Ditangkap untuk Ketiga Kali Gara-gara Narkoba, Ammar Zoni Mulai Pakai Ganja Sejak Tahun 2015

Sabtu, 16 Desember 2023 02:20 WIB

Aktris Ammar Zoni dihadirkan saat rilis kasus pengungkapan kasus penyalah gunaan narkoba di Polres Jakarta Selatan, Jumat, 15 Desember 2023. Ammar Zoni ditangkap di apartemen kawasan BSD Tangerang bersama tersangka lainya yang berinisial MAA, ALS pada 12 Desember lalu, diketahui mendapat barang narkotika dari AH, dan terancam hukuman kurungan penjara selama 4 tahun atau denda 1 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Aktor Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba untuk yang ketiga kalinya. Penangakapan dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa, 12 Desember 2023 pukul 21.49 WIB di sebuah apartemen di BSD, Tangerang.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan, Ammar Zoni mulai mengenal narkotika jenis ganja sejak tahun 2015, dan mulai aktif mengkonsumsinya tahun 2016. Pada tahun 2022, Ammar Zoni juga mengaku mulai mengenal narkoba jenis sabu.

“Dia mengkonsumsi narkotika tersebut agar merasa lebih tenang dan lebih rileks setelah menghadapi problem rumah tangga,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi, saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 15 Desember 2023.

Pengakuan yang sama juga dilontarkan Ammar Zoni saat kali ketiga dirinya ditangkap mengkonsumsi narkoba yang terdiri dari 4 paket ganja seberat 4,36 gram, dan paket daun ganja seberat 1,32 gram.

“Yang bersangkutan mengalami problem rumah tangga maka dia mengkonsumsi narkotika tersebut,” kata Syahduddi.

Advertising
Advertising

Polisi juga telah lakukan pemeriksaan barang bukti di laboratorium terhadap daun ganja dan sabu yang dikonsumsi pemain sinetron 7 manusia harimau ini usai 2 bulan bebas dari penjara. “Hasilnya positif mengandung Tetra Hydro Canabinoid atau ganja, Amphetamina, dan Metafetamin,” ucap Syahduddi.

Selain pemeriksaan barang bukti, Polres Metro Jakarta Barat juga lakukan pemeriksaan urine Ammar Zoni, yang didapat positif mengandung Tetra Hydro Canabinoid atau ganja, Amphetamina, dan Metafetamin. “Terakhir tersangka mengakui mengkonsumsi narkoba jenis ganja dan sabu.”

Atas perbuatannya, Ammar Zoni Atas perbuatannya, tersangka Ammar Zoni terjerat pasal 112 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1 juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun penjara atau denda satu milyar rupiah ditambah sepertiga.

Pilihan Editor: Alasan Ammar Zoni Terus Pakai Narkoba: Pelampiasan Masalah Keluarga

Berita terkait

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

1 hari lalu

Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO Cibubur

Polisi mengajukan kepada BNN agar Epy Kusnandar direhabilitasi

Baca Selengkapnya

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

1 hari lalu

Narapidana Narkoba Kabur, Kepala Rutan Sukadana Lampung Azis Gunawan Dicopot

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung mencopot jabatan Kepala Rutan Sukadana Azis Gunawan buntut narapidana kabur

Baca Selengkapnya

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

1 hari lalu

Polda Sumut Pakai Teknologi BRIN untuk Menemukan Ladang Ganja

Polda Sumut memanfaatkan tekonologi dari BRIN untuk melacak keberadaan ladang ganja.

Baca Selengkapnya

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

1 hari lalu

Polisi Ringkus 3 Tersangka Pabrik Tembakau Sintetis di Tangsel, 1 Orang Masih DPO

Polisi mengungkap tempat produksi tembakau sintetis di salah satu apartemen di Serpong, Kota Tangerang Selatan. 3 orang ditangkap, 1 DPO.

Baca Selengkapnya

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

1 hari lalu

Polri Bongkar Jaringan Narkoba Hydra di Indonesia, Mengingatkan Organisasi Kriminal Musuh Captain America

Polri ungkap jaringan narkoba Hydra belum lama ini. Pecinta komik dan film Captain America pasti teringat organisasi kriminal musuhnya itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

2 hari lalu

Polisi Tangkap Empat Tersangka Pengedar Ganja di Merauke

Polres Merauke menangkap empat tersangka pengedar ganja. Polisi masih menyelidiki jaringan narkoba di wilayah ini.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

2 hari lalu

Polisi Geledah Pabrik Narkoba Tembakau Sintetis di Apartemen TreePark BSD

Sebuah kamar di Apartemen TreePark, BSD, Serpong, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Pusat Gagalkan Peredaran Narkoba 49,8 Kilogram

Satuan Reserse Narkoba Polres Jakpus mengungkap 15 kilogram narkoba dari jaringan Aceh, Medan, Palembang, dan Jakarta pada 7 Mei lalu.

Baca Selengkapnya

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

2 hari lalu

Kepolisian Ungkap Jaringan Narkoba Hydra, Berikut Informasi Jaringan Ini dan Kode Pemasarannya

Polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba Hydra di Bali. Berikut informasi tentang jaringan tersebut, dan bagaimana cara mereka memasarkannya.

Baca Selengkapnya

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

2 hari lalu

Kasus Pabrik Narkoba di Bali, Polisi Buru 2 WNA asal Ukraina

Bareskrim Polri mengungkap pabrik narkoba yang berada di kompleks vila Sunny Village, Desa Tibubeneng, Kuta Utara, Badung, Bali

Baca Selengkapnya