Sultan Rifat Terjerat Kabel Bali Tower: Tawaran Rp 2 Miliar Vs Tuntutan Rp 22 Miliar

Minggu, 14 Januari 2024 14:00 WIB

Pengacara PT Bali Tower, Maqdir Ismail (dua dari kiri), dalam konferensi pers soal kecelakaan Sultan Rifat yang terjerat kabel optik di Hotel All Seasons, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Foto: TEMPO/Advist Khoirunikmah

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bali Towerindo Sentra Tbk (Bali Tower) menyatakan telah menyampaikan rasa prihatin yang sedalam-dalamnya atas kecelakaan yang dialami Sultan Rifat Alfatih (21 tahun). Sultan kini menderita cacat setelah menjadi korban terjerat kabel optik milik Bali Tower di Jalan Antasari, Cilandak, Jakarta Selatan, pada 5 Januari 2023 lalu.

Melalui pelbagai kesempatan, Bali Tower mengaku telah juga mengupayakan adanya bantuan kemanusiaan yang telah ditawarkan kepada keluarga Sultan. Bantuan bersifat kemanusiaan karena perusahaan jaringan utilitas ini mengaku tak menemukan adanya indikasi kesalahan maupun kelalaian korporasi yang menyebabkan Sultan Rifat celaka.

"Sehingga yang ditawarkan kepada keluarga Ananda Sultan adalah bentuk dari bantuan kemanusiaan, bukan dalam bahasa ganti rugi maupun kompensasi," kata Direktur Bali Tower, Robby Hermanto, dalam surat jawaban atas daftar pertanyaan yang diajukan TEMPO, yang dibuatnya tertanggal 6 Januari 2024.

Tawaran bantuan kemanusiaan bermula dari sebesar Rp 2 miliar, di luar ganti biaya perawatan dan pengobatan Sultan selama lima bulan. Tawaran lalu dinaikkan menjadi Rp 2,5 miliar. "Dinaikkan karena adanya keputusan agar karyawan dan manajemen secara pribadi ikut mendukung bantuan kemanusiaan tersebut," kata Robby dalam suratnya.

Menurut Robby, tawaran bantuan kemanusiaan itu telah ditolak keluarga Sultan Rifat lewat langkah hukum pelaporan Bali Tower ke Polda Metro Jaya. Bali Tower memandang ada
perspektif lain yang ingin ditekankan oleh keluarga Sultan Rifat yang menganggap terdapat kesalahan dan kelalaian dari Bali Tower yang berujung kecelakaan Fatih.

Advertising
Advertising

Ini kemudian yang disebutnya menjelma dalam bentuk tuntutan kompensasi atau ganti rugi. Kompensasi yang diminta itu juga, kata Robby, terus naik dari pertama Rp 5 miliar, Rp 10 miliar, dan Rp 22,8 miliar.

PT Bali Towerindo. balitower.co.idd



Perspektif tersebut dinilai tidak sejalan dengan fakta dan hasil investigasi internal yang dilakukan perusahaan bidang infrastruktur dan jaringan skala nasional ini. Robby menegaskan perusahaan tidak menemukan adanya indikasi kesalahan maupun kelalaian.

Dalam hasil investigasi versinya, Bali Tower menyebut ada kendaraan besar setinggi lebih dari 5,5 meter diduga tersangkut pada kabel, sehingga tiang menjadi melengkung dan kabel melandai. Kabel yang melandai itu kemudian membuat Sultan terkena imbasnya.

Robby mengatakan, bahwa pihaknya baru mengetahui ada kemiringan tiang di lokasi kejadian setelah adanya sinyal jaringan kabel fiber optik yang terputus. Informasi itu didapat tepatnya pada Kamis, 5 Januari 2023 pukul 00.36 WIB. Karenanya, Robby menyatakan, "Tuntutan Rp 22,8 miliar itu sudah melebihi batas kewajaran dalam konteks pemberian dana bantuan kemanusiaan."

Ayah Sultan Rifat Jelaskan Sikapnya Tolak Rp 2 Miliar

Dalam tanggapannya atas keterangan yang dibeberkan Bali Tower, ayah Sultan, Fatih Nurul Huda mengakui telah menolak bantuan kemanusiaan tersebut. Menurut Fatih, Bali Tower tidak beretika dalam pengajuan tawaran yang diajukan.

Mereka, katanya, mencoba menutup kasus dengan memberikan bantuan kemanusiaan tersebut. Menurut dia, tidak pada tempatnya Bali Tower bicara menawarkan Rp 2 miliar saat anaknya dalam keadaan sekarat. "Ending pengobatan saja saya belum tahu (hari itu)," ucap Fatih saat dihubungi, Kamis 11 Januari 2024.

Baca halaman berikutnya: klarifikasi soal angka tuntutan ganti rugi Rp 22 miliar, ayah Sultan Rifat bilang Bali Tower konyol

<!--more-->

Ia dan istrinya juga sempat menanyakan kegunaan bantuan kemanusiaan yang ditawarkan Bali Tower. Fatih merasa sakit hati dengan jawaban Bali Tower hari itu: Ya terserah Bapak, mau Bapak pakai beli mobil juga enggak apa-apa.

"Jangankan Rp 2 miliar, Rp 10 miliar juga saya tolak kalau penyampaiannya begitu," ucapnya sambil menambahkan, "Yang saya mau itu bicara fakta dan data."


Ayah Sultah Rifat Klarifikasi Angka 22 Miliar Rupiah

Tentang kompensasi uang hingga Rp 22,8 miliar, Fatih balik menuding ada paksaan dari Bali Tower agar dia menyebutkan angka yang diinginkan untuk pengobatan Sultan. Lalu, menghitung sejak 22 Juni 2023, dia merinci ada empat fase tuntutan yang terjadi dalam proses ini.

Pertama, Fatih meminta Bali Tower untuk bertanggung jawab terhadap biaya pengobatan Sultan hingga sembuh total. Saat itu, dia menambahkan, "Saya tidak menyebutkan angka."

Kedua, Fatih meminta agar Bali Tower memberikan bantuan sebesar Rp 5 miliar. Besaran itu berdasarkan biaya yang sudah Fatih keluarkan sejak awal Sultan kecelakaan hingga 22 Juni 2023 itu. "Angka Rp 5 miliar itu sudah ditambah biaya imateril," ucapnya.

Dia merinci hal-hal yang dimaksud dalam kerugian imateril itu, seperti rasa sakit yang diderita Sultan, kehilangan kesempatan lulus kuliah tepat waktu, risiko cacat permanen, hingga Fatih yang tidak bisa bekerja karena mengurus Sultan.

Setelah angka itu disebutkan oleh Fatih, ia mengatakan Bali Tower justru menghilang tidak ada jawaban. Pembahasan besaran ganti rugi ini baru kembali terjadi sebulan setelahnya, yaitu pada 28 Juli 2023, setelah kasus ini viral di media sosial.

Pada fase ini mencuat angka tuntutan pertanggungjawaban Bali Tower yang sebesar Rp 10 miliar. Tapi Fatih membantah angka itu ke luar dari mulutnya.

Kemudian ketika mediasi kedua oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada 28 Agustus 2023, Fatih kembali diminta untuk mengeluarkan besaran angka yang diminta. "Saya jawab, 'Saya akan tulis surat dan saya sisihkan ke Menkopolhukam, Pak Mahfud Md'," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan keterangan pers usai menjenguk korban terjerat kabel optik, Sultan Rifat Alfatih, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat, 4 Agustus 2023. ANTARA/Syaiful Hakim

Dalam surat itu, Fatih menuntut Bali Tower memberikan biaya pengobatan anaknya Rp 4,5 miliar. Ini berubah dari awalnya Fatih menuntut Bali Tower membayar penuh pengobatan anaknya hingga sembuh total.

Nominal itu pun, kata Fatih menambahkan, hanya plafon yang akan dia gunakan jika Sultan memerlukan pengobatan. "Rp 4,5 miliar ini bukan uang yang saya ambil di depan. Ini plafon," ucapnya.

Ia juga mengatakan, jika nantinya biaya pengobatan Sultan melebihi angka tersebut, ia tidak akan meminta biaya tambahan. Sebab, menurut dia, itu sudah jadi risikonya ketika sudah menentukan nominal yang diminta.

Sultan Rifat Alfatih di RS Polri Kramatjati. Dok Istimewa

Masih dalam surat yang juga dikirim ke Menkopolhukam itu, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas kecacatan yang dialami Sultan sebesar Rp 14,5 miliar. "Saya enggak mengharapkan cacat. Kalau Sultan dinyatakan tidak mengalami cacat, biaya itu enggak saya minta," kata Fatih lagi.

Surat itu ditulis jauh sebelum Sultan dinyatakan sembuh oleh tim dokter RS Polri. Meski sudah sehat dan bisa beraktivitas, Sultan mengalami kecacatan sehingga pita suaranya harus diangkat lewat operasi.

Tuntutan yang ketiga, Fatih meminta Bali Tower bertanggung jawab atas biaya imateril sebesar Rp 4 miliar. Dari seluruh tuntutannya itu, Fatih mengatakan belum menerima satu rupiah pun dari Bali Tower sebagai tanggung jawab hingga berita ini dibuat.

"Konyolnya, mereka menanggapi itu seolah saya minta Rp 22 miliar. Itu kan ditotal semua sama mereka," katanya. Padahal, kata Fatih, tuntutan pertama dan kedua hanya berupa plafon jika pihaknya memerlukan biaya pengobatan.

"Alhamdulillah sekarang uang itu enggak perlu, karena Kapolri yang bayar," katanya sambil membantah tudingan telah mengkomersialkan kecelakaan anaknya untuk memeras Bali Tower.

Pilihan Editor: Soal ASN Kota Bekasi Pamer Jersey Nomor Punggung 2, Camat Jatisampurna Sebut Disuruh Panitia

Berita terkait

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

6 hari lalu

Kapolri Beri Penghargaan bagi Polisi yang Bertugas di Papua Pegunungan: Dari Pin Emas hingga Kenaikan Pangkat

Kapolri memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada lima polisi di Papua, yaitu KPLB satu tingkat lebih tinggi dari pangkat lama.

Baca Selengkapnya

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

12 hari lalu

Kapolri Beberkan Tugas Tokoh Buruh Andi Gani Nena Wea yang Diangkat jadi Staf Ahli

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasannya mengangkat tokoh buruh, Andi Gani Nena Wea, sebagai salah satu staf ahlinya.

Baca Selengkapnya

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

12 hari lalu

Komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin Usai Timnas Indonesia Dikalahkan Uzbekistan

Timnas Indonesia kalah melawan Uzbekistan dalam semifinal Piala Asia U-23 2024. Ini komentar Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Baca Selengkapnya

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

12 hari lalu

Penyidikan Kematian Brigadir RA Disetop, Ini Kata Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons perihal penghentian penyidikan kasus kematian Brigadir Ridhal Ali Tomi atau Brigadir RA

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

12 hari lalu

Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.

Baca Selengkapnya

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

12 hari lalu

Kapolri Lantik Brigjen Dwi Irianto Sebagai Kapolda Sulawesi Tenggara

Pelantikan Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru itu dipimpin langsung oleh Kapolri dan dihadiri pejabat utama Mabes Polri di Rupatama, Mabes Polri.

Baca Selengkapnya

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

12 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

12 hari lalu

Kapolri Tunjuk Andi Gani Nena Wea Jadi Staf Ahli Bidang Ketenagakerjaan untuk Urus Sengketa Buruh vs Pengusaha

Listyo Sigit mengatakan, penunjukan Andi Gani sebagai staf ahli Kapolri dilandasi banyak sengketa antara buruh dengan pengusaha.

Baca Selengkapnya

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

12 hari lalu

Peringatan Hari Buruh Internasional 2024, Kapolri Sebut Ada 71 Titik Kegiatan di Seluruh Indonesia

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada 71 titik dengan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia yang mengikuti aksi Hari Buruh Internasional 2024.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

12 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya