Ammar Zoni Dua Kali Transaksi Narkoba Sebelum Ditangkap untuk yang Ketiga Kalinya
Reporter
M. Faiz Zaki
Editor
Zacharias Wuragil
Sabtu, 16 Desember 2023 16:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Artis Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni menyuruh AH (laki-laki, 41 tahun) untuk membeli narkoba jenis ganja dan sabu. Barang bukti ini yang kemudian didapati polisi saat menangkap Ammar Zoni di sebuah apartemen di BSD, Tangerang Selatan, pada Selasa malam lalu, 12 Desember 2023.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi menuturkan, Ammar bertransaksi tidak hanya sekali sebelum penangkapannya itu. "Dari keterangan yang didapat dari AH, sudah dua kali," ujar Syahduddi saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 15 Desember 2023.
Adapun narkoba pesanan Ammar Zoni dibeli AH dari seorang inisial Y di wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Jakarta Utara. AH telah ditangkap di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu, 13 Desember 2023. Sedangkan Y masih buron.
Syahduddi mengatakan, barang bukti yang disita dari Ammar Zoni adalah empat paket sabu seberat 4,36 gram dan paket ganja seberat 1,32 gram. Kemudian, alat isap berupa sedotan dengan tutup botol, serta kertas linting.
Dari indekos AH di Cipondoh, Tangerang Kota, polisi menyita empat paket ganja seberat 7,20 gram, satu timbangan elektrik, dan satu unit handphone.
Kepala Unit II Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Anggoro Winardi menuturkan, perkenalan antara AH dengan Ammar Zoni terjalin saat bersama-sama di penjara. Keduanya saling mengenal ketika Ammar menjalani hukuman kasus narkoba keduanya pada tahun ini.
"Kenal di dalam penjara. Waktu di Cipinang (Lapas Cipinang) ketemunya," ucap Anggoro saat dihubungi, Sabtu 16 Desember 2023.
AH juga diketahui pernah tinggal di wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Jakarta Utara. Tetapi Anggoro belum bersedia menyebutkan lebih detail hubungan AH dengan Y, termasuk harga pembelian narkoba Ammar Zoni. "Mesti dicek dulu," kata Anggoro.
Penangkapan Ammar Zoni pada Selasa lalu adalah untuk yang ketiga kalinya. Seluruhnya karena kasus narkoba. Sebelumnya, Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 karena mengonsumsi ganja. Kasus keduanya pada Maret 2023 akibat konsumsi sabu.
Pilihan Editor: Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan