TEMPO.CO, Depok - Sejumlah warga mengatasnamakan Laskar Santri Kota Depok menggeruduk Polres Metro Depok, Kamis, 31 Oktober 2024, menuntut dugaan penistaan agama calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Suswono diusut tuntas. Perwakilan Laskar Santri Depok, Alfi Abusar, mengatakan unjuk rasa di depan Polres Metro Depok itu untuk menyampaikan keberatan mereka terhadap pernyataan Suswono yang dianggap menghina simbol-simbol agama.
"Kami mendesak agar Suswono segera dipanggil dan diadili atas dugaan penistaan agama, terlebih telah melecehkan Nabi Muhammad SAW," kata Alfi di Depok, Kamis siang.
Alfi megatakan, Laskar Santri Depok mendesak Polres Metro Depok untuk mendorong Polda Metro Jaya segera memanggil dan mengadili Suswono atas dugaan kuat melakukan penistaan agama. Mereka juga mendesak Polres Metro Depok untuk mendorong Polda Metro Jaya agar segera menangkap dan memenjarakan Suswono.
"Suswono diduga melakukan penghinaan terhadap Siti Khadijah dan Nabi Muhammad dengan menyebut pernikahan mereka sebagai janda kaya yang menikahi pria pengangguran," ujarnya.
Menurut Alfi, apa yang dilontarkan calon Wakil Gubernur Jakarta Suswono dalam pertemuan dengan Ormas Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Jafar) di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024, tidak hanya menghina, melainkan juga melukai perasaan umat Islam.
"Kami berharap pihak kepolisian serius dalam menangani kasus ini," ucap Alfi.
Laskar Santri Depok meminta tuntutan yang disampaikan di Polres Metro Depok dapat didorong ke Polda Metro Jaya. "Kami berharap pihak kepolisian segera memberikan tanggapan terhadap tuntutan kami," ucap Alfi.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Depok atas tuntutan dari Laskar Santri yang minta Suswono diperiksa atas dugaan penistaan agama.
Pilihan Editor: Kejagung Periksa 15 Saksi di Kasus Suap Perkara Ronald Tannur, Salah Satunya Istri Zarof Ricar