TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memeriksa tiga aparatur sipil negara (ASN) buntut maraknya dugaan percaloan berujung penipuan di lingkup kerjanya.
"Masih proses pemeriksaan oleh tim. Sudah ada beberapa yang diperiksa. Yang pasti semua akan diperiksa," kata Inspektorat Kota Tangerang Selatan Achmad Zubair, Senin, 23 Oktober 2023.
Beberapa pegawai telah dipanggil itu, kata dia, berasal dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), dan Kesbangpol.
"Semua OPD yang disebut dalam berita dan disebut saat pemeriksaan akan diperiksa untuk klasifikasi dan di-BAP. Kasih waktu tim saya selesaikan tugasnya,” ujar dia.
Zubair meminta waktu untuk memeriksa para ASN yang diduga terlibat percaloan ini. Ia menyebut hasil pemeriksaan akan keluar pada 2 November 2023 mendatang.
Sebelumnya seorang wanita bernama Nadia Nuke mengaku menjadi korban penipuan masuk kerja di Satpol PP Kota Tangerang Selatan. Dia membayar Rp36 juta untuk bisa bekerja sebagai tenaga honorer.
Nadia menyetorkan uang kepada pegawai bernama Azis sejak 2021. Namun, hingga kini ia tak kunjung bekerja di Satpol PP. Hal tersebut membuat dirinya melaporkan dugaan penipuan ini ke Polres Metro Tangerang.
Selain Nadia, ada orang lain yang mengaku menjadi korban penipuan. Alvin, 26 tahun, mengaku ditipu ASN dari Kesbangpol bernama Hendra Wijaya. Alvin mengatakan ia diminta membayar Rp40 juta untuk bisa diterima sebagai tenaga honorer.
Alvin sudah membayar Rp25 juta sebagai uang muka. Namun, hingga kini ia tak juga dipekerjakan.
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie geram mengetahui ada ASN di kotanya yang diduga melakukan praktik percaloan untuk lowongan kerja di instansi masing-masing. Benyamin meminta dan mendukung warga yang menjadi korban segera melapor ke kepolisian.
Saat dimintai tanggapannya, Benyamin mengaku sudah mendengar pemberitaan dugaan praktik pungutan uang dan bahkan penipuan lowongan kerja di lingkungan pemerintahannya itu. Benyamin berjanji akan bersikap tegas terhadap pelanggaran tersebut.
"Saya tegas saja, laporkan itu sebagai penipuan. Saya akan tindak tegas, mau ASN atau bukan, saya tidak main-main," kata Benyamin saat ditemui di Gedung DPRD Kota Tangsel, Kamis 19 Oktober 2023.
Benyamin menilai adanya kasus-kasus pelaporan itu telah mencoreng nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Untuk mencegahnya berulang, Benyamin mengaku telah membuka layanan aduan di Inspektorat Kota Tangsel.
"Di Inspektorat ada dibuka layanan aduan. Kalau umpamanya ada lagi, silakan dibuka saja, saya sih ga mau main-main dengan yang seperti itu," ujarnya.
Bahkan, tambah Benyamin, ihwal penerimaan honorer sudah jelas tidak boleh dilakukan. Hal itu mengacu pada peraturan dari kementerian. "Sekarang sudah tidak bisa. Jadi jangan main main lah," ujarnya.
Pilihan Editor: Kronologis Korban Kecelakaan Tewas Dianiaya Penolongnya di Bekasi