Top 3 Metro: Aiman Witjaksono Dilaporkan ke Polisi, Penetapan Nomor Urut Capres, Warga vs Pengembang
Reporter
Tempo.co
Editor
Lani Diana Wijaya
Rabu, 15 November 2023 07:47 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Mantan wartawan ini dijerat Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Laporan kedua yang paling banyak dibaca adalah tentang pengundian dan penetapan nomor urut capres-cawapres 2024. Acara yang berlangsung di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI ini selesai pada malam hari.
Berita terakhir, yakni warga Bintaro, Tangerang Selatan tak dapat mengakses lahan lantaran dihalangi tembok pengembang perumahan. Tembok itu setinggi lebih dari dua meter dan telah berdiri sejak 2018.
Tempo telah merangkum ketiga berita Top Metro tersebut yang dapat dibaca di bawah ini.
1. Aiman Witjaksono dilaporkan ke polisi
Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, ke Polda Metro Jaya kemarin. Mantan presenter televisi itu diperkarakan ke polisi karena pernyataannya soal polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.
"Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Prabowo-Gibran," kata Juru bicara aliansi, Fikri Fakhruddin, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 13 November 2023, dilansir dari Antara.
Aiman diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik. Dugaan ini karena Aiman, melalui akun Instagram pribadinya @aimanwitjaksono, menyampaikan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.
Menurut Fikri, pernyataan Aiman tidak mengacu pada data yang konkret dan valid. "Karena kami menganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks," ucapnya.
Pelapor melampirkan sejumlah barang bukti, salah satunya diska lepas alias flash disk berisi video rekaman pernyataan Aiman. Laporan Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi tercatat dengan nomor registrasi STTLP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aiman Witjaksono memastikan bakal mengikuti proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," kata calon legislatif (caleg) DPR dari Partai Perindo itu.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang penetapan nomor urut capres di KPU selesai
<!--more-->
2. Penetapan nomor urut capres di KPU selesai
Pengundian dan penetapan nomor urut Capres-Cawapres 2024 selesai dilakukan pada Selasa malam, 14 November 2023 di gedung KPU RI. Polisi pun membuka kembali ruas Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, yang sebelumnya ditutup untuk pengamanan.
Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro memerintahkan personel pengamanan untuk membuka ruas jalan. "Persiapan mulai buka ruas jalan," ujarnya.
Dari pantauan TEMPO, polisi mulai membuka ruas jalan sepanjang Kantor KPU pukul 21.50 WIB. Diikuti dengan petugas yang mulai membongkar pagar pembatas.
Pembukaan ruas jalan ini dilakukan setelah ketiga paslon meninggalkan Kantor KPU RI. Ketiga paslon itu silih berganti keluar dari KPU sejak pukul 21.20 WIB.
Mereka dijemput oleh mobil di depan gerbang pintu masuk KPU RI. Dari pantauan TEMPO, Mahfud keluar lebih dulu, kemudian menyapa media yang sudah menunggu di depan. Muhaimin Iskandar tak lama menyusul.
Prabowo-Gibran beserta tim pemenangan keluar secara bersamaan. Mereka langsung jalan menuju mobil untuk meninggalkan Kantor KPU. Tak lama berselang, Ganjar Pranowo keluar melewati pintu gerbang. Disusul dengan Anies Baswedan di belakang.
Ketiga paslon itu pergi dari Kantor KPU RI sekira pukul 21.30 WIB. Massa pendukung secara berangsur-angsur juga pergi meninggalkan lokasi yang semula mereka padati.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang warga vs pengembang di Bintaro
<!--more-->
3. Warga vs pengembang di Bintaro
Akses jalan masuk ke lahan milik seorang warga dikepung tembok pengembang perumahan Bintaro di wilayah Pondok Ranji, Kota Tangerang Selatan. Kini lahan dua kaveling seluas total 1.200 meter persegi itu tidak dapat diakses.
Lahan itu tepatnya berada di Jalan Jambu 2, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur. Adapun tembok beton setinggi lebih dari dua meter telah berdiri sejak 2018. "Itu dibangun saat saya ke luar kota, tiba-tiba saya datang sudah ditembok," kata Bagus Ichwanto, pemilik lahan, Selasa 14 November 2023.
Menurut Bagus, dirinya telah menggugat Jaya Real Property, pengembang Bintaro, ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk mencari keadilan. Gugatan tersebut pun dimenangkan dan diterima sepenuhnya.
Tetapi, Bagus menambahkan, hingga saat ini pihak pengembang belum merobohkan kembali tembok tersebut. Bahkan dia mengungkap adanya banding ke Pengadilan Tinggi Banten.
Dari dokumen yang ditunjukkan, Bagus telah melakukan transaksi pembelian lahan untuk akses jalan ke tanah miliknya pada 11 Agustus 1996 dengan harga 25 juta rupiah. Dalam kwitansi tersebut tertulis biaya prasarana lingkungan lokasi Jalan Gondangdia, Menteng, Bintaro.
Kata Bagus, pembelian tanah buat akses jalan ke lahan miliknya itu resmi dan memiliki bukti yang sah. "Saya salah satu penghuni lama di Bintaro sejak 1996, pada pertengahan tahun itu juga saya datang mau minta buka fasos fasum saya pakai jalan. Saya bayar sesuai prosedurnya ke JRP," ujarnya.
Hingga berita ini dibuat, Jaya Real Property belum mau merespons permintaan konfirmasi yang dilakukan wartawan. Wartawan pun telah mencoba mendatangi kantor pengembang namun belum juga disediakan penjelasan versinya.
Baca selengkapnya di sini.