IPW Desak Kapolda Metro Tunda Proses Hukum Terhadap Aiman Witjaksono

Jumat, 1 Desember 2023 14:58 WIB

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Police Watch atau IPW meminta Kapolda Metro Jaya untuk menunda proses hukum terhadap juru bicara tim pemenangan calon Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sekaligus calon anggota legislatif dari Partai Perindo, Aiman Witjaksono.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengataakan penundaan proses hukum itu merujuk pada Telegram Kapolri ST/1160/V/RES.1.24.2023 tentang penundaan proses hukum soal pengungkapan tindak pidana yang melibatkan peserta Pemilu 2024.

"Telegram ini disebutkan untuk menjaga kondusifitas dan mencegah adanya kepentingan pihak tertentu,” kata Sugeng melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 1 Desember 2023.

Ia mengatakan surat telegram Kapolri itu sudah diberlakukan di Polda Jateng dalam kasus pemukulan eks ketua Partai Gerindra Kota Semarang terhadap kader PDI Perjuangan.

Menurutnya, pernyataan Aiman yang menyinggung netralitas Polri merupakan kritik sesuai Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 Pasal 28 dalam pemilu 2024.

Advertising
Advertising

“Sebaiknya juga tidak serta merta diterapkan dugaan pelanggaran Pasal 14 dan 15 KUHP sebagai delik material untuk mengakali bahwa aduan tersebut diterima dan diproses,” tuturnya.

Menurutnya, aduan itu harus difilter terlebih dahulu apakah pelapor memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak.

“IPW melihat tanggung jawab Polri mengawal Pemilu 2024 sangat besar dan penting. Karena itu kebijakan menunda proses pemeriksaan adalah tepat,” katanya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses hukum terhadap Aiman Witjaksono. Mantan jurnalis TV itu kini tercatat sebagai calon legislatif asal partai politik Perindo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak beralasan, proses hukum tetap dilanjutkan karena Kapolri telah menerbitkan aturan baru yakni Surat Telegram ST/2232/IX/RS.1.24./2024.

"Jadi pasca-penyelidikan menerima Laporan Polisi dari SPKT Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut penyelidikan," kata Ade Safri melalui keterangannya, Rabu, 15 November 2023.

Saat ini, Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah pelaporan itu masuk tindak pidana atau bukan. "Tahap penyelidikan ini nanti yang akan menentukan apakah ada peristiwa pidana atau tidak," ujarnya.

Soal Surat Telegram yang dimaksud sudah ada perubahan dalam ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tanggal 29 September 2023 yaitu khususnya perubahan pada poin CCC angka 5 huruf BB. Surat itu mengatur soal penundaan proses hukum peserta pemilu agar situasi kondusif itu. Namun ada kasus yang tidak dihentikan, antara lain, narkoba.

Ade mengatakan saat ini penyelidik masih menentukan apakah laporan terhadap Aiman itu masuk pidana. Menurutnya perubahan Surat Telegram itu terdapat pengecualian dalam hal tindak pidana Pemilihan Umum atau tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana seumur hidup atau mati.

"Atau melakukan tindak pidana yang berakibat menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan di masyarakat atau melakukan tindak pidana yang tergolong luar biasa seperti terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan HAM berat, kejahatan transnasional yang terorganisir dan perdagangan orang.

Menanggapi laporan 6 ormas terhadap dirinya, Aiman melakukan klarifikasi melalui akun instagramnya. "Saya Aiman, banyak pemberitaan dan info-info di luar sana yang tidak tepat. Saya ingin meluruskan, saya tidak pernah menyebut institusi Polri tapi oknum. Saya buktikan pada video yang dijadikan pelaporan saya," kata Aiman melalui akun instagramnya.

Dia menjelaskan dalam video yang dijadikan bahan pelaporan, bukan soal institusinya tapi oknum kepolisian. "Saya jelaskan banyak sekali anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas," ujarnya.

Aiman Witjaksono mengatakan dia berharap pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertahankan netralitas pada masa Pemilu 2024.

Pilihan Editor: Laporan Terhadap Aiman Witjaksono Tetap Diproses, Polda Metro Jaya Jelaskan Soal Surat Telegram

Berita terkait

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

13 hari lalu

IPW Minta Polisi Proses Hukum Richard Lee Atas Dugaan Rekayasa Pencurian untuk Konten Klinik

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polresta Padang untuk mengusut Richard Lee yang diduga merekayasa pencurian di klinik miliknya.

Baca Selengkapnya

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

16 hari lalu

Brigadir Ridhal Ali Tomi Diduga Bunuh Diri, IPW MInta Atasan Perhatikan Psikis Anggotanya

Penyidik akan memeriksa ponsel Brigadir Ridhal Ali Tomi untuk menelisik lebih dalam penyebab personel Polresta Manado itu bunuh diri.

Baca Selengkapnya

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

16 hari lalu

IPW Sebut Polisi Mesti Telusuri Motif Kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi, Jangan Berhenti Kesimpulan Bunuh Diri

IPW menilai proses pemeriksaan terhadap tewasnya Brigadir Ridhal Ali Tomi tak cukup berhenti di kesimpulan bunuh diri.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

18 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

31 hari lalu

Istri TNI Laporkan Dugaan Perselingkuhan Suami jadi Tersangka, IPW Sebut Polres Denpasar tak Adil

IPW meminta Polres Denpasar tidak menahan Anandira Puspita yang menjadi tersangka usai melaporkan dugaan perselingkuhan suaminya

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

45 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

45 hari lalu

Sepak Terjang Robert Bonosusatya yang Terseret Kasus Korupsi PT Timah

Nama Robert Bonosusatya juga disebut-sebut dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J dan Konsorsium 303 Ferdy Sambo.

Baca Selengkapnya

Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

49 hari lalu

Apresiasi Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, IPW Singgung Pemeriksaan Ratusan Kades di Jateng

IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya karena menghentikan kasus Aiman Witjaksono soal polisi tidak netral pada pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

49 hari lalu

Alasan Polda Metro Jaya Hentikan Kasus Aiman Witjaksono

Polda Metro Jaya menegaskan penghentian kasus Aiman Witjaksono tak bernuansa politis menyusul rampungnya Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

49 hari lalu

Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Witjaksono, ICJR Minta Kasus Rocky Gerung dan Palti Hutabarat juga Harus Distop

Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus Aiman Witjaksono yang menyatakan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya