Pelaku Pembunuhan 4 Anak di Jagakarsa Jadi Tersangka KDRT

Jumat, 15 Desember 2023 07:38 WIB

Polres Jakarta Selatan mengatakan telah bersinergi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asisten deputi anak Kementerian PPPA, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), hingga Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) pada Kamis, 14 Desember 2023 di Polres Jakarta Selatan. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan pelaku pembunuhan 4 anak di Jagakarsa, Panca Darmansyah, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Panca diduga melakukan KDRT terhadap sang istri, Devnisa Putri, sebelum membunuh keempat anaknya.

“Statusnya sudah tersangka tapi kami kumpulkan dulu dengan bukti-bukti yang ada, sehingga kami bisa membuat terang tindak pidana yang terjadi,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro di kantornya pada Kamis, 14 Desember 2023.

Sebelumnya, Panca terlebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan. Kepada polisi, dia mengaku telah membunuh anak-anaknya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Korban adalah V (perempuan 6 tahun), S (perempuan 4 tahun), AS (laki-laki 3 tahun), dan AK (laki-laki 1 tahun). Pelaku membekap anak-anaknya dengan tangan selama 15 menit per korban.

Sebelum tega membunuh buah hatinya, Panca diduga melakukan kekerasan terhadap Devnisa pada Sabtu, 2 Desember 2023. Devnisa sampai harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Minggu.

Advertising
Advertising

Menurut Bintoro, pihaknya telah melakukan gelar perkara kasus dugaan KDRT ini pada Senin, 11 Desember 2023. Status perkara kemudian ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Selanjutnya, polisi masih melakukan proses pemeriksaan untuk membuktikan perbuatan Panca.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi pernah menyampaikan Panca melakukan KDRT karena cemburu kepada Devnisa. Karena itu juga Panca berpikir untuk membunuh empat anaknya. Setelah itu, laki-laki ini mencoba bunuh diri dengan melukai pergelangan tangan kanan dan kiri serta perutnya.

Hingga kini, ujar Ade, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Panca. Ia berharap agar masyarakat bersabar menantikan hasilnya.

“Menunggu hasil dari pemeriksaan histopatologi kemudian toksikologi,” ucap dia di Polres Metro Jakarta Selatan kemarin.

Dalam menangani perkara dugaan pembunuhan 4 anak di Jagakarsa ini, polisi bersinergi dengan mitra psikologi dan lembaga-lembaga, seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian PPPA, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Indonesia.

Pilihan Editor: Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Praperadilan Firli bahuri, Novel Baswedan: Tak Sesuai Kaidah Etik KPK

Berita terkait

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

6 jam lalu

Kemenhub Bebastugaskan Kepala Bandara Wilayah X Merauke yang Tersandung Dugaan KDRT

Ditjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membebastugaskan sementara Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

1 hari lalu

KPK Periksa Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar dalam Kasus Korupsi Rumah Jabatan

KPK memeriksa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan.

Baca Selengkapnya

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

1 hari lalu

Helena Lim Susul Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung soal Korupsi Timah Hari Ini

Crazy Rich PIK Helena Lim diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah. Menyusul Sandra Dewi yang tiba sejak pagi.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

2 hari lalu

Kasus Pembunuhan 4 Anak oleh Ayahnya di Jaksel segera Masuk Pengadilan

Ada dua berkas untuk tersangka Panca Darmansyah, yaitu terkait pembunuhan 4 anak kandungnya dan kasus KDRT

Baca Selengkapnya

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

2 hari lalu

KPK Sita 1 Mobil Mercedes Benz Sprinter Milik Syahrul Yasin Limpo

KPK menyita 1 mobil merk Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam dalam penanganan kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

3 hari lalu

KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Windy Idol di Kasus TPPU Hasbi Hasan

Windy Idol berstatus sebagai tersangka TPPU sejak Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

3 hari lalu

Buronan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap dalam Kamar Kos di Bali, Polisi Temukan 6 Kilogram Sabu

Dit Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 buronan kasus clandestine laboratorium Sunter, Jakarta Utara, yang dikendalikan oleh tersangka Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

3 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Lahan PTPN XI

KPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi pengadaan lahan hak guna usaha yang diperuntukkan sebagai lahan penanaman tebu oleh PTPN XI.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

3 hari lalu

Usai Diperiksa Lagi di Kasus TPPU Hasbi Hasan, Windy Idol Irit Bicara

Windy Idol diperiksa kembali sebagai tersangka pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

6 hari lalu

Setelah Bupati Divonis, Giliran Camat di Samosir Ditahan Gara-gara Ubah Hutan Lindung jadi Permukiman Perambah

Giliran mantan Camat Harian Waston Simbolon menjadi tersangka kasus mengubah hutan menjadi permukiman bagi perambah.

Baca Selengkapnya