Mengapa Gibran Berkukuh Bagi-bagi Susu di CFD Bersama Politikus Bukan Kegiatan Politik dan Kampanye?

Kamis, 4 Januari 2024 05:39 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Bawaslu Jakarta Pusat di Jakarta, Rabu, 3 Januari 2024. Gibran Rakabuming Raka memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukannya saat pembagian susu di car free day atau CFD Jakarta. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berkukuh bahwa kegiatan dia bersama sejumlah politikus PAN, membagi-bagikan susu di arena car free day Jalan Thamrin-Sudirman bukanlah kegiatan politik.

Penegasan itu ia ulangi lagi kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Pusat, pada hari ini Rabu, 3 Januari 2024. “Kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD tidak ada sama sekali kegiatan politik, udah itu aja,” katanya.

Ia juga menyanggah ihwal temuan baru oleh Bawaslu Jakpus tentang kegiatan bagi-bagi susu di CFD tersebut. “Tidak ada, tidak ada sama sekali kegiatan politik, kan ada beberapa teman kita juga ada,” jelas putra sulung Presiden Joko Widodo itu.

Gibran yang masih menjabat Wali Kota Solo itu datang pada pukul 13.37 WIB. Kedatangan Gibran disambut ramai oleh awak media yang sudah menanti kedatangannya. Bawaslu Jakarta Pusat hendak meminta keterangannya perihal kegiatan bagi-bagi susu di car free day (CFD) pada Ahad, 3 Desember 2023 di kawasan jalan MH. Thamrin, Jakarta Pusat.

Dalam beberapa kali kesempatan, Gibran telah menjelaskan bahwa kegiatan dia bersama sejumlah politikus PAN yaitu Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya itu bukanlah kampanye.

Advertising
Advertising

“Kan tanpa alat peraga kampanye (APK),” ujar Gibran pada 3 Desember 2023.

Gibran juga mengatakan, saat memberikan susu ke warga dirinya juga tidak mengajak masyarakat untuk mencoblosnya. "Kita kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa kan enggak," kata dia.

Pasha dan Uya Kuya, serta Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani telah lebih dulu diperiksa Bawaslu Jakarta Pusat.

Bawaslu Jakarta Pusat menilai Gibran diduga melanggar peraturan lain di luar peraturan tentang pemilu dalam kegiatan car free day atau CFD Jakarta. Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 yang melarang hari bebas kendaraan bermotor sebagai sarana kampanye.

Bawaslu Jakarta Pusat telah menggelar rapat pleno untuk membahas dugaan pelanggaran itu. Bawaslu menemukan data dan fakta baru dalam dugaan pelanggaran itu dan akan mendalami temuan itu lebih detail.

“Karena kami menemukan fakta baru dari hasil kajian 29 Desember 2023, dan kami putuskan untuk memanggil mas Gibran untuk klarifikasi,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu, Dimas Triyanto Putro, saat dihubungi pada Sabtu, 30 Desember 2023.

Dimas mengatakan, putusan soal dugaan pelanggaran Gibran paling lambat pada Rabu, 3 Januari 2024. Alasannya, Bawaslu memiliki waktu tujuh plus tujuh hari kerja untuk memutuskan temuan merupakan pelanggaran atau bukan.

Gibran selesai menjalani pemeriksaan di Bawaslu Jakpus pada pukul 14.46 WIB. Usai pemeriksaan, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman mengklaim perkara Wali Kota Solo itu sudah selesai. Menurutnya, Gibran telah memyampaikan bahwa tak ada atribut partai politik dalam aksi bagi-bagi susu itu.

Sesuai Pasal 7 Pergub DKI Nomor 12 Tahun 2016, Habiburokhman mengatakan hal yang tidak diperbolehkan dalam hari bebas kendaraan bermotor adalah kegiatan partai politik. "Tidak ada kegiatan partai politik saat itu," ucapnya usai pemeriksaan, Rabu, 3 Januari 2024.

Pemeriksaan Gibran di Bawaslu Jakpus ditemani oleh Tim Kampanye Nasional atau TKN, Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional atau TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dan beberapa tim TKN Koalisi Indonesia Maju lainnya.

Dihadapan para wartawan, Gibran mengucapkan terima kasih karena sudah berkenan menunggu jalani pemeriksaan. “Terima kasih sekali teman-teman media sudah berkenan menunggu, hari ini kita memenuhi panggilan undangan dari Bawaslu Jakarta Pusat,” ujar Gibran kepada wartawan, usai jalani pemeriksaan klarifikasi di kantor Bawaslu Jakpus, Rabu, 3 Januari 2024.

Pilihan Editor: Kader PAN Ungkap Susu yang Dibagikan Bersama Gibran Saat CFD Sebanyak 3-4 Kardus

HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

1 menit lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

1 jam lalu

Jokowi Terima Kunjungan Gubernur Jenderal Australia pada Pagi Ini

Gubernur Jenderal Australia menjadikan pertemuan dengan Jokowi sebagai bagian rangkaian untuk merayakan 75 tahun hubungan diplomatik dengan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

2 jam lalu

Relawan Kami Gibran Tunggu Arahan soal Dukungan untuk Pilkada 2024

Relawan Kawan Militan (Kami) Gibran meresmikan kantor dewan perwakilan daerah (DPD) Solo Raya, Jawa Tengah, Kamis, 16 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

14 jam lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

14 jam lalu

Gibran Bikin Kaget PM Qatar saat Dikenalkan sebagai Wapres: Dia Begitu Muda

Momen itu terjadi saat Gibran bertemu Mohammed bin Abdulrahman mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto di Istana Amiri Diwan, Doha, pada Rabu.

Baca Selengkapnya

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

15 jam lalu

PDIP Tak Undang Jokowi di Rakernas

PDIP tidak mengundang Presiden Jokowi dalam acara Rakernas IV. Djarot Saiful Hidayat mengungkap alasannya.

Baca Selengkapnya

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

17 jam lalu

Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

BPJS Kesehatan diubah menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Ini daftar peserta BPJS Kesehatan yang tidak bisa naik kelas rawat inap.

Baca Selengkapnya

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

17 jam lalu

Pesan Jokowi saat Terima Pengurus GP Ansor di Istana

Sejumlah topik dibahas dalam pertemuan Jokowi dan GP Ansor.

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

18 jam lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

19 jam lalu

Pemerintahan Jokowi Targetkan Indonesia Masuk OECD dalam Tiga Tahun

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang bertugas sebagai Ketua Pelaksana Percepatan Keanggotaan OECD, tengah merancang memorandum.

Baca Selengkapnya