KDRT Dokter Qory, Hasil Visum Tunjukan Luka di Bibir, Punggung, Lengan, Paha

Rabu, 22 November 2023 08:26 WIB

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)

TEMPO.CO, Jakarta - Qory Ulfiah R alias dokter Qory, 37 tahun, memiliki banyak luka di tubuhnya saat pertama kali ditemukan oleh anggota unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor.

Dokter Qory menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT oleh suaminya bernama Willy Sulistio, 39 tahun. Sebab KDRT itu, dokter Qory meninggalkan rumahnya di Metro Residence, Cibinong.

"Ada beberapa luka yang kami temukan pada tubuh dokter Qory. Kami pun melakukan visum untuk kondisi fisik dan psikisnya saat pertama ditemukan atau datang ke Polres Bogor," kata Kepala Satreskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Teguh Kumara pada Selasa, 21 November 2023.

Dokter Qory kali pertama ditemukan oleh anggotanya di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cibinong. Ia sedang meminta perlindungan di sana.

Teguh mengatakan hasil visum dokter Qory menunjukan ada beberapa luka di tubuhnya, antara lain: luka sobek di bibir sebelah kiri bagian dalam, luka lebam di punggung kiri bagian atas, lebam di lengan kanan bagian atas, dan lebam di paha sebelah kanan. Luka-luka lebam itu diakibatkan benturan benda tumpul.

Advertising
Advertising

"Sedangkan untuk kondisi psikisnya terhadap yang bersangkutan, baru saja dilakukan pemeriksaan atau pendalaman psikis dan mental oleh ahli psikologi pada hari Senin kemarin," kata Teguh.

Kasus KDRT yang menimpa dokter Qory yang tengah hamil ini mencuat setelah suami sekaligus pelaku menyebarkan berita kehilangan istrinya. Namun, bukannya hilang, ternyata dokter Qory mendatangi dinas perlindungan perempuan dan anak Kabupaten Bogor untuk mengamankan diri dari perilaku KDRT yang dilakukan oleh suaminya.

Selain ke P2TP2A, dokter Qory juga memberikan kesaksiannya kepada polisi. Sehingga dengan cepat polisi pun langsung meringkus suami dan menahannya.

"Terhadap sodara WS, kami sangkakan pasal 44 undang undang RI nomor 23 tahun 2004 dengan hukum penjara 5 tahun. Saat ini WS kami tahan di Mapolres Bogor hingga berkas perkaranya selesai atau P21 dan akan segera kami limpahkan ke kejari Cibinong beserta barang buktinya," kata Teguh.

Pilihan Editor: Ghisca dan Anggi Dua Tersangka Penipuan Berjumlah Besar, Psikolog: Gen Z Cenderung Naif

Berita terkait

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

10 menit lalu

Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

2 jam lalu

Benih Lobster Selundupan dari Bogor Dihargai Rp 200 Ribu - Rp 250 Ribu per Ekor

Berdasarkan pemeriksaan, tiga tersangka yang melakukan penyelundupan benih lobster baru satu kali menggunakan gudang di lokasi penangkapan.

Baca Selengkapnya

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

4 jam lalu

Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 91 Ribu Benih Lobster dari Bogor

Kerugian negara dari penyelundupan benih bening lobster ditaksir sebesar Rp 19,2 miliar

Baca Selengkapnya

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

16 jam lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

19 jam lalu

Polisi Tangkap Kawanan Perampok Modus Jual Mobil Bekas Murah di Bogor, Dipasangi GPS dan Kunci Digandakan

Kawanan perampok menggandakan kunci dan memasang GPS di mobil tersebut agar bisa melacak dan mencuri kembali kendaraan itu.

Baca Selengkapnya

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

2 hari lalu

Kepala SMK Lingga Kencana Jelaskan Pemilihan Travel Will In Urus Rombongan Perpisahan yang Berbuntut Kecelakaan di Subang

Kepala SMK Lingga Kencana Sarojih mengungkapkan kecelakaan bus rombungan perpisahan siswanya di Subang menggunakan travel yang sama seperti study tour ke Garut pada 2023.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

3 hari lalu

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

Polisi menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas ini di sebuah perumahan di Bogor. Jadi biang kerok hilangnya tabung gas 3 kg.

Baca Selengkapnya

Mantan Menteri Kazakhstan Dihukum 24 Tahun Penjara karena Bunuh Istri

3 hari lalu

Mantan Menteri Kazakhstan Dihukum 24 Tahun Penjara karena Bunuh Istri

Kekerasan dalam rumah tangga telah menjadi isu hangat di Kazakhstan, di mana satu dari enam perempuan pernah mengalaminya.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

4 hari lalu

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya