Warga Cengkareng Mengaku Tak Pernah Dapat Peringatan Pelanggaran, Tiba-tiba PLN Beri Denda Rp 33 Juta

Kamis, 19 Oktober 2023 20:59 WIB

Petugas PLN tengah mengganti meteran listrik model lama dengan Smart meter AMI (Advance Metering Infrastructure) pada rumah pelanggan PLN kawasan Grogol Petamburan, Jakarta, Kamis, 20 Juli 2023. Sistem komunikasi digital ini membuat hasil baca meter menjadi lebih akurat. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Cengkareng, SL, mengaku tak pernah mendapatkan peringatan dari PT PLN sehubungan dengan dugaan pelanggaran pemakaian listrik pada 2016. Menurut dia, UP3 Cengkareng, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, tiba-tiba memberikan denda sebesar Rp 33 juta pada tahun ini.

"Tidak ada sama sekali (peringatan)," kata SL saat dihubungi Tempo, Selasa, 17 Oktober 2023.

Sebelumnya, SL didenda Rp 33 juta karena diduga melakukan pelanggaran pemakaian listrik. UP3 Cengkareng menemukan adanya penggantian meteran listrik di rumah SL secara mandiri alias tanpa izin dari PLN pada 2016.

Akan tetapi, SL baru diberi peringatan pada 18 Agustus 2023 berbarengan dengan kedatangan petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) ke kediamannya.

"Betul-betul baru 18 Agustus kemarin saat petugas P2TL yang datang untuk awalnya mau menggantikan meteran," ujar SL.

Advertising
Advertising

Dia tak paham mengapa PLN baru melayangkan peringatan tersebut tujuh tahun pasca dugaan pelanggaran dibiarkan begitu saja. SL juga tidak mengetahui pasti apakah penundaan pemberitahuan pelanggaran berpengaruh pada nominal denda yang totalnya Rp 33 juta.

"Saya enggak begitu mengerti apakah dengan itu jadi bengkak di belakang," ucapnya.

SL keberatan dan memprotes kejadian yang menimpanya itu di media sosial X. Cerita ini kemudian viral, sehingga menjadi sorotan media massa. PLN juga telah menggelar mediasi dengan keluarga SL.

Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Agus Sujatno pun buka suara. Dia menilai PLN seharusnya terlebih dulu memberikan bukti pelanggaran yang konkret sebelum menerbitkan sanksi berupa denda.

“PLN harusnya punya mekanisme untuk memberikan peringatan sesegera mungkin ke konsumen ketika ditemukan ada kejanggalan dalam tagihan,” kata Agus kepada Tempo, Ahad, 15 Oktober 2023.

Pilihan Editor: Begini Kondisi Lalu Lintas di Sekitar KPU RI Pasca Kedatangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud

Berita terkait

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

13 jam lalu

Pemerintah Melalui PMN Berhasil Terangi Lima Kampung di Keerom, Papua

PT PLN (Persero) berhasil menghadirkan listrik 24 jam untuk Kampung Banda, Kampung Pund, Kampung Ampas, Distrik Waris, Kampung Skofro dan Kampung Uskuwar, di Kabupaten Keerom, Papua.

Baca Selengkapnya

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

2 hari lalu

PLN Bangun SPLU Pertama di Pulau Moyo

PLN membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) pertama di Pulau Moyo. Pulau indah yang pernah disinggahi Lady Diana Spencer.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

3 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

3 hari lalu

PLN Resmikan SUTET Muara Enim Dukung Pasokan Listrik Sumatera Selatan dan Lampung

PT PLN meresmikan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) Muara Enim-Gumawang untuk dukung pasokan listrik Sumatera Selatan dan Lampung.

Baca Selengkapnya

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

3 hari lalu

World Water Forum, BIN dan PLN Pastikan Pasokan Listrik di Bali Aman

World Water Forum (WWF) akan digelar di Bali. BIN dan PLN memastikan pasokan listrik aman.

Baca Selengkapnya

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

6 hari lalu

Kisah Srikandi PLN Mengendalikan Listrik saat Presiden Joko Widodo ke NTB

PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) dalam komitmennya mendukung pengarusutamaan gender.

Baca Selengkapnya

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

9 hari lalu

Pekerja Perempuan 24 Persen, PLN Klaim Dukung Kesetaraan Gender

PLN mengaku berkomitmen menerapkan perlindungan, pencegahan, dan penanganan pelecehan seksual bagi pekerja perempuan di lingkungan perusahaan.

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

12 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

12 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

13 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya