3 Anggota Kelompok Tani Kampung Bayam Diperiksa Polisi Buntut Kasus Pembobolan Kampung Susun

Kamis, 28 Desember 2023 02:35 WIB

Tiga eks Warga Kampung Bayam Kelompok Tani diperiksa di Polres Jakarta Utara, Rabu, 27 Desember 2023. Mereka dipanggil usai memasuki dan mulai tinggal di Kampung Susun Bayam sejak akhir November lalu. Dok. Juju Purwantoro

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi memeriksa tiga anggota Kelompok Petani Kampung Bayam Madani (KPKBM) karena diduga membobol dan menempati paksa Kampung Susun Bayam. Mereka diperiksa penyidik Polres Jakarta Utara pada Rabu sekitar pukul 13.00.

"Mereka diperiksa atas dasar kekerasan kepada barang," kata kuasa hukum KPKBM Juju Purwantoro dalam pesannya kepada Tempo, Rabu, 27 Desember 2023.

Juju menjelaskan, tiga orang anggota KPKBM itu dikenakan Pasal 170, Pasal 406, dan Pasal 167 KUHP. Selama pemeriksaan, mereka dicecar lebih dari 30 pertanyaan.

"Diperiksa oleh polisi, terutama bagaimana bisa masuk pelataran lantai dasar area rusun pada pertengahan Maret 2023 dan cara masuk menempati unit nomor kamar masing-masing dan mengganti kunci pada 29 November lalu," ujarnya.

Menurut Juju, para eks warga Kampung Bayam kelompok tani itu masuk ke unit masing-masing sesuai dengan SK Direktur Utama PT Jakarta Propertindo saat itu, Widi Amanasto, tertanggal 22 Desember 2022. Saat mereka masuk unit rusun, Juju mengklaim kondisi pintu tak terkunci dan tak ada perusakan kunci sama sekali.

Advertising
Advertising

"Warga sudah merasa tidak sabar karena selama ini merasa diabaikan dan ditelantarkan selama hampir 3 tahun sejak menghuni hunian sementara (huntara) di wilayah pergudangan tua," tuturnya.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa Ketua Kelompok KPKBM Muhammad Furkon yang diduga membobol dan menempati paksa Kampung Susun Bayam. Dia diperiksa dan dicecar 20 pertanyaan oleh Polres Jakarta Utara pada Jumat, 22 Desember 2023 sekitar pukul 14.00.

Sebelum membobol rusun yang berada di kompleks Jakarta International Stadium (JIS) itu sejak akhir November lalu, warga menempati Hunian Sementara (Huntara) Kampung Bayam Madani di Jalan Tongkol, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. KPKBM mulai menempati huntara sejak pembangunan JIS dimulai.

Pilihan Editor: Mulai Hari Ini, Transjakarta Buka Rute Duren Tiga-Blok M Lewat Jalan Bangka Raya

Berita terkait

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

20 hari lalu

Kementerian PUPR: Progres Rusun ASN di IKN Rata-rata Capai 40 Persen

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan progres pembangunan rumah susun (Rusun) ASN di di IKN rata-rata capai 40 persen.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

20 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta Dorong Pembangunan Rusun Mix Use Development

Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pembangunan rumah susun dapat mengatasi daerah kumuh di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

33 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

33 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

34 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

34 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

34 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

36 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

37 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

42 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya