Ghisca Debora Aritonang Jadi Tersangka, Ini Modus Penipuan Tiket Coldplay 5 Miliar

Rabu, 22 November 2023 13:54 WIB

Ghisca Debora Aritonang (19) yang telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay senilai Rp 5,1 miliar.(ANTARA/Siti Nurhaliza)

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Pusat menangkap Ghisca Debora Aritonang pada Jumat, 17 November 2023 atas kasus penipuan tiket Coldplay yang menggelar konsernya di Jakarta. Ghisca berusia 19 tahun dan saat ini merupakan mahasiswi non-aktif Universitas Trisakti.

Menurut informasi dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ghisca sebelumnya tercatat sebagai mahasiswi program studi S1 Manajemen. Namanya menjadi viral karena diduga menipu sejumlah calon penonton konser Coldplay dengan kerugian mencapai 5 miliar.

Sebelumnya, informasi dugaan penipuan yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang dipublikasi juga melalui akun X @__aqshal pada Selasa, 14 November 2023. Dalam unggahan media sosial tersebut terdapat cuplikan teks cerita korban yang mengalami kerugian akibat ditipu.

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh polisi atas penipuan tersebut, Ghisca dijerat pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.

Polisi menjelaskan Ghisca ditangkap atas 6 laporan yang diterima pihak kepolisian Jakarta Pusat dari reseller yang membeli tiket ke dia. Jika ditaksir, total kerugiannya mencapai Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket.

Advertising
Advertising

"Motifnya adalah bahwa tersangka hendak mengambil keuntungan Rp 250 ribu per tiket," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro di Polres Jakarta Pusat pada Senin, 20 November 2023.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lain. Sejauh ini, polisi sudah menyita barang-barang bermerek milik Gischa Debora Aritonang yang dibeli dalam kurun waktu Mei hingga November, saat aksi penipuan berlangsung. Seperti laptop, handphone, tas, dan sepatu.

Tentang pengembalian uang dan sebagainya, polisi meminta korban untuk menunggu proses pengadilan. Sementara dalam proses pidana, polisi menerapkan pasal 378 tentang penipuan juncto pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing pasal adalah 4 tahun.

Modus penipuan tiket Ghisca

Saat ditangkap, Ghisca mengatakan sejak 2022 sering menjadi reseller tiket konser-konser internasional. Selama itu, Ghisca selalu berhasil mendapatkan tiket.

“Tapi kali ini, tersangka tidak bisa menghadirkan tiket yang dijanjikan kepada pembeli konser Coldplay ini,” kata Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 20 November 2023.

Susatyo menjelaskan Ghisca ikut bersaing dalam memesan tiket konser Coldplay atau war tiket dan berhasil membeli 39 tiket pada Mei 2023. Ia lalu menawarkan ke teman-temannya dan beberapa sudah diserahkan.

“Ada juga, setelah tiket tidak keluar, kemudian dia mengembalikan. Sampai dengan di titik tidak ada lagi yang bisa dikembalikan,” ujar Susatyo.

Kemudian, Ghisca menyadari tidak akan ada lagi momen penjualan tiket konser Coldplay setelah periode Mei oleh promotor. Ghisca lalu menjual tiket palsu yang dirinya sebut sebagai tiket compliment atau hadiah dan berjanji akan memberikannya menjelang konser. Lalu, untuk meyakinkan korban, Ghisca mengaku kenal dengan promotor atau perantara penjual tiket konser Coldplay.

“Padahal sampai Mei-November, tidak ada komunikasi apapun dengan pihak perantara atau tiket atau sebagainya,” kata Susatyo.

Susatyo juga menuturkan tidak ada hubungan antara Ghisca Debora Aritonang dan perantara atau promotor konser Coldplay. Hal tersebut, kata Susatyo, hanya modus dari Ghisca untuk menipu korbannya demi meraup keuntungan. “Itu adalah bohong, itu tidak benar, dan itu adalah menjadi rangkaian kata bohong untuk meyakinkan para korban-korban reseller tersebut,” tutur Susatyo.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH (MAGANG) | AISYAH AMIRA WAKANG
Pilihan editor: Penipuan Tiket Coldplay, Ini Kata Korban dan Polisi Soal Peran Orang Tua Ghisca

Berita terkait

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

11 jam lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

12 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

14 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

4 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

4 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya