Giliran Eks Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin Diperiksa Polda Metro di Kasus Firli Bahuri Bertemu SYL

Rabu, 18 Oktober 2023 12:19 WIB

Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memeriksa Saut Situmorang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019, giliran Mantan Wakil Ketua KPK 2007-2011, Mochammad Jasin diperiksa di Polda Metro Jaya Rabu, 18 Oktober 2023.

Pantauan Tempo, Jasin masuk dari pintu provos gedung Promoter Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.17 WIB. Dia nampak mengenakan baju batik lengan panjang dan memakai topi flap cap.

Dia hanya menyapa awak media dengan melambaikan tangan, kemudian masuk ke dalam gedung Promoter.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan hari ini dilakukan pemeriksaan terhadap 19 saksi dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK Firli Bahuri terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

“Hari ini dilakukan pemanggilan terhadap 19 saksi. Salah satunya Wakil Ketia KPK RI periode 2007-2011,” katanya.

Saut Situmorang jelaskan dugaan pelanggaran Ketua KPK Firli Bahuri

Advertising
Advertising

Dalam pemeriksaan, Selasa, 17 Oktober 2023, Saut menjelaskan beberapa poin yang dia sampaikan kepada penyidik yakni soal penerapan pasal 36 dan Pasal 65 Undang-Undang KPK yang mengatur larangan pertemuan pimpinan KPK secara langsung maupun tidak langsung dengan seseorang yang sedang berperkara sejak saat adanya pengaduan masyarakat.

Dalam pasal 36 menjelaskan soal aturannya sedangkan pasal 65 menjelaskan soal pidana penjara 5 tahun kalau ada pertemuan.

Saut Situmorang juga menjelaskan konteks pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

“Itu tadi saya ditanya kapan sebuah perkara dimulai. Bukan pada saat penyidikan, kalau kalian tahu penyidikan itu September 2023. Pengaduan masyarakat mulai 2021,” kata Saut di Polda Metro Jaya usai jalani pemeriksaan, Selasa, 17 Oktober 2023.

Saut mengatakan pertemuan badminton antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo pada Agustus 2022, jadi pertemuan keduanya saat proses perkara itu sudah berjalan.

“Pertemuan-pertemuan badminton dan segala macam itu kan di 2 Agustus 2022 yang bersangkutan ngaku. Jadi yang dimaksud perkara adalah dimulai saat pengaduan masyarakat masuk,” ucapnya.

Dia mengatakan jika dalam sebuah kasus penanganan pengaduan masyarakat di KPK ditangani dengan benar hasilnya adalah Operasi Tangkap Tangan.

“Biasanya OTT itu bukan penyidikan dulu kan, setelah ekspos baru besok. Kan ekspos dulu baru penyidikan,” ujarnya.

Kapan sebuah penanganan perkara dimulai?

Soal adanya perdebatan perkara terhitung saat penyidikan, itu tidak sesuai dengan filosofi dalam Pasal 36 dan 65 Undang-Undang KPK yang menyebut sebuah perkara terhitung dari tanggal pengaduan masyarakat itu dilakukan.

“Pasal 36 dan 65 itu memang tujuannya adalah pimpinan yang punya accesbility terhadap informasi yang datang ke KPK supaya tidak cawe-cawe di situ,” tuturnya.

Kehadiran Saut di Polda Metro Jaya, tidak ingin kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hilang begitu saja seperti kasus kebocoran data KPK.

“Kejadian mirip dengan waktu ESDM selesai begitu saja kan. Padahal Karyoto sudah masuk ke penyidikan. Makanya saya gak mau, karena itulah saya hadir di sini,” ucapnya.

Saat ditanya apakah dia mendorong Firli Bahuri menjadi tersangka, Saut membenarkannya.

“Ya kalau kemari gak ditersangka-in sia-sia gue ke sini. Mending di rumah aja ngomong sama media ke mana-mana teriak-teriak,” kata Saut.

Dia berharap kasus ini terus ditindaklanjuti. “Kelihatannya sinyalnya cukup kuat dari Kapolri dan timnya di sini untuk kemudian di-follow up,” ucapnya.

Pilihan Editor: Eks Wakil Ketua KPK: Dewas KPK Tidak Profesional dalam Kasus Firli Bahuri Bertemu Syahrul Yasin Limpo

Berita terkait

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

19 menit lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR, KPK: Vendor Dapat Keuntungan Secara Melawan Hukum

KPK memeriksa Indra Iskandar, Sekjen DPR RI, dalam kasus korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

2 jam lalu

Profil Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut Minta Pejabat Kementan Bayar Aksesoris Mobil Rp 111 Juta

Anak kedua SYL, Kemal Redindo, disebut meminta Rp 111 juta untuk aksesoris mobil dan Rp 200 juta untuk renovasi kamar di rumahnya.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

4 jam lalu

Jaksa KPK Lacak Sumber Pembelian Mercedes Benz Sprinter 315 CD Milik Syahrul Yasin Limpo

Jaksa KPKsedang melacak sumber pembelian mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD hitam milik Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disita oleh penyidik.

Baca Selengkapnya

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

5 jam lalu

Setelah Sita Satu Rumah di Jaksel, KPK Kembali Sita Rumah SYL di Makassar Senilai Rp 4,5 Miliar

KPK kembali menyita sejumlah aset milik eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL, kali ini sebuah rumah di Makassar senilai Rp 4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

7 jam lalu

Dirjen Hortikultura Kementan Sebut Rp4 Miliar Lebih Dianggarkan untuk Keperluan SYL

Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengungkapkan ada anggaran Rp4 miliar lebih untuk memenuhi keperluan Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

7 jam lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

8 jam lalu

Viral Kemal Redindo, Putra SYL yang Disebut-sebut Palak Pegawai Kementan

Nama anak kedua Syahrul Yasin Limpo alias SYL, Kemal Redindo, viral karena disebut-sebut ikut memeras pegawai Kementan.

Baca Selengkapnya

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

10 jam lalu

Saksi: SYL Minta Rp105 Juta ke Ditjen Tanaman Pangan Kementan untuk Bayar Keris Emas

Pejabat di Kementerian Pertanian, Edi Eko Sasmito, bersaksi direktoratnya mendapat jatah pembayaran pembelian keris emas Rp105 juta dari SYL

Baca Selengkapnya

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

10 jam lalu

Dirjen Hortikultura Mengaku Diminta Rp1 Miliar untuk Umrah SYL dan Keluarga

Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) disebut meminta para eselon I untuk memberikan Rp1 miliar untuk pembayaran Ibadah Umrah

Baca Selengkapnya

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

13 jam lalu

Abdul Gani Kasuba Pakai 27 Rekening untuk Tampung Uang Gratifikasi Rp109 Milyar

Mantan Gubenur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, didakwa menerima gratifikasi dari Kepala OPD dan PNS di lingkungan Pemprov Maluku Utara

Baca Selengkapnya