Diduga Terlibat Penculikan Anak di Depok, Perempuan 19 Tahun Dicokok Polisi
Reporter
Ricky Juliansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Selasa, 26 September 2023 10:47 WIB
TEMPO.CO, Depok - Ayu Agustin, 19 tahun, dicokok jajaran Reskrim Polres Metro Depok lantaran diduga terlibat kasus penculikan anak di Jalan TPU Karet, Kecamatan Cipayung, Depok. Penculikan anak itu diduga dikendalikan seorang pria bernama Andi Irawan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok Inspektur Satu Made Budi mengungkapkan keterlibatan Ayu bermula saat Andi meminta dicarikan anak berusia 11-12 tahun. Ayu diminta bertemu dengan Andi di Situ Lebak Wangi, Kabupaten Bogor, bila sudah menemukan anak itu.
"Pelaku menyanggupi dan mencari korban menggunakan motor ke Jalan TPU Karet Cipayung," kata Made Budi, Selasa, 26 September 2023.
Di TPA Cipayung, pelaku melihat korban AH, 11 tahun sedang bermain layang-layang. Korban lantas diiming-imingi layangan di rumah pelaku.
"Korban menanyakan ambil di mana kak, lalu di jawab pelaku di rumah dan membujuk korban untuk ikut. Korban yang masih kecil dan tidak menaruh curiga akhirnya naik ke motor pelaku," papar Made Budi.
Penculik itu membawa AH ke Situ Lebak Wangi Parung, Kabupaten Bogor, tetapi saat sampai di lokasi, Andi tidak ada. Ayu lantas mengajak korban berkeliling ke kawasan Limo, Cinere, Parung dan Sawangan.
"Begitu sampai di Situ Pengasinan, motor pelaku kehabisan bensin dan mengajak korban mengamen agar mendapatkan uang untuk membeli bensin," katanya.
Tetapi, korban penculikan itu menangis dan memancing perhatian warga sekitar. Warga bertanya kepada korban dan memviralkan penemuan bocah itu di grup WA dan sosial media. Orang tua AH kemudian datang bersama polisi.
"Anak tersebut mengadu kepada orang tuanya kalau dibawa oleh pelaku, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut," terang Made Budi.
Pelaku penculikan anak itu, Ayu Agustin dijerat pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. "Pelaku atas nama Andi Irawan masih buron. Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut," ucap Made Budi.
RICKY JULIANSYAH
Pilihan Editor: Fakta Baru, Pelaku Penculikan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel Sempat Video Call Ayah Korban