Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Selasa, 21 November 2023 18:35 WIB

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.

TEMPO.CO, Jakarta - Achmad Rulyansyah, kuasa hukum SAP, 14, korban dugaan pencabulan oleh adik kakek kandungnya sendiri, mengungkap terjadi keributan saat konfrontir dengan pihak terlapor SS, 55 tahun, dan penyidik. Proses konfrontir itu berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat 17 November 2023.

Rulyansah mengatakan kedua belah pihak bersitegang. Dalam konfrontir itu tidak ada titik temu dan kedua belah pihak tetap pada keterangannya masing-masing.

"Ribut gede iya, saya juga sempat bersitegang. Saya sempat bertanya pentingnya apa konfrontir ini karena kalau perbedaan keterangan sudah jelas berbeda," kata Rulyansah kepada Tempo melalui saluran telepon, Senin, 20 November 2023.

Dalam kesempatan itu, Rulyansah, yang juga merupakan paman korban, menanyakan kepada penyidik mengapa proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual ini terlalu lama hingga 10 bulan. "Sekarang saya buka terlapor ini adalah oknum pejabat notaris. Satu Indonesia tahu dia," ucapnya.

Dugaan pencabulan anak ini terjadi di rumah pelaku SS, adik kakek korban dari pihak ayah, di kawasan Jaksel pada 11 Februari 2023. Saat kejadian, korban masih berusia 13 tahun dan duduk di bangku SMP sedang menginap di rumah pelaku.

Ruly telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jaksel pada 16 Maret 2023. Laporan polisi atas peristiwa pelecehan seksual anak di bawah umur ini sudah terbit dengan nomor LP/B/822/III/SPKT/Polres Metro JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Menurutnya, ada aturan dalam undang-undang yang menyatakan dalam suatu perkara terlapor bisa dinyatakan bersalah jika bukti sudah cukup komplit dan berdasarkan keyakinan hakim. Sehingga Ruly curiga ada intervensi soal kasus tersebut.

Advertising
Advertising

"Buktinya foto sudah jelas, korban sudah memberi keterangan, surat LPSK ada, Komnas anak sudah memberikan dukungan, bukti rekaman pembicaraan pengakuan saksi ada, bukti chating korban minta tolong apalagi yang dibutuhkan Polres untik menemukan fakta," tuturnya.

Pemeriksaan konfrontasi itu dilakukan sekitar pukul 15.00 hingga 01.00 dini hari. Dari pihak korban, hadir Rulyansah dan ibu korban. Sedangkan korban, SAP, tidak dhadirkan dalam konfrontasi itu.

"Saat dikonfrontir korban tidak ikut. Bahkan terlapor minta korban hadir, saya sempat marah. Korban itu 14 tahun, tidak bisa dihadirkan," ucapnya.

Pihak ayah kandung korban pencabulan anak itu juga sudah dimintai keterangan. "Korban saat ini dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani fasilitas psikolog setiap minggunya datang membimbing korban," tuturnya.

Pilihan Editor: Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

Berita terkait

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

3 jam lalu

Bunyi Sumpah 7 Anggota LPSK di Hadapan Jokowi Hari Ini

Sebanyak 7 anggota LPSK mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Jokowi. Apa bunyi sumpahnya?

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

6 jam lalu

Tujuh Anggota LPSK Dilantik Jokowi, Imbau Masyarakat tak Ragu Minta Perlindungan

Presiden Jokowi mengambil sumpah jabatan dan melantik 7 Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

20 jam lalu

Formappi Nilai Uji Kelayakan Calon Pejabat oleh DPR Perlu Dikaji Ulang, Apa Alasannya?

Formappi menyebut uji kelayakan dan kepatutan oleh DPR membuka peluang lebar terjadinya transaksi politik dan uang.

Baca Selengkapnya

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

1 hari lalu

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Santriwati Kabur

Pimpinan Ponpes di Lombok Barat menghilang setelah pondok pesantrennya dirusak massa karena marah atas kasus pelecehan seksual.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

2 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual, Perempuan Jepang Kurang Berminat Daftar Tentara

Jumlah tentara Jepang hanya 9 persen. Beberapa korban mengatakan budaya pelecehan yang mengakar telah membuat perempuan enggan mendaftar ke militer.

Baca Selengkapnya

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

2 hari lalu

Seorang Komika Dilaporkan Komunitas Tuli ke ke Polres Metro Jakarta Selatan, Dianggap Menghina Bahasa Isyarat

Seorang komika dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dianggap telah melakukan penghinaan terhadap bahasa isyarat.

Baca Selengkapnya

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

4 hari lalu

Ditangkap karena Pencabulan 5 Bocah Laki-laki, Pemuda di Cengkareng Dijerat Pasal Perlindungan Anak

Polres Metro Jakarta Barat telah memeriksa dan menahan pemuda 23 tahun yang telah ditetapkan tersangka pencabulan itu.

Baca Selengkapnya

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

5 hari lalu

Kasus Kematian Brigadir RAT, Beda Pernyataan Polda Sulawesi Utara dan Si Pengusaha Tambang

Kematian Brigadir RAT masih menyisakan misteri. Untuk apa ia di Jakarta, padahal tugasnya di Manado? Kenapa beda keterangan Polda Sulut dan pengusaha?

Baca Selengkapnya

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

6 hari lalu

Dipicu Balas Dendam, Anggota Geng Motor di Garut Bunuh Kakek 72 tahun

Anggota geng motor di Garut membunuh seorang kakek berusia 72 tahun. Peristiwa itu dipicu sakit hati karena diduga korban menganiaya kembaran pelaku.

Baca Selengkapnya

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

6 hari lalu

Peristiwa Penyanderaan 36 Jam Perwira Polri oleh Ratusan Napi Terorisme di Mako Brimob Kelapa Dua 5 Tahun Lalu

Peristiwa kerusuhan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada 8 Mei 2018 disertai penyanderaan perwira Polri oleh ratusan napi terorisme.

Baca Selengkapnya