Videotron Kampanye Prabowo-Gibran di Pos Polisi Semanggi, Ini Kata KPU DKI

Senin, 25 Desember 2023 08:05 WIB

Videotron di Pos Polisi Simpang Susun Semanggi yang menampilkan iklan kampanye pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Gibran pada Kamis malam, 21 Desember 2023. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan aturan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) harus ditaati oleh seluruh pasangan calon presiden 2024. Hal ini menanggapi iklan kampanye pasangan Prabowo-Gibran dalam videotron di pos polisi simpang susun Semanggi.

Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari mengatakan, pasangan capres yang ingin kampanye melalui videotron harus mengantongi izin dari pihak swasta. Selain itu mereka dituntut memerhatikan lokasi yang tidak boleh sama sekali dipasang APK.

“Iya, betul harus ada izin swasta, tapi di syarat ketentuan mengenai lokasi pemasangan APK ada beberapa lokasi yang dilarang,” kata Astri Mega saat dihubungi TEMPO melalui pesan singkat, pada Ahad, 24 Desember 2023.

Aturan tersebut tertuang dalam keputusan KPU DKI Jakarta nomor 363 tahun 2023 tentang lokasi pemasangan alat peraga kampanye di DKI Jakarta.

“Daftar kawasan yang dilarang untuk dipasang APK diantaranya di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, jalan MH Thamrin, kawasan Jembatan Semanggi,” katanya.

Advertising
Advertising

Sebelum ramai Videotron Prabowo-Gibran, Tempo sempat mendapati iklan pasangan capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud Md, di jalan Jenderal Sudirman di awal-awal masa kampanye. Namun, saat itu tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu DKI. Soal ini, Mega enggan menjawab.

“Tanya Bawaslu ya karena yang bisa menentukan apakah memenuhi unsur pelanggaran itu ranah Bawaslu,” ujarnya.

Kondisi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye. Terlihat videotron yang menampilkan wajah Capres-cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

Materi iklan kampanye yang tayang di videotron Pos Polisi Simpang Susun Semanggi ramai diperbincangkan netizen. Iklan itu mengandung materi politik pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Selatan sedang menelusuri temuan iklan kampanye pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran, yang tayang di videotron Pos Polisi Lalu Lintas Simpang Susun Semanggi, Jakarta Selatan.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan, hal yang ditelusuri soal dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

"Dugaan pelanggaran administratif pemilu bahwa alat peraga kampanye (APK) dilarang dipasang di lokasi atau area sepanjang Jalan Jenderal Sudirman,” ujar Benny kepada TEMPO melalui pesan singkat, Ahad, 24 Desember 2023.

Menurut Benny, setiap pihak yang melakukan tindak pidana pemilu dapat dikenakan Pasal 492 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Setiap orang yang dengan sengaja melakukan kampanye pemilu di luar jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten atau Kota untuk setiap peserta pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 276 ayat (2), dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 12 juta,” tuturnya.

Pilihan Editor: DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

Berita terkait

Kata Pengamat Soal Peluang Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta

1 jam lalu

Kata Pengamat Soal Peluang Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilgub Jakarta

Menurut Pengamat Politik Aditya Perdana, jalam Dharma Pongrekun dan pasangannya tidak semudah mendaftar melalui jalur partai politik atau parpol.

Baca Selengkapnya

Warteg Berpeluang Ikut Program Makan Siang Gratis, Kowantara: Momentum Meningkatkan Kualitas Menu

2 jam lalu

Warteg Berpeluang Ikut Program Makan Siang Gratis, Kowantara: Momentum Meningkatkan Kualitas Menu

Kowantara menyatakan keterlibatan warteg dalam program makan siang gratis berpotensi mengerek pendapatan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

2 jam lalu

Kilas Balik Dharma-Kun Wardana: Satu-satunya Paslon Jalur Independen di Pilkada Jakarta

KPU DKI Jakarta menyatakan paslon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Sebut Dharma-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen

3 jam lalu

KPU DKI Sebut Dharma-Kun Wardana Penuhi Syarat Dukungan Pilkada Jakarta Lewat Jalur Independen

KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan calon dari jalur independen Dharma Pongrekun- R Kun Wardana Abyoto memenuhi syarat dukungan untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

11 jam lalu

PPP Belum Kunjung Bersikap, Sandiaga Berkukuh Dukung Pemerintahan Prabowo

Menurut Sandiaga, dukungan untuk pemerintah sejalan dengan nama PPP.

Baca Selengkapnya

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

21 jam lalu

Bappenas Libatkan TKN Prabowo-Gibran dalam Pembahasan Teknis Makan Siang Gratis

Menurut Bappenas perencanaan program makan siang gratis akan masuk Rencana Kerja Pemerintah 2025 dan RPJMN 2025-2029

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

23 jam lalu

Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

1 hari lalu

Sejumlah Nama Ini Batal Daftar di Pilkada Jakarta 2024 lewat Jalur Independen

Hingga tenggat penyerahan dokumen lewat jalur independen, sejumlah nama ini belum mendaftarkan diri untuk ikut kontestasi di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Sudirman Said Batal Maju di Pilkada Jakarta dari Jalur Independen

1 hari lalu

Sudirman Said Batal Maju di Pilkada Jakarta dari Jalur Independen

Hingga penutupan penyerahan dokumen jalur independen Pilkada Jakarta, tak ada nama Sudirman Said.

Baca Selengkapnya

KPU DKI: Hanya Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Berkas Dukungan Lewat Jalur Independen

1 hari lalu

KPU DKI: Hanya Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Berkas Dukungan Lewat Jalur Independen

KPU DKI menyatakan hanya bapaslon Dharma Pongrekun- Kun Wardana yang menyerahkan berkas dukungan pada hari terakhir. Bagaimana dengan Sudirman Said?

Baca Selengkapnya