Kasus Korupsi Dana Betonisasi Jalan Kepala Desa Tonjong Dilimpahkan ke Kejari Bogor

Kamis, 12 Oktober 2023 23:15 WIB

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto bersama Wakasat Reskrim AKP Markus Simaremare dan Paur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi saat merilis kasus korupsi Kepala Desa Tonjong di Mapolres Depok, Kamis, 12 Oktober 2023.

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Depok telah melengkapi berkas perkara korupsi dana program satu miliar satu desa atau Samisade yang dilakukan Kepala Desa Tonjong Nur Hakim ke kejaksaan Negeri Bogor.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto mengungkapkan setelah diamankan pada 15 Juli 2023, pihaknya sudah melengkapi berkas perkara korupsi yang dilakukan Nur Hakim.

"Telah selesai lengkap dan tuntas penanganan perkara tindak pidana korupsi dana desa yang sering kita sebut juga Samisade satu miliar satu desa di Desa Tonjong, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor," kata Hadi, Kamis. 12 Oktober 2023.

Hadi menjelaskan Samisade merupakan program unggulan dari pemerintah untuk desa-desa untuk memajukan perekonomiannya, kemudian dialokasikan anggaran maksimal Rp 1 miliar setiap desa dan nanti desa mengusulkan pembangunan apa untuk desanya.

Di Desa Tonjong mengusulkan untuk betonisasi jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 800 juta lebih, terdiri dari dua termin.

Advertising
Advertising

"Modus yang digunakan oleh tersangka adalah membagi kegiatan pembetonan ini menjadi dua tahap, kemudian untuk tahap pertama dana cair, namun pekerjaan tidak diselesaikan, dia ajukan lagi pencairan tahap kedua tapi tidak dilaksanakan kegiatan sama sekali sehingga total anggaran Rp 800 juta sekian kerugian negara yang ditetapkan kurang lebih Rp 500 jutaan," papar Hadi.

Hadi menegaskan bahwa pada tahap kedua tidak dilaksanakan sama sekali, sehingga tidak ada laporan keuangan, padahal anggaran sudah dikeluarkan.

"Itulah salah satu bukti awal kami untuk meyakini bahwa di situ itu ada perbuatan tindakan korupsi, karena uang sudah ditarik dua tahap tapi tidak ada laporan keuangan sama sekali," tegas Hadi.

Saat ditemui di Mapolres Metro Depok, Nur Hakim yang menjabat Kepala Desa Ronjong sejak 2022 hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya.

Ia pun tak menampik telah melakukan korupsi Samisade yang digunakan untuk kehidupan sehari-hari sebagai kepala desa.

"Buat pengerjaan yang lain dan kebutuhan sehari-hari saat menjadi kepala desa," kata Nur Hakim.

Ditanya lebih detail pekerjaan lain dan kebutuhan sehari-hari yang dimaksud, Nur Hakim tidak bisa merinci.

"Banyak, buat jenguk orang sakit, kondangan dan lain-lain," jawab Nur Hakim.

Namun, ia membantah jika uang samisade yang ia korupsi digunakan untuk mengembalikan modal biaya kampanye saat mencalonkan kepala desa dan digunakan untuk bermain judi online.

"Enggak, enggak," ucap Nur Hakim.

Pilihan Editor: Polres Depok Tangkap Kepala Desa Tonjong Bogor atas Dugaan Korupsi Dana Samisade

Berita terkait

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

1 hari lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

1 hari lalu

Eks Gubernur Maluku Utara Tampung Uang Suap dan Gratifikasi Rp 100 Miliar Lebih di 27 Rekening

Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba menjalani sidang dakwaan di PN Ternate. Puluhan rekening penampung dipegang ajudan.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

1 hari lalu

Sandra Dewi Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung, Disebut Datang Lewat Basement

Sandra Dewi disebut disebut datang ke ruang pemeriksaan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khsusus lewat basement Gedung Kartika.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

1 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

1 hari lalu

Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Mengenakan Pakaian Serba Hitam

Dalam sebuah foto yang dibagikan Kejaksaan Agung, Sandra Dewi tampak menjalani pemeriksaan dengan mengenakan pakaian serba hitam.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

2 hari lalu

Kejaksaan Agung Kembali Panggil Sandra Dewi sebagai Saksi Korupsi Timah Hari Ini

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Sandra Dewi, istri dari Harvey Moeis, tersangka korupsi tata niaga Timah hari ini.

Baca Selengkapnya

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

2 hari lalu

Kolega Achsanul Qosasi Mengaku Tak Tahu Soal Sandi Garuda dalam Korupsi BTS Kominfo

Sadikin Rusli mengaku tidak mengetahui kode 'Garuda' digunakan untuk Mantan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera dalam korupsi BTS Kominfo.

Baca Selengkapnya

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

2 hari lalu

Profil Rahmady Effendi, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang Disebut Punya Harta Tak Wajar

Ini profil Rahmady Effendi Hutahaean, Kepala Bea Cukai Purwakarta yang disebut memiliki bisnis pribadi dan harta tak wajar hingga Rp60 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

3 hari lalu

KPK Sebut Eks Dirut PTPN XI Mark Up Anggaran untuk Beli Lahan Tebu

KPK menjelaskan konstruksi perkara atas penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan yang diperuntukkan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya