Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiga ASN Tangsel Diperiksa, Diduga Terlibat Percaloan dan Penipuan Rekrutmen Tenaga Honorer

image-gnews
Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Korban penipuan masuk kerja Alvin saat bertemu dengan Kadisdukcapil Kota Tangerang Selatan diruangannya. (Istimewa TEMPO)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) buntut maraknya dugaan percaloan berujung penipuan di lingkup kerjanya.

"Masih proses pemeriksaan oleh tim. Sudah ada beberapa yang diperiksa. Yang pasti semua akan diperiksa," kata Inspektorat Kota Tangerang Selatan Achmad Zubair, Senin, 23 Oktober 2023.

Beberapa pegawai telah dipanggil itu, kata dia, berasal dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Kesbangpol.

"Semua OPD yang disebut dalam berita dan disebut saat pemeriksaan akan diperiksa untuk klasifikasi dan di-BAP. Kasih waktu tim saya selesaikan tugasnya,” ujar dia.

Zubair meminta waktu untuk memeriksa para ASN yang diduga terlibat percaloan ini. Ia menyebut hasil pemeriksaan akan keluar pada 2 November 2023 mendatang.

Sebelumnya seorang wanita bernama Nadia Nuke mengaku menjadi korban penipuan masuk kerja di Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Dia membayar Rp36 juta untuk bisa bekerja sebagai tenaga honorer. 

Nadia menyetorkan uang kepada pegawai bernama Azis sejak 2021. Namun, hingga kini ia tak kunjung bekerja di Satpol PP. Hal tersebut membuat dirinya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Metro Tangerang. 

Selain Nadia, ada orang lain yang mengaku menjadi korban penipuan. Alvin, 26 tahun, mengaku ditipu ASN dari Kesbangpol bernama Hendra Wijaya. Alvin mengatakan ia diminta membayar Rp40 juta untuk bisa diterima sebagai tenaga honorer.

Alvin sudah membayar Rp25 juta sebagai uang muka. Namun, hingga kini ia tak juga dipekerjakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie geram mengetahui ada ASN di kotanya yang diduga melakukan praktik percaloan untuk lowongan kerja di instansi masing-masing. Benyamin meminta dan mendukung warga yang menjadi korban segera melapor ke kepolisian. 

Saat dimintai tanggapannya, Benyamin mengaku sudah mendengar pemberitaan dugaan praktik pungutan uang dan bahkan penipuan lowongan kerja di lingkungan pemerintahannya itu. Benyamin berjanji akan bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut. 

"Saya tegas saja, laporkan itu sebagai penipuan. Saya akan tindak tegas, mau ASN atau bukan, saya tidak main-main," kata Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis 19 Oktober 2023.

Benyamin menilai adanya kasus-kasus pelaporan itu telah mencoreng nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Untuk mencegahnya berulang, Benyamin mengaku telah membuka layanan aduan di Inspektorat Kota Tangsel. 

"Di Inspektorat ada dibuka layanan aduan. Kalau umpamanya ada lagi, silakan dibuka saja, saya sih ga mau main-main dengan yang seperti itu," ujarnya. 

Bahkan, tambah Benyamin, ihwal penerimaan honorer sudah jelas tidak boleh dilakukan. Hal itu mengacu pada peraturan dari kementerian. "Sekarang sudah tidak bisa. Jadi jangan main main lah," ujarnya.

Pilihan Editor: Kronologis Korban Kecelakaan Tewas Dianiaya Penolongnya di Bekasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

1 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (dua kiri) saat meninjau pembangunan Bandara VVIP di Ibukota Nusantara di Kalimantan Timur, Jumat (22/9/2023). (ANTARA/HO-Kemenhub)
Proses Kesiapan Boyongan Puluhan Ribu ASN ke IKN

Adapun jumlah ASN yang diperlukan untuk berada di IKN pada prioritas pertama sebanyak 11.916 orang.


4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

1 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.


Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

1 hari lalu

Sejumlah pegawai Direktorat Bea dan Cukai meikuti upacara peringatan hari Pabean Internasional ke-60 di halaman kantor Direktorat Bea Cukai, Jakarta, Kamis (26/1). Peringatan hari Pabean Internasional kali ini mengusung tema
Apa Syarat Menjadi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Salah satu syarat calon pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai adalah harus lulus seleksi sebagai calon mahasiswa kampus PKN STAN.


Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

2 hari lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kisruh Rumah Dinas Puspiptek, Pensiunan Peneliti Pernah Laporkan BRIN ke Kejaksaan Agung

Penghuni rumah dinas Psupiptek Serpong mengaku pernah melaporkan BRIN ke Kejaksaan Agung atas dugaan penyalahgunaan aset negara


Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

2 hari lalu

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) palsu berlogo dan berstempel KPK tentang penyidikan atas pihak tertentu terkait dugaan tindak pidana korupsi di Boyolali Jawa Tengah./Dok. KPK
Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

2 hari lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

2 hari lalu

Para pasangan pengantin berpose bersama dalam sesi foto prawedding di Nanjing, Provinsi Jiangsu, Cina timur, 19 Mei 2020. Di antara pasangan itu terdapat beberapa pekerja medis yang menunda pernikahan mereka. (Xinhua/Ji Chunpeng)
Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.


Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

2 hari lalu

Iwan Masito, juru parkir yang menggigit jari koleganya hingga putus ditahan Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan. Tempo/Istimewa
Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

2 hari lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.