Kronologi Pembunuhan Wanita oleh Pacarnya di Bogor, Pelaku Mengaku karena Kecelakaan

Selasa, 5 Desember 2023 20:47 WIB

RA, alias Alung, 20 tahun, tersangka pembunuhan terjadap Fitria Wulandari, 22 tahun, yang mayatnya disimpan di lantai dua ruko kosong di kawasan Semeru, Kota Bogor. Foto: TEMPO/M Sidik Permana

TEMPO.CO, Bogor - RA, alias Alung, 20 tahun, tukang parkir di sebuah ruko di Kawasan Semeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Fitria Wulandari, 21 tahun, pacarnya, di salah satu hotel di Kawasan Jalan Baru, Kamis malam, 30 November 2023.

Pelaku membunuh korban usai keduanya melakukan hubungan seks. Alung diduga menghabisi Fitria dengan cara membekap mulut dan mencekik leher karena korban teriak-teriak tidak terima setelah pelaku memutuskan hubungan keduanya.

“Agar korban tidak berteriak pelaku pun membekap mulut dan mencekik leher korban selama lima menit hingga korban lemas,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso, Selasa, 5 Desember 2023.

Bismo menjelaskan pembunuhan Fitria ini berawal saat Alung menghubunginya pada Kamis malam sekitar pukul 21.00. Fatia yang sedang bersama rekannya lalu dijemput pelaku dan dibawa ke salah satu hotel melati di Jalan Raya Soleh Iskandar atau Jalan-baru.

Di kamar hotel, keduanya sempat berhubungan badan dan bertengkar karena korban tidak terima diputuskan pelaku. “Setelah menghabisi korban, pelaku sempat tidur di samping korban,” kata Bismo

Advertising
Advertising

Alung terbangun sekitar Jumat pukul 1.00 WIB dan mengecek kondisi Fitria yang terbujur. Ia sempat membersihkan darah yang keluar dari hidung. “Dan mulut korban yang berbusa menggunakan kaus kakinya,” ucap Bismo.

Dalam kondisi panik, pelaku menghubungi satu rekan korban dan meminta tolong untuk datang ke hotel. Teman korban yang datang kaget melihat ada bercak darah dan korban tergeletak, “Saat itu pelaku berdalih jika korban mengelami kecelakaan,” tutur Bismo.

Bismo berujar teman korban pun meminta Alung membawa Fitria ke rumah sakit dan menghubungi orang tuanya. Alung sempat setuju lalu memakaikan korban jaket dan meminta rekannya untuk membantu membopong korban ke luar.

“Korban dibopong keluar pelaku dibantu temannya itu. Sempat ditanya oleh petugas hotel dan beralasan jika korban tidak sadarkan diri karena sedang mabuk parah,” kata dia.

Menggunakan sepeda motor, Alung membawa korban menuju rumah orang tuanya. Namun, saat sampai di depan gang rumah korban, tepatnya di kawasan Cibalagung, Ciomas, Kabupaten Bogor, pelaku mengurungkan niatnya karena takut menghadapi keluarga korban. Akhirnya jenazah Fitria dibawa ke ruko kosong tempat pelaku berkerja menjadi tukang parkir,

“Sementara teman korban mulai curiga kalua korban sudah tidak bernyawa karena tubuhnya dingin dan mulai kaku itu langung pergi dan memerintahkan tersangka agar menghubungi orang tua korban,” ujar Bismo.

Kasat Reskrim Polres Kota Bogor Komisaris Rizki Fahdilla mengatakan, tersangka meninggalkan jenazah korban di lantai dua ruko tersebut dan datang lagi pada 9.00 pagi. Tubuh korban diletakan di atas meja dan pelaku sempat membersihkan darah serta busa yang keluar dari mulut korban. Setelah itu pelaku pun beraktivitas menjadi tukang parkir,

“Pelaku sempat bertemu dengan orang tua korban yang juga berprofesi sebagai tukang parkir di tempatnya bekerja, dan bertanya keberadaan anaknya yang tidak pulang. Pelaku beralasan jika korban sedang bersama teman-temanya,” kata dia,

Hingga Jum’at malam, pelaku baru menghubungi orang tua korban dan menginformasikan jika anaknya berada di lantai dua ruko kosong tempatnya bekerja. Kepada orang tua korban, Alung mengatakan jika Fitria mengalami kecelakaan, “Orang tua korban pun datang ke lokasi dan mengetahui anknya itu sudah tidak bernyawa, “ kata dia.

Orang tua korban yang mengetahui ada kejanggalan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bogor Barat. Polisi yang mendapat laporan mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah TKP serta membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk divisum.

“Saat diminta keterangan pelaku sempat berkukuh jika korban mengalami kecelakaan, namun setelah didesak pelaku pun akhirnya mengakui jika dirinya yang menghabisi nyawa korban“ kata Rizki

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 351 dan 338 KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Pilihan Editor: Dilaporkan soal Polisi tidak Netral, Aiman Witjaksono: Saya Mencintai Polri

Berita terkait

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

47 menit lalu

Tempat Penyuntikan Tabung Gas di Bogor Bisa Konversi 180 Tabung Gas 3 Kg Jadi 45 Tabung Gas 12 Kg per Hari

Polisi menggerebek lokasi penyuntikan tabung gas ini di sebuah perumahan di Bogor. Jadi biang kerok hilangnya tabung gas 3 kg.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

1 jam lalu

Terkini: Jokowi Hapus Sistem Kelas BPJS Kesehatan YLKI Pertanyakan Alasannya, Bea Cukai Banyak Disorot Sri Mulyani Rapat Internal

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI mempertanyakan alasan pemerintah menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar dalam layanan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

7 jam lalu

Buntut Penganiayaan Senior ke Junior, Kemenhub Tak Buka Formasi Pendaftaran STIP Tahun Ini

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan peristiwa meninggalnya Rio, salah satu mahasiswa di STIP menjadi evaluasi bersama bagi Kemenhub.

Baca Selengkapnya

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

20 jam lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

1 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

1 hari lalu

Anggota KKB Pembunuh Danramil Aradide Ternyata DPO Kasus Curanmor

Menurut Satgas Damai Cartenz, Anan Nawipa mengakui KKB telah membunuh Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri.

Baca Selengkapnya

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

1 hari lalu

Gempa Darat M3,2 Guncang Sukabumi dan Bogor, Lokasi dan Kedalamannya Mirip Lindu pada 9 Mei Lalu

Gempa tektonik bermagnitudo 3,2 mengguncang sebagian wilayah Sukabumi dan Bogor pada Ahad malam, 12 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

1 hari lalu

Ramai Film Vina, Polda Jabar Masih Cari Pelaku Pembunuhan di Cirebon yang Buron

Pembunuhan Vina di Cirebon pada 2016 silam, Polisi hingga saat ini masih mencari 3 pelaku yang masih berstatus DPO.

Baca Selengkapnya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

2 hari lalu

Satgas Damai Cartenz Tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide, Bawa Ponsel Milik Korban

Satgas Damai Cartenz menangkap terduga pembunuh Danramil Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey itu pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

3 hari lalu

Kasus Pembunuhan Kembali Terjadi di Garut, Ibu 53 tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan

Dalam kasus pembunuhan di Cikajang, Garut itu, anak korban juga dianiaya sehingga luka serius di kepala dan wajah.

Baca Selengkapnya