Eks Wakil Ketua KPK: Dewas KPK Tidak Profesional dalam Kasus Firli Bahuri Bertemu Syahrul Yasin Limpo

Selasa, 17 Oktober 2023 19:55 WIB

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan rehadap Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Seusai melakukan pemeriksaan terkait kasus pemerasan, Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang menyinggung mengenai pertemuan antara Ketua KPK, Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Ketentuan pimpinan KPK tidak boleh menemui pihak yang berhubung dengan suatu perkara pertemuan, hal ini Tercantum dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantas Tindak Korupsi. TEMPO/Magang/Joseph.

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang mengatakan Dewan Pengawas KPK tidak bekerja profesional setelah tahu Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Gelanggang Olahraga Tangki, Jakarta Barat.

Saut menjelaskan Dewas KPK bekerja atas 5 hal, integritas, sinergi, profesional, kepemimpinan dan keadilan. Menurut dia, apa yang dilakukan Firli Bahuri dengan bertemu Syahrul Yasin Limpo telah melanggar 5 nilai tersebut.

"Profesional gak, ada pimpinan ketemu sama orang yang berperkara? Ya berarti melanggar, harusnya komisi etiknya bekerja dong kalau memang itu terjadi, tapi sampai hari ini kita gak dengar kan?” kata Saut di Polda Metro Jaya usai jalani pemeriksaan sebagai saksi ahli, Selasa, 17 Oktober 2023.

Saut mengatakan Dewas KPK digaji untuk menjaga 5 nilai tersebut. “Itu tugasnya, dia digaji untuk menjaga lima nilai itu. Ini adil gak kayak begini ? Ya enggak,” ucapnya.

Saut Situmorang bandingkan kinerja Dewas KPK di eranya

Saut membandingkan zaman KPK saat dia menjabat dengan saat ini berbeda jauh. Menurutnya, dulu pimpinan KPK mau ke mana selalu memberi tahu pimpinan lainnya.

Advertising
Advertising

“Kalau zaman kami dulu, mau ke daerah mana saja, kadang makan ke restoran memberitahu ke pimpinan lain,” ujarnya.

Pimpinan KPK diklaim Saut mempunyai risiko tinggi, ada kemungkinan ditemui seseorang yang sedang berperkara di tengah jalan, yang memiliki niat macam-macam.

“Makanya kami harus selalu hati-hati, itulah yang disebut pimpinan KPK. Kalu memang nggak mau ya nggak usah,” tuturnya.

Menurutnya, seorang pimpinan KPK banyak aturannya, dia memberi contoh hanya mengenakan pakaian batik lengan pendek, dulu bakal ditegur oleh inspektorat.

“Jadi banyak peraturan. Kalau tidak mau seketat itu ya tidak usah jadi pimpinan KPK,” ucapnya.

Saut Situmorang menjelaskan pasal UU KPK yang diduga dilanggar Firli Bahuri

Hari ini, Saut Situmorang menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam sebagai ahli di Polda Metro Jaya. Pukul 15.19 WIB Saut keluar dari ruang penyidikan dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Saut keluar melalui pintu provos gedung Promoter Polda Metro Jaya, didampingi oleh beberapa polisi. Dia diperiksa sejak pukul 10.03 WIB.

Menurut Saut Situmorang, dirinya menjelaskan beberapa poin yang dia sampaikan kepada penyidik yakni soal penerapan pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK yang mengatur larangan pertemuan pimpinan KPK secara langsung maupun tidak langsung dengan seseorang yang sedang berperkara sejak saat adanya pengaduan masyarakat.

Dalam pasal 36 menjelaskan soal aturannya sedangkan pasal 65 menjelaskan soal pidana penjara 5 tahun kalau ada pertemuan.

Pilihan Editor: Eks Wakil Ketua KPK Diperiksa 5 Jam di Polda Metro, Jelaskan Pasal 36 UU KPK yang Diduga Dilanggar Firli Bahuri

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

5 menit lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

1 jam lalu

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

5 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

7 jam lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

7 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

7 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

10 jam lalu

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

10 jam lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

11 jam lalu

Profil Indira Chunda Thita, Putri Syahrul Yasin Limpo yang Minta Rp 21 Juta ke Kementan untuk Beli Sound System

Indira Chunda Thita, putri Syahrul Yasin Limpo, memulai karir politik di PAN sebelum melompat ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya