TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menghitung ada enam laporan pengaduan terhadap Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, yang diterimanya. Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, laporan berasal dari berbagai organisasi.
Ade mengatakan enam laporan polisi tersebut masuk pada Senin, 13 November 2023. Mereka terdata datang dari Front Pemuda Jaga Pemilu, Aliansi Masyarkat Sipil Indonesia, Jaringan Aktifis Muda Indonesia, Aliansi Gerakan Pengawal Demokrasi, Barisan Mahasiswa Jakarta, Garda Pemilu Damai.
"Penyelidikan dilakukan oleh tim di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Selasa, 14 November 2023.
Menurut Ade, Aiman dilaporkan atas tudingan bahwa kepolisian tidak netral dalam Pemilu 2024. Pernyataannya diunggah di akun pribadinya di media sosial Instagram @aimanwitjaksono.
Ade Safri mengatakan akan meminta klarifikasi terhadap para pelapor. Penyelidik juga akan meminta keterangan dari para saksi dan ahli, yaitu ahli hukum pidana, ahli bahasa, ahli sosiologi hukum, dan ahli informasi dan transaksi elektronik.
"Itu kami akan lakukan koordinasi awal terkait dengan laporan dari dugaan tindak pidana yang terjadi," kata Ade menjelaskan. Sementara, dia menambahkan, pemanggilan terhadap Aiman belum dijadwalkan.
Terpisah, pada Senin lalu, Aiman Witjaksono mengatakan belum tahu adanya pelaporan terhadap dirinya tersebut. Mantan jurnalis di stasiun televisi swasta ini mengklaim pernyataannya berdasarkan pengalaman yang dirasakan sendiri dan merupakan fakta.
Meski begitu, caleg Partai Perindo itu akan mengikuti semua proses hukum, termasuk jika dimintai keterangan oleh polisi. "Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ujarnya.
Pilihan Editor: Warga Vs Pengembang di Bintaro, 5 Tahun Lahan Dikungkung Tembok Beton