Fakta Baru Kasus Imam Masykur yang Diduga Dianiaya Anggota TNI hingga Tewas
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Andry Triyanto Tjitra
Selasa, 26 September 2023 16:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kasus Imam Masykur yang tewas usai diduga diculik dan dianiaya oleh tiga anggota TNI memasuki gelar rekonstruksi hari ini. Sementara penasihat hukum keluarga korban, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan ada cukong di balik penculikan yang menewaskan pria asal Aceh ini.
Rekonstruksi tertutup
Dilansir dari Tempo, rekonstruksi dimulai pukul 09.00 WIB di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya), Guntur, Jakarta Selatan, pada hari ini, Selasa, 26 September 2023.
Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, rekonstruksi dilakukan di sebuah lapangan, namun awak media diarahkan menuju lokasi yang jauh dari tempat rekonstruksi.
Seorang anggota TNI yang enggan disebut namanya menjelaskan rekonstruksi kasus penculikan dan penganiayaan yang melibatkan anggota Paspampres itu tertutup untuk wartawan.
Sekitar pukul 09.44 WIB, awak media diarahkan ke ruang tunggu karena rekonstruksi berlangsung sampai di lokasi pertama wartawan menunggu.
Rekonstruksi tertutup kasus pembunuhan yang tertutup ini berbanding terbalik dengan desakan beberapa pihak agar kasus ini diusut secara terang. Rekonstruksi itu dihadiri oleh pihak penasihat hukum keluarga korban, oditur, jaksa agung militer, Puspen Mabes TNI, dan Dispenad.
Diduga ada cukong di balik tewasnya Imam
Kuasa hukum keluarga Imam, Hotman Paris Hutapea, mengatakan ada cukong yang menjadi dalang di balik penculikan tersebut, selain tiga anggota TNI yang kini sudah ditahan.
Hotman yang hadir dalam rekonstruksi pembunuhan Imam di Pomdam Jaya menyatakan praktik pemerasan seperti yang dialami Imam sudah berlangsung lama. Menurut dia, praktik ini ada cukongnya.
“Kami dapat informasi masih dari berbagi orang bahwa ada cukongnya,” kata Hotman setelah rekonstruksi di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Selasa, 26 September 2023.
Hotman menjelaskan cukong tersebut seorang pengusaha dan bukan militer. “Seorang pengusaha oknum swasta bukan dari militer, ini dialah yang mengkoordinir ini,” ucapnya.
Selanjutnya: Menurut Hotman, si cukong belum ditangkap
<!--more-->
Menurut Hotman, si cukong belum ditangkap. Karena itu, Hotman berharap kepolisian bisa segera menangkap untuk menyelidiki lebih jauh kasus penculikan dan pembunuhan yang melibatkan seorang anggota Paspampres.
“Itu yang harusnya kami omongkan ke Mabes atau Polda agar dikembangkan ke penyidikan agar bos cukongnya ini segera ditangkap karena korban yang ngadu banyak tapi gak berani tampil,” tuturnya.
Hotman menjelaskan setiap pagi selalu ada laporan masuk soal penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI tersebut, namun saat diminta datang pelapor-pelapor itu enggan datang.
“Bos besarnya yang menjadi cukong menggerakkan ini semua. Karena sudah berskala nasional. Bayangkan ini orang ini pelakunya kelahiran Aceh, korbannya Aceh. Pelakunya ada marganya,” tuturnya.
Kronologi peristiwa
Diketahui sebelumnya, Imam, 25 tahun, berjualan kosmetik di sebuah rumah toko atau ruko di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Ia diculik pada Sabtu, 12 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 WIB.
Para penculik belakangan diketahui adalah tiga anggota TNI, satu orang anggota Paspampres dan dua lagi dari kesatuan TNI lainnya.
Pelaku penculikan adalah Praka Riswandi, Praka J dari kesatuan Kodam Iskandar Muda, dan Praka HS dari Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Lalu ada kakak ipar Riswandi bernama Zulhadi Satria Saputra yang diduga sebagai driver saat penculikan Imam.
Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada 13 Agustus 2023. Tubuh korban sempat dibawa ke RSUD Karawang setelah dievakuasi.
Keluarga menerima jenazah Imam yang ditutup peti mati pada Kamis, 24 Agustus 2023 dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat. Jasad Imam dimakamkan di Dusun Arafah, Kelurahan Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Sabtu 26 Agustus 2023.
Pilihan Editor: Rekonstruksi Pembunuhan Imam Masykur di Pomdam Jaya Dilakukan Secara Tertutup
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.