Jadi Calo Rekrutmen Pegawai, Honorer dan 2 ASN Pemkot Tangsel Akan Kembalikan Uang ke Korban

Reporter

Muhammad Iqbal

Kamis, 9 November 2023 08:21 WIB

Bukti pembayaran oleh Nadia Nuke (32 tahun) yang ingin jadi anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan. Pembayaran total senilai Rp 36 juta sudah dilakukan pada 2021 namun dia tak kunjung direkrut, sehingga akhirnya mengadukannya sebagai penipuan pada 20 Maret 2023. (ISTIMEWA)

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyebut pegawai honorer dan aparatur sipil negara (ASN) yang melalukan pungutan liar (pungli) calo masuk kerja sudah selesai diperiksa inspektorat Kota Tangerang Selatan. Mereka nantinya akan kembali disidangkan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan.

Sebelumnya seorang pegawai honorer di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel Azis melakukan penipuan masuk kerja terhadap Nadia Nuke sebesar 46 juta rupiah. Uang yang disetorkan itu disinyalir merupakan uang pelicin untuk bisa menjadi honorer di Satpol PP.

Selain itu, terdapat kasus serupa di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel yang melibatkan ASN Hendra Wijaya dan Gaston.

Kedua orang tersebut diduga memperdaya korbannya dengan menjanjikan dapat bekerja di dinas tersebut setelah menyetorkan sejumlah uang. Saat itu Alvin pemuda 26 tahun asal Pondok Aren menjdi korban dan menyetorkan uang hingga 25 juta dari 40 juta yang diminta.

Bahkan dalam kasus ini bukan hanya Alvin yang menjadi korban, terdapat beberapa korban lainnya yang juga diduga telah melakukan penyetoran uang.

Advertising
Advertising

Hendra pun telah dilaporkan beberapa korbannya di Polsek Pondok Aren. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum juga menemui titik terang.

Benyamin mengatakan pegawai honor dan dua ASN tersebut dipastikan telah diperiksa Inspektorat.

"Jadi intinya yang Disdukcapil dan Satpol PP sudah diperiksa sama inspektorat," kata Benyamin pada TEMPO, Rabu 8 November 2023.

Menurut Benyamin dalam pemeriksaan tersebut mereka menyanggupi akan mengembalikan kerugian material yang dialami korban.

"Yang kedua ada kesanggupan dari pihak pelaku untuk mengembalikan uang kepada korban. Tapi dengan catatan tetap sanksinya itu kami akan kenakan sanksi administrsi. Seperti aturan yang berlaku," kata dia.

Meski demikian, tambah Benyamin, dua ASN dan satu pegawai honor tersebut nantinya akan kembali menjalankan persidangan di lingkup Pemkot Tangsel. Sidang tersebut akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diambil selanjutnya.

"Nanti ada sidang Baperjakap, (badan pertimbangan jabawatan dan kepangkatan). Setelah berita acara dari inspektorat sudah diselesaikan," ujarnya.

Pilihan Editor: 2 Pegawai Honorer di Tangsel Dipecat, Dianggap Tidak Netral Pemilu 2024

Berita terkait

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

1 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

1 hari lalu

Kuasa Hukum Ungkap Modus Staf Kelurahan Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Depresi

Kasus persetubuhan anak yang diduga dilakukan oleh Holid, pengurus komite sekolah yang juga staf kelurahan, ini terjadi beberapa tahun silam.

Baca Selengkapnya

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

1 hari lalu

Gagal Menyalip Dump Truck, Pengendara Motor Tewas Kecelakaan di Jalan Puspitek Tangsel

Pengendara motor berinisial IZA (laki-laki, 27 tahun) tewas setelah terlibat kecelakaan di Jalan Puspitek, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Baca Selengkapnya

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

1 hari lalu

Kasus Etik Nurul Ghufron, Dewas KPK Periksa Kasdi Subagyono hingga ASN Kementan

Dewas KPK memeriksa beberapa saksi juga terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam sidang etik dugaan penyalahgunaan wewenang.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

1 hari lalu

Wali Kota Tangsel Ajak Mahasiswa Katolik Unpam dan Warga Duduk Bareng, Pastikan Tidak Ada Intoleransi

Setelah sempat gaduh soal pembubaran doa rosario yang dilakukan mahasiswa Katolik Unpam, Wali Kota Tangerang Selatan gelar pertemuan.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

1 hari lalu

Kecelakaan Maut Libatkan Siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Pemkot Tangsel Evaluasi Study Tour Luar Daerah

Pasca-kecelakaan maut yang menewaskan 11 orang pelajar SMK di Depok, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tangsel melalukan evaluasi.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

1 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

2 hari lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

4 hari lalu

Ketahui Hak Pegawai yang Pensiun, Baik PNS maupun Karyawan Swasta

Berikut adalah hak yang wajib diterima karyawan yang Pensiun

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Pamulang Tangsel, Terdapat Luka Bacokan

Kasus penemuan mayat pria dengan luka bacokan itu kini ditangani petugas Polres Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya