Diperiksa Polda Metro, Eks Wakil Ketua KPK Akan Jelaskan Pasal Dugaan Pelanggaran Pimpinan KPK

Selasa, 17 Oktober 2023 11:56 WIB

Mantan Wakil Ketua KPK 2015-2019 Saut Situmorang (tengah), Mantan Ketua KPK 2011-2015 Abraham Samad (kiri), dan mantan penasihat KPK Abdullah Hahemahua memberikan statement sebelum melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri kepada Dewas terkait kebocoran dokumen penyelidikan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Sitomorang rencananya akan diperiksa sebagai saksi ahli oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

"Satu orang saksi dari eks Wakil Ketua KPK periode 2015 hingga 2019," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Ade Safri Simanjuntak melalui keterangan tertulisnya, Senin malam, 16 Oktober 2023 malam.

Saut membenarkan soal rencana pemeriksaan tersebut. Ia mengatakan telah dihubungi untuk dimintai keterangan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

"Oh sudah dihubungi tapi suratnya belum terima katanya akan dikirim. Dihubungi waktu aku di Bojonegoro," kata Saut melalui saluran telepon.

Menurut Saut dirinya akan dimintai keterangan soal pemerasaan. Ia akan menjelaskan soal tindakan pemerasan dalam UU No 30 Tahun 2022 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Advertising
Advertising

"Itu soal 2 hal Pasal 36 sama apa namanya pemerasan. Kayaknya saya fokusnya yang 36 sama 65," tuturnya.

Menurutnya, langkah polisi ini merupakan bentuk transparansi dalam kasus pemberantasan. "Bagaimana pun kan harus ngomong. Berantas korupsi kan kalau sudah mulai ini harus transparan," katanya.

Dari penelusuran Tempo, Pasal 36 mengatur tentang larangan yang harus dihindari oleh pimpinan KPK. Pasal ini, dalam poin a, melarang pimpinan KPK mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun

Adapun pasal 65, hukuman bagi pimpinan KPK yang melanggar pasal 36. Disebutkan dalam pasal itu bahwa: Setiap Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36, dipidana dengan pidana penjara
paling lama 5 (lima) tahu

Saut bakal dijadwalkan diperiksa hari ini Selasa, 17 Oktober 2023 dengan 3 orang saksi dari pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI dan 2 orang dari ajudan pejabat eselon 1 di lingkungan Kementan RI. Ade Safri mengatakan total sudah ada 23 saksi yang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Termasuk ajudan Ketua KPK Firli Bahuri telah diperiksa.

Kejaksaan Tinggi DKI telah menerima SPDP penanganan kasus ini pada Rabu, 11 Oktober 2023. Dalam SPDP tersebutb sangkaan pasal dari Polda Metro Jaya dalam perkara ini. Adapun pasalnya terdiri dari Pasal 12 E atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi. Pasal tersebut mengatur tentang pemerasan atau gratifikasi.

Pilihan Editor: Kejati DKI Telah Terima SPDP Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Siapa Nama Tersangka?

Berita terkait

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

1 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

2 jam lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

3 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

5 jam lalu

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

6 jam lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

17 jam lalu

Anak SYL Minta Uang Rp 21 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Membeli Sound System

Anak SYL pernah meminta uang Rp 21 juta ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Tanaman Pangan untuk pembelian sound system.

Baca Selengkapnya

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

19 jam lalu

Cerita Pejabat Kementan Patungan Hingga Rp 773 Juta untuk Biayai Perjalanan SYL ke Belgia

Sesditjen Tanaman Pangan bercerita para pejabat harus patungan mengumpulkan uang membiayai perjalanan SYL ke Belgia.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

20 jam lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Ungkap Ancaman Mutasi Jika Tak Penuhi Kebutuhan Partai NasDem

Dirjen Hortikultura Kementan, Prihasto Setyanto menjadi salah satu saksi dalam lanjutan sidang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

21 jam lalu

KPK Dalami Aliran Uang Perjalanan Dinas Syahrul Yasin Limpo, Periksa Bos Travel di Sulawesi Selatan

KPK jadwalkan ulang pemanggilan pemilik Maktour Travel Fuad Hasan Masyur yang mangkir dalam pemeriksaan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

1 hari lalu

Sidang Gratifikasi dan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 5 Pejabat Kementan Lagi

Sidang korupsi di Kementan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo alias SYL digelar hari ini di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya