Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral Brimob Datangi Rumah Pemenangan Ganjar, Relawan Minta Polisi Netral

image-gnews
Suasana sepi di depan rumah kemenangan Ganjar-Mahfud, di Perempatan Simpang Jalan Dr Kusuma Atmaja, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Suasana sepi di depan rumah kemenangan Ganjar-Mahfud, di Perempatan Simpang Jalan Dr Kusuma Atmaja, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Dulur Ganjar Pranowo (DGP), Raden Zico Suroto, meminta seluruh perangkat negara seperti Aparat Sipil Negara (ASN) dan Polisi netral dalam menghadapi Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan sehubungan viralnya video anggota Brimob datang ke rumah kemenangan Ganjar-Mahfud pada Selasa, 14 November 2023 lalu.

"Wahai yang terhormat Kapolri dan Polda Metro Jaya tersayang, buruan kalian segera lakukan Patroli juga ke Markas dua relawan Peserta Pemilu juga, dong," kata dia lewat pesan tertulis pada Kamis, 16 November 2023.

Menurut Suroto, seharusnya aparat juga mengirimkan Brimob ke kediaman relawan Prabowo-Gibran dan relawan Anis-Muhaimin, alih-alih hanya ke rumah kemenangan Ganjar-Mahfud di Perempatan Simpang Jalan Dr Kusuma Atmaja.

Polda Metro Jaya telah menjelaskan kedatangan Brimob sebagai bentuk pengamanan terhadap agenda pengundian dan penetapan nomor urut Capres-Cawapres 2024 di gedung KPU RI.

Namun, Suroto tetap mempertanyakan motif kepolisian. Ia pun mengingatkan tentang netralitas pemilu yang telah diatur dalam Undang-Undang Pemilu No.7 Tahun 2017. 

Pun dengan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Di sana termaktub bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.

"Kalian semua itu digaji oleh kami, yaitu Rakyat Semesta. Jalankan saja tugas kalian dengan baik dan benar," ujar dia.

Pihaknya menuturkan suhu dan tensi politik saat ini semakin meninggi. "Adu strategi, adu lihai, adu licin antar partai dan koalisi partai," ujar Suroto.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kedatangan pasukan Brimob bagian dari operasi pengamanan tahapan Pemilu 2024.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kemarin ada kegiatan yang sifatnya, sebagian dari operasi Mantap Brata 2024 soal tahapan-tahapan pengamanan Pemilu,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu, 15 November 2023. 

Sebelumnya, akun X buzzer @KadrunMustDie bertanya, “Pak @ListyoSigitP apakah ada ancaman sehingga Brimob mengunjungi rumah relawan atau sekedar silaturahmi ?” tulis postingan itu. 

Trunoyudo mengatakan kejadian itu berlangsung pada Selasa, 14 November 2023 pukul 17.00, yaitu korps Brimob dari Mabes Polri sedang melakukan patroli.

“Cuplikan yang disampaikan soal adanya subsatgas khususnya dari PRC (pasukan reaksi cepat) korps Brimob yang berjumlah 6 orang ini melakukan patroli di daerah sekitar Menteng,” tuturnya.

“Patroli ini dalam rangka untuk memelihara dan meningkatkan keamanan, ketertiban masyarakat,” ujarnya. 

Kegiatan itu, kata Trunoyudo sudah dilakukan komunikasi dengan para tim pemenangan, Bawaslu, KPU dalam rangka menjaga lingkungan yang tertib. “Berkumpul seluruh elemen kami memiliki konsisten dan komitmen yang sama untuk menjaga situasi wilayah Polda Metro Jaya aman dan juga tertib,” katanya.

Pilihan Editor: Hari Ini UMP DKI 2024 Ditetapkan, Buruh Minta Rp 5,6 Juta

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

14 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (Kanan) bersama jajaran Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos (tengah), August Melasz memberikan keterangan saat konferensi pers kasus pemanfaatan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 19 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.


Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

14 jam lalu

Ketua Panitia Nasional Musra Indonesia atau Musyawarah Rakyat Indonesia, Panel Barus (dua dari kiri) menjelaskan rencana pelaksanaan musra, di Kota Solo, Sabtu, 16 Juli 2022. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

20 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

21 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

1 hari lalu

Satgas Damai Cartenz gabungan TNI Polri Klaim Lumpuhkan 4 KKB. Dok. Polri
Respons Serangan 3 Hari Berturut-turut di Intan Jaya, Satgas Cartenz Terjunkan Brimob dan Kopassus

Kepala Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Faizal Ramadhani mengatakan, OPM telah melakukan serangan selama 3 hari di Intan Jaya, Papua Tengah.


Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

1 hari lalu

Tangkapan layar rekaman CCTV saat terduga pelaku berinisial AARN (baju hitam) bersama RM (baju pink) memasuki hotel. ANTARA/HO-Dokumentasi Prbadi
Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.


Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.


Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus penemuan mayat dalam koper di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.