8 Finalis Miss Universe Indonesia Kasus Body Checking Ajukan Restitusi ke LPSK

Selasa, 17 Oktober 2023 12:10 WIB

Finalis Miss Universe Indonesia. Foto: Instagram @missuniverse_idn.

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima pengajuan restitusi 8 finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga mengalami pelecehan seksual saat body checking. Wakil Ketua LPSK Livia Istania Dea Flavia Iskandar mengatakan, pengajuan itu dilakukan secara perorangan.

Namun dia tidak membeberkan berapa nilai yang diajukan para finalis. "Masih proses perhitungan. Tentu saja akan dilihat elemen-elemennya dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, itu kan elemennya ada juga termasuk penderitaan," ujar Livia saat dihubungi, Senin, 16 Oktober 2023.

LPSK akan melakukan asesmen terhadap para finalis ajang kontes kecantikan itu untuk menghitung nilai restitusi. Psikolog turut dilibatkan agar bisa mengetahui keadaan psikologis para korban pelecehan.

Pada saat ini, 8 finalis itu berstatus sebagai saksi yang dilindungi oleh LPSK. Ada juga 4 saksi lain yang juga mendapatkan layanan perlindungan.

"Periode perlindungan di LPSK 6 bulan dan itu tentu saja bisa diperpanjang apabila proses hukum masih berjalan," tuturnya.

Advertising
Advertising

Dalam kasus ini, sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 melaporkan pelecehan seksual berupa pemotretan tanpa busana saat body checking di sebuah bilik ballroom hotel pada 1 Agustus 2023. Mereka merasa agenda itu mendadak dan tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari panitia.

Eks COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja menjadi tersangka dalam perkara ini. Dia memotret tubuh para finalis dengan dalih ada tato dan bekas luka, namun dia membantah melakukan pelecehan seksual.

Sarah menuding eks CEO Eldwen Wang yang menyuruh melakukan body checking. Namun Eldwen membantah dan mengatakan itu tuduhan tidak berdasar.

LPSK turut memberi perlindugan kepada CEO Miss Universe Indonesia 2023 Eldwen Wang. Layanan yang diberikan kepadanya berlangsung pada 19 September 2023 sampai 19 Maret 2024. "Perlindungan yang diberikan itu berupa layanan pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik berupa pengamanan dan pengawalan pada saat pemberian kesaksian di persidangan," tutur Wakil Ketua LPSK itu.

Pilihan Editor: Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia, Eks COO Klaim Sudah Izin Untuk Pemotretan

Berita terkait

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

21 jam lalu

LPSK Dorong Masa Tugas Tim Pemantau PPHAM Berat Diperpanjang

LPSK mengatakan dukungan psikososial bagi korban pelanggaran HAM berat perlu terus diberikan.

Baca Selengkapnya

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

1 hari lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

1 hari lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

1 hari lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

2 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

3 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

7 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

9 hari lalu

Temuan PBB tentang Kuburan Massal Gaza: Ada yang Disiksa, Ada yang Dikubur Hidup-hidup

Para ahli PBB mendesak penjajah Zionis Israel untuk mengakhiri agresinya terhadap Gaza, dan menuntut ekspor senjata ke Israel "segera" dihentikan.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

10 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

19 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya