Kampung Susun Bayam JIS Bukan untuk Hunian Warga, Sekda DKI: Sudah Diberi Kompensasi Harus Pindah

Senin, 8 Januari 2024 16:10 WIB

Anak-anak bermain ayunan pada fasilitas bermain Kampung Susun Bayam, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah memberikan kompensasi atau ganti rugi kepada seluruh warga eks Kampung Bayam. Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Joko Agus Setyono mengatakan kompensasi tersebut telah diterima, sehingga warga eks Kampung Bayam harus bersedia pindah ke tempat yang telah disediakan.

Selain kompensasi, Sekda Joko Agus menyebutkan Pemprov DKI pun telah memberikan pilihan dan menyiapakan Rusun Nagrak untuk ditempati "Sebenarnya mereka semua sudah diberikan kompensasi, sudah diberikan penggantian dan sudah diterima oleh semuanya tanpa pengecualian karena sudah menerima ya konsekuensinya harus pindah," kata dia saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin, 8 Januari 2023.

Joko Agus berkata apabila sudah diberikan kompensasi dan opsi atau pilihan untuk tinggal di Rusun Nagrak di Jakarta Utara, warga eks Kampung Bayam seharusnya taat pada aturan yang sudah ada. "Kita siapkan Nagrak, siapa yang mau di Nagrak ya silakan kalau mau ke tempat lain ya silakan," ujarnya.

Anies Baswedan singgung Pemprov DKI tega tidak memberikan hak-hak warga Kampung Bayan

Sebelumnya, Calon Presiden nomor urut satu Anies Baswedan menyinggung soal Kampung Susun Bayam yang telah lama dibangun untuk masyarakat, namun tidak kunjung ditempati hingga saat ini. Anies Baswedan mengatakan tega sekali, seharusnya pemerintah memberikan hak-hak masyarakat Kampung Bayam yang telah dibangun pada eranya menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta periode sebelumnya.

"Jadi, ini salah satu contoh bagaimana keberlanjutan itu harus dituntaskan, memang sengaja dibangunkan disitu ditempatkan disitu, menurut saya, tega sekali tempat itu tidak diberikan ke warga Kampung Bayam, yang seharusnya bisa masuk ke tempat itu," kata Anies dalam agenda Resolusi Indonesia di Istora Senayan pada Jumat malam, 5 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Anies mengatakan, Kampung Susun Bayam telah tuntas dibangun dan siap diisi sebelum pergantian kepemimpinannya sebagai Gubernur DKI Jakarta, tinggal kewenangan pemerintah apakah mau diberikan izin atau tidak.

Menanggapi hal itu, Pemprov DKI segera mengeluarkan pernyataan soal nasib warga Kampung Bayam. Lurah Papanggo Tomy Haryono berujar telah mengajak mereka untuk pindah ke rumah susun atau rusun lain, yaitu Rusun Nagrak.

Warga, menurut Tomy, bersedia untuk pindah. "Mereka tertarik dengan Rusun Nagrak, sehingga rusun itu yang dipilih. Secara bangunan memang bagus dan warga setuju untuk dipindahkan," ujar Tomy dilansir dari laman resmi Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu, 6 Januari 2024.

Tomy menyampaikan, pada gelombang pertama, sebanyak 20 kepala keluarga (KK) eks warga Kampung Bayam bersedia untuk pindah ke Rusun Nagrak. Kemudian menyusul 15 KK lainnya yang berinisiatif menempati rusun tersebut.

Beberapa bulan lalu, lanjut Tomy, jajaran Pemprov DKI telah membantu proses perpindahan warga. Petugas yang dikerahkan mulai dari pihak kelurahan, Kecamatan Tanjung Priok, Dinas Perhubungan DKI, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Pemerintah Kota Jakarta Utara.

Ia mengklaim eks warga Kampung Bayam kini tinggal di rusun dengan fasilitas yang memadai. Masing-masing KK diberikan satu unit berukuran 36 meter persegi dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, dan balkon untuk menjemur pakaian. Warga juga dapat memakai fasilitas lain, seperti taman bermain anak, masjid, sarana olahraga, hingga armada bus sekolah dan mikrotrans.

Warga Kampung Bayam ajukan syarat ke Rusun Nagrak hanya sementara

Namun dalam beberapa kesempatan, sejumlah warga eks Kampung Bayam menyatakan bahwa kesediaan mereka untuk tinggal di Rusun Nagrak hanyalah sementara. Karena pada dasarnya mereka tetap menginginkan untuk tinggal di Kampung Susun Bayam, yang pada awalnya memang dibangun untuk mereka huni.

Bahkan poin itu menjadi salah satu syarat sehingga mereka bersedia untuk dipindah ke Rusun Nagrak. "Kita pindah ke Nagrak itu sifatnya bukan permanen. (Hanya) sementara. Kami menunggu proses di sini," ucap Asep, 55 tahun salah satu warga Kampung Bayam, Senin, 25 September 2023.

Mereka meminta persetujuan kalau penempatan mereka di Nagrak hanya untuk sementara. Warga khawatir kehilangan hak huni atas rusun tersebut jika perpindahan ke Nagrak tidak sementara.

Rumah susun atau Kampung Susun Bayam yang sebenarnya mereka ingin tempati berada di lingkungan Jakarta International Stadium (JIS) dan telah diresmikan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan pada 12 Oktober 2022 lalu.

"Kata Pak Lurah belum bisa (ditempati), padahal kan sudah peresmian segala harusnya sudah layak (huni), ya," ujar Iroh warga berusia 51 tahun.

Pilihan Editor: Warga Kampung Bayam Tetap Mau Tinggal di Kampung Susun Bayam, ke Rusun Nagrak Hanya Sementara

Berita terkait

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

2 hari lalu

60 Persen Lebih Publik Puas, Heru Didorong Ikut Pilkada Jakarta

Pemprov DKI Jakarta di bawah komando Heru Budi juga meraih penghargaan dari Kemendagri atas komitmen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bidang infrastruktur dalam pembangunan sarana serta prasarana.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

7 hari lalu

Pemprov DKI Jakarta Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2024

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil meraih Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2024, dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

15 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

24 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

27 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

28 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan Pelayanan Publik Optimal di Hari Pertama Bekerja Usai Libur Lebaran

Pemprov DKI Jakarta memastikan pelayanan publik optimal setelah libur lebaran, pegawai sudah masuk seperti biasa.

Baca Selengkapnya

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

29 hari lalu

Terapkan WFH ASN, Pemprov DKI Jakarta Pastikan Pelayanan Masyarakat Tetap Optimal

WFH hanya diberlakukan bagi ASN yang pekerjaannya dapat dilakukan secara digital, kecuali untuk sektor esensial seperti layanan kesehatan dan keamanan

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

31 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

31 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

31 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya