Top 3 Metro: Bawaslu Tutup Kasus Baliho Anies-Cak Imin di Kampung Susun Akuarium hingga Siapa Sponsornya
Reporter
Tempo.co
Editor
Lani Diana Wijaya
Jumat, 12 Januari 2024 07:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Metro kemarin mengulas tentang spanduk dan baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, yang terpasang di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Bawaslu Jakarta Utara tidak menindaklanjuti perkara spanduk Anies-Cak Imin (AMIN) tersebut.
Informasi selanjutnya masih tentang spanduk dan baliho AMIN di kampung yang diresmikan Anies ketika menjabat Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu. Laporan siapa orang di balik pemasangan atribut ini menjadi berita terpopuler di kanal Metro.
Berita terakhir adalah kelanjutan pembangunan Kampung Susun Akuarium. Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memastikan pembangunan menara atau tower rumah susun alias rusun yang belum terbangun akan digarap pengembang.
Tempo telah merangkum berita Top 3 Metro tersebut yang dapat dibaca di bawah ini.
1. Kasus spanduk AMIN di Kampung Susun Akuarium ditutup
Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jakarta Utara memutuskan tidak menindaklanjuti perkara spanduk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN yang terpasang di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan. Alasannya warga tidak tahu jika bangunan kampung susun tersebut merupakan aset Pemprov DKI.
“Jadi informasinya itu masyarakat juga di sana pun tidak tahu tentang aturan yang ada, dan masyarakat di sana menganggap itu bukan milik pemerintah jadi mereka pikir pasang aja,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarat Bawaslu Jakarta Utara, Ronald Reagen saat dihubungi TEMPO melalui telepon pada Kamis, 11 Januari 2024.
Karena ketidaktahuan warga, Bawaslu Jakarta Utara akhirnya memberi informasi dan mengimbau para penghuni Kampung Susun Akuarium soal aturan pemasangan alat peraga kampanye.
“Jadi ada beberapa hal yang kami luruskan tentang aturan yang ada dan juga keberadaan rusun itu adalah milik Pemerintah Provinsi,” katanya.
Ronald menuturkan Bawaslu berperan untuk menjelaskan soal aturan-aturan tentang pemilu kepada peserta dan warga. Menurut dia, tidak semua pelanggaran harus ditindak. “Karena kalau semua pelanggaran langsung ditindak orang sudah takut duluan melakukan kampanye,” ucapnya.
Ihwal keberadaan spanduk dukungan untuk pasangan calon presiden nomor urut satu itu di Kampung Susun Akuarium, Ronald memastikan semuanya sudah diturunkan oleh warga.
“Mereka sudah menerima itu dengan mandiri dan langsung menurunkan spanduk tersebut, jadi masalah sudah selesai,” ujar Ronald.
Sebelumnya, spanduk ajakan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN), terpampang di bangunan utama Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 6 Januari 2024. Dari pantauan TEMPO, ada spanduk berukuran besar dan kecil bergambar wajah Anies-Cak Imin.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang sponsor spanduk Anies-Cak Imin
<!--more-->
2. Sponsor spanduk Anies-Cak Imin
Warga Kampung Susun Akuarium akhirnya secara sukarela dan kooperatif menurunkan spanduk dan baliho Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau AMIN yang bertebaran di lingkungan kampung.
Setelah melalui proses dialog yang dilakukan oleh Panitia Pengawas Kecamatan Penjaringan, Bawaslu Jakarta Utara serta Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) kecamatan, warga Kampung Susun Akuarium bersedia untuk menurunkan baliho dan spanduk pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 itu.
"Sudah dilakukan secara sukarela oleh warga kampung susun," kata Ketua Panwascam Penjaringan, Jakarta Utara, Muhammad Irvan Pramana kepada TEMPO melalui pesan singkat, Rabu, 10 Januari 2024.
Penurunan dan pencopotan spanduk dan baliho AMIN itu dilakukan warga Kampung Susun Akuarium pada Senin malam, 8 Januari 2024. Selain terpasang di dinding bangunan, sebagian spanduk dan baliho juga terpasang di pagar kampung susun.
"Kemarin (Senin) malam yang di dinding sudah dicopot, tapi dengan keikhlasan kami. Sekarang kami diminta juga copot yang di pagar," kata Ketua Koperasi Akuarium Bangkit Mandiri Darma Diani di Penjaringan, Jakarta Utara, seperti dilansir dari Antara, Selasa, 9 Januari 2024.
Menurut Diani, warga Kampung Susun Akuarium menyangka bahwa lingkungan mereka bisa bebas memasang baliho dan spanduk calon presiden dan wakil presiden atau caleg seperi halnya di kampung-kampung lain, yang bisa bebas pasang spanduk dan baliho capres.
"Bagi kami, proses demokrasi ini bisa sama dengan warga di kampung-kampung lainnya. Bisa bebas pasang baliho atau banner yang jadi dukungannya," kata Diani.
Diani menegaskan bahwa pemasangan baliho dan spanduk AMIN itu berdasarkan inisiatif dan gerakan warga sendiri dan tidak ada campur tangan aparatur sipil negara atau ASN. Demikian pula, tidak ada iming-iming atau hadiah dari pihak tertentu untuk memasang spanduk capres cawapres nomor urut 1 itu.
Pemasangan itu, kata dia, didasarkan atas rasa kesetaraan dalam berdemokrasi. Mereka ingin melakukan sebagaimana warga kampung-kampung lainnya di ibu kota.
Baca selengkapnya di sini.
Selanjutnya tentang kelanjutan pembangunan Kampung Susun Akuarium
<!--more-->
3. Kelanjutan pembangunan Kampung Susun Akuarium
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Afan Adriansyah menyatakan pembangunan gedung Blok E Kampung Susun Akuarium tetap berjalan. Namun, ia tidak mendetailkan progres pembangunan dan identitas pengembang yang mengerjakan proyek tersebut.
"Kami sampaikan bahwa pembangunan di Kampung Susun Akuarium yang merupakan kewajiban dari dua pengembang tetap berjalan," katanya melalui pesan WhatsApp, Rabu, 10 Januari 2024.
Sebelumnya, kemampuan fiskal para pengembang pascapandemi Covid-19 disebut sebagai kendala pembangunan Kampung Susun Akuarium.
Namun Afan, yang juga menjabat sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda DKI Jakarta memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap konsisten menyelesaikan pembangunan rusun era Anies Baswedan itu.
Dia mengatakan Pemprov DKI Jakarta tetap mendorong pengembang untuk segera menuntaskan kewajibannya membangun rusun itu. "Pascapandemi Covid-19 berakhir, tidak serta merta kemampuan fiskal para pengembang kembali seperti semula, sehingga penyelesaian kewajibannya tidak bisa berjalan secara cepat," kata Afan pada 13 Desember 2023.
Masalah Kampung Susun Akuarium itu juga masuk dalam tuntutan yang diajukan demo massa yang menggeruduk kantor Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat pada Senin, 11 Desember 2023. Mereka adalah warga yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Miskin Kota Jakarta (JRMK) dan Forum Komunikasi Tanah Merah Bersatu atau FKTMB.
Demo itu menyinggung beberapa lokasi penataan kampung yang sampai kini disebut belum selesai. Misalnya, pembangunan Tower E, serta sarana dan prasarana Kampung Susun Akuarium, Jakarta Utara.
Baca selengkapnya di sini.