Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Body Checking Miss Universe Indonesia, Eks COO Klaim Sudah Izin Untuk Pemotretan

image-gnews
Eks COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia (tengah) bersama kuasa hukumnya, David Pohan (kiri), di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023. Sarah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual modus body checking. ANTARA/Ilham Kausa
Eks COO Miss Universe Indonesia 2023 Andaria Sarah Dewia (tengah) bersama kuasa hukumnya, David Pohan (kiri), di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Oktober 2023. Sarah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tindak pidana kekerasan seksual modus body checking. ANTARA/Ilham Kausa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - David Pohan, kuasa hukum eks Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia alias Sarah Hendrapraja mengklaim kliennya telah mendapat persetujuan saat pemotretan body checking.

"Klien kami mengambil foto secara zoom in sudah izin dari lima peserta finalis Miss Universe Indonesia 2023," kata David dalam keterangan tertulisnya, Senin, 16 Oktober 2023. Adapun lima finalis yang dimaksud, kata David, adalah yang memiliki tato serta bekas luka.

Setiap foto yang diambil saat body checking itu disebut telah diperlihatkan kembali kepada masing-masing dari lima finalis tersebut. 

David mengatakan, Sarah hanya menuruti perintah dari atasannya Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia 2023 Eldwen Wang. "Eldwen yang harus bertanggung jawab secara keseluruhan pelaksanaan Miss Universe Indonesia 2023. Klien kami dijebak untuk melaksanakan body check," ujarnya. 

Dalam unggahan di akun Instagramnya @wangjinsoek, Eldwen mengklaim tidak terlibat dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap para finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya tidak terlibat dan pemberitaan-pemberitaan tersebut tidak berdasar dan fitnah yang mengada-ngada,” ucapnya, Jumat, 13 Oktober 2023.

Eldwen menyatakan dirinya bakal mengawal kasus tersebut secara tuntas. Dia siap jika nanti dimintai keterangan di pengadilan.

Eldwen pun mengancam akan melakukan tindakan hukum jika namanya masih dikaitkan di kasus pelecehan Miss Universe Indonesia ini. “Dan apabila pemberitaan-pemberitaan palsu ini tetap beredar saya akan memberikan tindakan hukum,” katanya.

Pilihan Editor: LPSK Anggap Kesaksian Eks CEO Miss Universe Indonesia 2023 Bisa Ungkap Kasus Body Checking

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

6 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

8 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

10 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

28 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Profil Rumy Alqahtani, Wakil Arab Saudi di Miss Universe untuk Pertama Kalinya

Profil Rumy Alqahtani, veteran berbagai ratu kecantikan yang akan mewakili Arab Saudi untuk pertama kalinya mengikuti Miss Universe.


Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

30 hari lalu

Bagian dari jembatan Francis Scott Key yang runtuh setelah ditabrak kapal kontainer Dali di Baltimore, Maryland, AS, 26 Maret 2024. Insiden ini menyebabkan sebagian besar Jembatan Francis Scott Key runtuh yang menyebabkan beberapa kendaraan yang melintasi terperosok ke Sungai Patapsco. U.S. Army Corps of Engineers/Handout via REUTERS
Top 3 Dunia: 8 Musibah Jembatan Ambruk Paling Mematikan di Dunia

Top 3 Dunia, Jembatan Francis Scott Key di Baltimore yang ambuk, mengingatkan pada kejadian serupa di negara lain yang juga gugurnya korban jiwa.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

30 hari lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

39 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Ingin Hapus Tato? Baznaz DKI Gelar 'Road Show Hapus Tato 2024' di 5 Wilayah Jakarta

39 hari lalu

Petugas Islam Medical Service (IMS) Center tengah menghapus tato salah seorang warga dengan menggunakan laser di kantor Wali Kota Jakarta Timur, Cakung, Rabu (20/3/2024). Sebanyak 167 peserta ikut dalam program Road Show Hapus Tato yang digelar BAZNAS (BAZIS) DKI Jakarta. ANTARA/Syaiful Hakim
Ingin Hapus Tato? Baznaz DKI Gelar 'Road Show Hapus Tato 2024' di 5 Wilayah Jakarta

Baznaz DKI Jakarta menggelar Road Show Hapus Tato 2024 di seluruh wilayah Jakarta selama Ramadan 2024 dengan pelayanan penghapusan rajah gratis


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

42 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

44 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati