Pelecehan Miss Universe Indonesia, LPSK Beri Perlindungan bagi Eks CEO

Senin, 16 Oktober 2023 14:35 WIB

Mantan CEO Miss Universe Indonesia 2023 Eldwen Wang. Instagrqm

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan layanan perlindungan terhadap eks CEO Miss Universe Indonesia, Eldwen Budi Haryono alias Eldwen Wang.

Wakil Ketua LPSK Livia Istania Dea Flavia Iskandar mengatakan perlindungan itu resmi diberikan sejak 11 September 2023. "Periode layanan ini dari 19 September 2023 sampai 19 Maret 2024," ujar Livia saat dihubungi, Senin, 16 Oktober 2023.

Dia menjelaskan Eldwen dilindungi dalam kapasitas sebagai saksi dugaan tindak pidana pelecehan seksual. Perkara itu terjadi di kasus body checking atau pemeriksaan tubuh finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Livia mengatakan Eldwen memiliki kesaksian yang bisa mengungkap dugaan tindak pidana yang terjadi. Eldwen dinilai memenuhi persyaratan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

"Perlindungan yang diberikan itu berupa layanan pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik berupa pengamanan dan pengawalan pada saat pemberian kesaksian di persidangan," tutur Livia Istania.

Advertising
Advertising

Pelayanan perlindungan terhadap Eldwen Wang tergantung dari keputusan penyidik Polda Metro Jaya. Saat ini penyidik masih menelusuri aktor lain yang diduga terlibat saat body checking pada 1 Agustus 2023 tersebut.

Orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka adalah eks COO Miss Universe Indonesia 2023, Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja. Dia diduga berperan memotret tubuh para finalis, tapi Sarah membantah melakukan pelecehan seksual terhadap para finalis.

Livia Istania mengatakan LPSK akan meninjau kembali status perlindungan terhadap Eldwen Wang, jika ada perubahan status dari saksi menjadi tersangka oleh penyidik kepolisian. Dia tidak bisa berkomentar apakah status perlindungan terhadap Eldwen langsung dicabut atau tidak.

"Saya tidak ingin berkomentar untuk yang berikutnya karena itu kewenangan dari penyidik," tuturnya.

LPSK, kata Livia, bertugas memastikan saksi atau korban suatu tindak pidana berada dalam kondisi sehat secara fisik dan psikis. Tujuannya agar saksi atau korban bisa memberi keterangan dengan aman di setiap proses peradilan.

Nama Eldwen disebut terlibat

Eldwen Wang disebut oleh Sarah Hendrapraja sebagai orang yang memerintahkan body checking dan memotret tubuh para finalis. Namun, dia membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak benar serta tidak berdasar.

Eldwen mengancam akan melakukan tindakan hukum jika namanya masih dikaitkan di kasus pelecehan Miss Universe Indonesia 2023.

"Dan apabila pemberitaan-pemberitaan palsu ini tetap beredar saya akan memberikan tindakan hukum," katanya melalui keterangan resminya yang diunggah di akun Instagram pribadinya @wangjinsoek, Jumat, 13 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Jabatan Heru Budi Berakhir Lusa, Ini 15 Kebijakannya di Jakarta

Berita terkait

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

4 jam lalu

Polisi akan Bantu Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar di Jakarta

Polda Metro Jaya menyatakan siap membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menertibkan parkir liar

Baca Selengkapnya

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

6 jam lalu

Polisi Hentikan Sementara Lima Nomor WhatsApp untuk Kirim Surat Tilang ETLE

Polisi melakukan uji coba pengiriman surat tilang elektronik (ETLE) via WhatsApp

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

9 jam lalu

Polda Metro Jaya: Berantas Parkir Liar tidak Sulit

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengklaim tidak sulit memberantas parkir liar

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

10 jam lalu

Korlantas Polri Bakal Gunakan Nomor Khusus untuk Kirim Surat Tilang via WhatsApp, Beda dengan Polda Metro Jaya

Korlantas Polri berencana menggunakan nomor WhatsApp khusus dalam surat pemberitahuan tilang elektronik atau ETLE.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

12 jam lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

12 jam lalu

Korlantas Polri Masih Memastikan Jaminan Keamanan Pengiriman Surat Tilang via WhatsApp

Korlantas Polri menyatakan belum akan memberlakukan surat tilang elektronik melalui WhatsApp. Masih memastikan jaminan keamanan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Kirimkan Surat Tilang E-TLE Melalui WhatsApp, Ini Alasannya

Dirlantas Polda Metro Jaya mengumumkan bahwa mulai sekarang, surat tilang akan dikirimkan melalui pesan WhatsApp (WA) dan SMS.

Baca Selengkapnya

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

2 hari lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

2 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

3 hari lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya