Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Jakarta Bakal Diubah Jadi DKJ, DPRD Sepakati Anggaran Rp 70,9 miliar untuk Pengadaan 5 Juta Blangko e-KTP

Reporter

image-gnews
Pembahasan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Raperda tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2024, Jakarta, Jumat 22 Desember 2023 ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pembahasan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri atas Raperda tentang APBD DKI Tahun Anggaran 2024, Jakarta, Jumat 22 Desember 2023 ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyetujui anggaran blangko KTP elektronik (e-KTP) dan tinta toner ditambah menjadi Rp 70,9 miliar. Nilai ini disampaikan dalam pembahasan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2024.

Alokasi tersebut masuk dalam anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI dengan rincian Rp 50,9 miliar untuk pengadaan blangko e-KTP dan Rp 20 miliar tinta toner. 

"Pada prinsipnya DPRD setuju ada tambahan biaya cuma formatnya hibah atau belanja modal nanti dibicarakan dengan Kementerian Dalam Negeri," kata Wakil Ketua DPRD DKI Khoirudin di Gedung DPRD DKI, Jumat, 22 Desember 2023, dilansir dari Antara

DPRD DKI bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) membahas hasil evaluasi Kemendagri atas Raperda tentang APBD DKI 2024 kemarin. Dalam rapat disepakati RAPBD DKI 2024 sebesar Rp 81,7 Triliun.

Anggaran pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner dibutuhkan untuk mempersiapkan urusan administrasi kependudukan warga Jakarta setelah Ibu Kota Negara pindah ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Nama Provinsi Jakarta rencananya diubah menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Khoirudin, Dinas Dukcapil DKI perlu berkoordinasi dengan Kemendagri sehubungan dengan pengadaan e-KTP baru untuk warga DKJ. 

Salah satu yang harus dibahas adalah apakah anggaran pengadaan blangko e-KTP dan tinta toner diberikan dalam bentuk hibah atau belanja modal. Jika anggaran berasal dari hibah, lanjut Khoirudin, maka akan membutuhkan banyak waktu lantaran harus melalui mekanisme. 

Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin menuturkan dibutuhkan sekitar 5 juta blangko e-KTP pada 2024 jika nomenklatur DKI berubah menjadi DKJ. "Saat ini pelaksanaan 5 juta terlebih dulu, nanti berangsur selama dua tahun itu bisa dilakukan," ucap Budi. 

Pilihan Editor: Ratusan Orang Jadi Korban Pembangunan Apartemen Mangkrak di Ciputat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.


Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Teken Pengesahan UU DKJ

Presiden Jokowi menandatangani pengesahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta atau UU DKJ


Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

9 hari lalu

Gedung bioskop Menteng di Jakarta, 1984. Dok. TEMPO/Nanang Baso
Riwayat Jakarta dari Berstatus Ibu Kota Negara DKI Jakarta Kemudian Hanya Daerah Khusus Jakarta

Sejak abad ke-16, Kota Jakarta telah mengalami berbagai perubahan dan perkembangan hingga secara resmi berubah menjadi DKI Jakarta, terakhir DKJ.


Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

10 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi berjalan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 10 April 2023. Prasetyo diperiksa sebagai saksi dalam tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur, tahun 2018-2019. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.


Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

11 hari lalu

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menghadiri rapat koordinasi daerah lintas perangkat daerah bidang sosial, kependudukan dan pencacatan sipil 2024 terkait masalah kependudukan dan kemiskinan di Jambi, Kamis (7/3/2024). ANTARA/HO-Disdukcapil DKI Jakarta
Kata Anggota DPRD soal Dinas Dukcapil DKI Jakarta akan Hapus NIK Nonaktif

Dukcapil DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa sebanyak 92.432 NIK akan dinonaktifkan karena berbagai faktor.


Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

14 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini


Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

17 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat ditemui di depan Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kata Heru Budi soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22,2 M dari APBD 2024

Pemprov DKI Jakarta kembali menganggarkan puluhan miliar untuk restorasi rumah dinas Gubernur DKI tahun ini.


Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

17 hari lalu

Sejumlah pemudik turun dari bus setibanya di Terminal Bus Terpadu Pulo Gebang, Jakarta, Senin 15 April 2024. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memperkirakan jumlah pendatang baru di Jakarta mengalami penurunan yang sebelumnya pada tahun 2023 sebanyak 25.918 orang menjadi 10 ribu - 15 ribu orang usai Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

21 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Jumlah Pendatang Baru ke Jakarta Diperkirakan Turun Usai Lebaran 2024

Jumlah pendatang baru ke Jakarta diperkirakan akan turun usai Lebaran 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Apa penyebabnya?