Kapolri Usul Ganjil Genap Motor, Dishub DKI: Perlu Kajian Komprehensif

Senin, 9 Oktober 2023 16:34 WIB

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan perlu kajian komprehensif sebelum menerapkan ganjil genap (gage) untuk sepeda motor. Wacana ganjil genap motor ini dikemukakan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Tidak hanya dilihat dari segi traffic-nya tapi bagaimana (dampak) ekonomi, sosial, dan kegiatan lainnya terhadap penerapan itu," kata Syafrin saat ditemui di Gelora Bung Karno, Ahad, 8 Oktober 2023.

Syafrin menuturkan belum mendapatkan arahan soal penerapan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan rencana pemberlakuannya selama 24 jam. Hal itu senada dengan instruksi dari Pejabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

Pada kesempatan yang sama, Heru Budi meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI itu untuk melihat dampak dari penerapan perluasan kebijakan ganjil genap terhadap aspek mobilitas warga.

"Gimana nanti kegiatan ekonomi, nanti kalau ada orang sakit dan kondisi darurat lainnya," kata Heru kepada Syafrin.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, Syafrin mengatakan, menindaklanjuti usulan perluasaan kebijakan ganjil genap itu pihaknya akan mengkaji lebih lanjut.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengusulkan penerapan aturan ganjil genap untuk sepeda motor di kawasan DKI Jakarta. Tujuannya, untuk mengatasi polusi udara akibat emisi gas buang kendaraan bermotor cukup besar.

"Sekarang motor masih bebas ganjil genap. Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi," katanya pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Rabu, 27 September lalu.

Menurut dia, salah satu upaya untuk mengurangi emisi gas buang, yakni dengan menggunakan kendaraan listrik. Jika aturan ganjil genap di atas resmi diterapkan, pemerintah akan memberikan perlakuan yang spesial untuk jenis kendaraan listrik ini.

Dia mengatakan berdasarkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, penyumbang polusi terbesar diklaim berasal dari kendaraan bermotor, sisanya dari industri manufaktur hingga power plant.

"Beberapa waktu lalu kita dihadapkan dengan polusi udara, 67 persen polusi udara khususnya yang terjadi di DKI 67 persen khususnya dari emisi kendaraan bermotor, 26,8 persen dari industri manufaktur, sisanya pembakaran sampah," kata Sigit.

Pilihan Editor: 6 Cerita Baru Soal Pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di GOR Tangki Jakbar

Berita terkait

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

4 hari lalu

Polisi Tanggapi Parkir Liar di Luar Masjid Istiqlal Minta Rp150 Ribu

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan ada juru parkir liar di kawasan Masjid Istiqlal yang meminta Rp150 ribu ke pengendara

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

7 hari lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

9 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

10 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

11 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

14 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

15 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

15 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

15 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

15 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya