Polisi Tangkap Residivis Pengedar Sabu dan Ekstasi di Tambora

Sabtu, 21 Oktober 2023 19:15 WIB

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap seorang residivis pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di di Jalan Krendang Barat I, Kelurahan Krendang, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. "Ditangkap sendirian saat mengendarai sepeda motor ketika baru selesai mengedarkan atau menjual sabu," kata Kapolsek Tambora Komisaris Putra Pratama, Sabtu 21 Oktober 2023.

Diungkap Putra, penangkan atas LPP alias APO, usia 49 tahun, dilakukan pada Senin malam, 16 Oktober 2023, pukul 21. 45 WIB. Saat itu APO menjual sabu satu paket plastik klip seharga Rp 1,1 juta kepada AFAT--kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Putra menjelaskan bahwa penangkapan terhadap APO berdasarkan informasi yang diterima oleh Polsek Tambora. Ketika menangkapnya, polisi menyita 98 paket sabu berat bruto 96,77 gram dan enam pil ekstasi dalam kapsul merah. "Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi tersebut disimpan dalam kantong plastik kresek hitam yang disimpan di bagasi atau di bawah jok sepeda motor merek Yamaha Mio Soul milik pelaku," kata Putra.

Dari pemeriksaan, APO diketahui mendapatkan narkoba tersebut dari seseorang yang biasa dipanggil Iga dari wilayah Kalideres. Kemudian diantarkan oleh seorang kurir yang biasa dipanggil Edi.

Kurir tersebut mengantarkan 60 paket sabu kepada APO pada Sabtu siang, 30 September 2023, di Terminal Bus Kalideres. Selanjutnya diantarkan 56 paket sabu dan lima paket pil ekstasi lagi pada Minggu, 9 Oktober 2023, di wilayah Kalideres.

Advertising
Advertising

Putra menuturkan, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Dengan ancaman pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," ujarnya.

Sebelumnya, APO pernah ditangkap Polda Metro Jaya pada 2012. Laki-laki itu kedapatan mengedarkan pil ekstasi, kemudian divonis 12 tahun penjara. Dia baru bebas pada 2022 setelah menjalani hukuman 10 tahun penjara di Rutan Cipinang. Lalu sempat bekerja di sebuah konveksi sebelum kembali jadi pengedar narkoba.

"Motifnya agar bisa menggunakan sabu gratis dan sebagian hasil mengedarkan atau menjual sabu dan pil ekstasi digunakan untuk biaya hidupnya sehari-hari," kata Putra Pratama.

Pilihan Editor: Daftar 38 Lokasi Parkir dengan Tarif Tertinggi di Jakarta, 29 Lokasi Lagi yang Segera Menyusul

Berita terkait

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

2 jam lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

15 jam lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

18 jam lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

19 jam lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

23 jam lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

1 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

3 hari lalu

Ganja Hidroponik Produksi Villa Sunny Cangu di Bali Dipasarkan Lewat Telegram dengan Pembayaran Bitcoin

Bareskrim Polri bersama dengan Bea Cukai dan Imigrasi membongkar pabrik ganja hidroponik di Bali. Dipasarkan lewat grup Telegram.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

3 hari lalu

Tangkap 2 Juru Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal, Polisi Sebut Satu Pelaku Positif Narkoba

Polisi ringkus dua juru parkir liar di depan Masjid Istiqlal. Salah satu pelaku positif menggunakan narkoba.

Baca Selengkapnya

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

4 hari lalu

Epy Kusnandar Ditangkap, Akui Kehidupannya Sedang di Bawah Sampai Minta Diongkosi ke Garut

Epy Kusnandar mengakui kehidupannya sekarang sedang berada di bawah dan berharap dapat pekerjaan baru.

Baca Selengkapnya