TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses hukum terhadap mantan presenter Aiman Witjaksono meski yang bersangkutan merupakan calon legislatif asal partai politik Perindo. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan proses hukum juga tetap dilakukan kendati Kapolri terbitkan aturan baru Surat Telegram ST/2232/IX/RS.1.24./2024.
"Jadi pasca-penyelidikan menerima Laporan Polisi dari SPKT Polda Metro Jaya sebagai tindak lanjut penyelidikan," kata Ade Safri melalui keterangannya, Rabu, 15 November 2023.
Saat ini, Reskrimsus Polda Metro Jaya masih menyelidiki apakah pelaporan itu masuk tindak pidana atau bukan. "Tahap penyelidikan ini nanti ditentukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi atau tidak," ujarnya.
Soal Surat Telegram yang dimaksud sudah ada perubahan dalam ST/2232/IX/RES.1.24./2023 tanggal 29 September 2023 yaitu khususnya perubahan pada poin CCC angka 5 huruf BB. Surat itu mengatur soal penundaan proses hukum peserta pemilu agar situasi kondusif itu. Namun ada kasus yang tidak dihentikan, antara lain, narkoba.
Ade mengatakan saat ini penyelidik masih menentukan apakah laporan terhadap Aiman itu masuk pidana.
Menurutnya perubahan Surat Telegram itu terdapat pengecualian dalam hal tindak pidana Pemilihan Umum atau tertangkap tangan melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam pidana seumur hidup atau mati.
"Atau melakukan tindak pidana yang berakibat menimbulkan kerusuhan atau kegaduhan di masyarakat atau melakukan tindak pidana yang tergolong luar biasa seperti terorisme, narkotika, korupsi, kejahatan HAM berat, kejahatan transnasional yang terorganisir dan perdagangan orang.
Menanggapi laporan 6 ormas terhadap dirinya, Aiman melakukan klarifikasi melalui akun instagramnya. "Saya Aiman, banyak pemberitaan dan info-info di luar sana yang tidak tepat. Saya ingin meluruskan, saya tidak pernah menyebut institusi Polri tapi oknum. Saya buktikan pada video yang dijadikan pelaporan saya," kata Aiman melalui akun instagramnya.
Dia menjelaskan dalam video yang dijadikan bahan pelaporan, bukan soal institusinya tapi oknum kepolisian. "Saya jelaskan banyak sekali anggota polisi yang masih menjaga nuraninya untuk netralitas," ujarnya.
Aiman Witjaksono mengatakan dia berharap pimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mempertahankan netralitas pada masa Pemilu 2024.
Pilihan Editor: Terima 6 Laporan yang Adukan Aiman Witjaksono, Ini yang Akan Dilakukan Polda Metro Jaya