Kasus Begal Payudara Siswi SD di Bogor, Polisi Ringkus OB Sekolah

Jumat, 17 November 2023 17:09 WIB

Sujana, seorang office boy di sebuah sekolah, saat berada di Polresta Bogor Kota, Jumat 17 November 2023. Sujana menjadi tersangka pelaku begal payudara siswi SD. Tempo/M. Sidik Permana

TEMPO.CO, Bogor - Sujana Fatahilah, 26 tahun, seorang office boy di salah satu sekolah di Kota Bogor diringkus anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota. Tuduhannya adalah menjadi pelaku pelecehan seksual yang dikenal sebagai begal payudara dengan korbannya seorang siswa sekolah dasar di kota yang sama.

Sujana ditangkap di rumahnya di Sukamantri, Kabupaten Bogor, Kamis malam, 16 November 2023. Penangkapan didahului pelacakan polisi lewat rekaman kamera CCTV atas peristiwa pelecehan tersebut yang terjadi pada Rabu lalu. Lokasinya, di sebuah jalan setapak di Jalan Ciburial Indah, Baranangsiang, Bogor Timur.

Kepada penyidik, Sujana mengaku spontan dan hanya iseng. Dia melintas di jalan setapak itu pun untuk menghindari kemacetan lalu lintas di jalan raya. "Tapi kami tidak begitu saja percaya, karenanya kami terus melakukan penyidikan lanjutan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Komisaris Rizka Fadhilah, Jumat 17 November 2023.

Rizka menerangkan kronologi pelecehan seksual itu terjadi saat korban, AS (10 tahun), seorang siswi kelas lima SD, sedang berjalan kaki berangkat sekolah. Dia berpapasan dengan Sujana yang mengendarai motor dan disebutkan telah menunggu di mulut jalan setapak.

"Saat korban berpapasan pelaku pun langsung meremas payudara korban setelah itu langsung kabur dengan sepeda motornya," kata Rizka.

Advertising
Advertising

Kamera CCTV yang dipasang di rumah warga sekitar lokasi merekam peristiwa itu. Terlihat, korban sempat menepiskan tangan pelaku melakukan pelecehan. "Korban sempat menangis dan berlari menuju sekolah setelah melaporkan kejadian itu pada teman dan gurunya di sekolah."

Segera setelah mendapat laporan pengaduan dari orang tua korban, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Penangkapan kemudian dilakukan.

Saat ini Sujana dijerat dengan Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya, 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Viral Brimob Datangi Rumah Pemenangan Ganjar, Relawan Minta Polisi Netral

Berita terkait

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

52 menit lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

15 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

2 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

2 hari lalu

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

Polisi menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas ini di sebuah perumahan di Bogor. Jadi biang kerok hilangnya tabung gas 3 kg.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

3 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

4 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

4 hari lalu

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

7 hari lalu

Polres Metro Depok Bantu Gibran Bocah Viral Karena Kelaparan di Bogor

Polres Metro Depok memberikan bantuan ke Gibran bocah di Bogor yang viral karena kelaparan.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

7 hari lalu

Gempa Darat Dangkal Terjadi di Sukabumi, Ini Data dan Penjelasan BMKG

Gempa darat menggetarkan wilayah Bogor dan Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis siang, 9 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

8 hari lalu

Beri Makan Gibran yang Kelaparan di Bogor, TikToker Asal Depok Malah Diancam Dipenjarakan

TikToker asal Depok diancam dipenjarakan akibat video memberi makan bocah yang kelaparan di Desa Rawa Panjang, Kabupaten Bogor viral di media sosial.

Baca Selengkapnya