Nama Halte Transjakarta Diganti tanpa Sosialisasi, Prasetyo Edi Bakal Panggil Direksi

Kamis, 18 Januari 2024 14:58 WIB

Halte Transjakarta ASEAN Matters adalah Halte Bundaran Senayan. Halte ini sudah mulai dibuka untuk uji coba melayani penumpang sejak Kamis 31/8/2023. (ANTARA/HO-PT TransJakarta)

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyayangkan penggantian nama sejumlah halte Transjakarta tanpa disertai sosialisasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi berencana memanggil jajaran direksi PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).

Prasetyo mengatakan pergantian nama halte Transjakarta banyak dikeluhkan para pengguna layanan transportasi tersebut. “Ya, itu enggak ada komunikasi dengan DPRD. Nanti saya panggil untuk klarifikasi,” kata Prasetyo dalam keterangan resmi, Kamis, 18 Januari 2024.

Prasetyo Edi meminta Transjakarta berkoordinasi terlebih dahulu dengan DPRD apabila ingin mengubah nama halte bus itu. Alasannya, perubahan nama halte Transjakarta mempengaruhi aktivitas masyarakat pengguna.

Selama ini, pengguna Transjakarta sudah familiar dengan nama halte yang lama sebagai patokan untuk naik dan turun dari kendaraan. “Ya harusnya disosialisasikan, ngobrol sama dewan, tupoksinya Komisi B. Ajak berunding, nanti Komisi B lapor ke ketua dewan untuk memutuskan apakah layak atau tidak,” ujarnya.

Akhir pekan lalu, PT Transjakarta merilis daftar perubahan nama halte yang tersebar di wilayah DKI Jakarta. Perubahan nama halte ini dipublikasi melalui akun media sosial Instagram milik Transjakarta, @pt_transjakarta pada Jumat, 12 Januari 2024.

Advertising
Advertising

Pada kolom caption, Transjakarta mengatakan penyesuain beberapa nama halte ini dilakukan untuk menetralisasi nama halte. "Terima kasih sudah menggunakan layanan Transjakarta. Simak perubahan nama halte langgananmu ya, Sahabat TiJe," katanya.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan perubahan nama halte ini sebagai langkah awal untuk melanjutkan program naming rights.

"Langkah awal adalah dengan melakukan netralisasi nama-nama halte dari brand dan nama tokoh agar kemudian dapat dijual sebagai naming rights," katanya kepada Tempo melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 21 Desember 2023.

Adapun daftar perubahan nama-nama halte Transjakarta tersebut, yaitu:

Koridor 1:
- Karet Sudirman menjadi Karet
- Dukuh Atas 1 menjadi Dukuh Atas
- Bank Indonesia menjadi Kebon Sirih
- Monas menjadi Monumen Nasional
- Olimo menjadi Taman Sari
- Kali Besar Barat menjadi Kali Besar
- Museum Fatahillah menjadi Museum Sejarah Jakarta

Koridor 2:
- Pulogadung 1 menjadi Pulo Gadung
- ASMI menjadi Perintis Kemerdekaan
- Cempaka Timur menjadi Cempaka Mas
- RS Islam menjadi Sumur Batu
- Cempaka Tengah menjadi Cempaka Baru
- Ps. Cempaka Putih menjadi Pasar Cempaka Putih
- Senen menjadi Pasar Senen
- Atrium menjadi Senen Raya
- Deplu menjadi Pejambon
- Gambir 1 menjadi Gambir
- Monas menjadi Monumen Nasional

Koridor 3:
- Dispenda Samsat Barat menjadi Pulo Nangka
- Indosiar menjadi Damai
- Grogol 1 menjadi Grogol
- RS Sumber Waras menjadi Roxy
- Monas menjadi Monumen Nasional

Koridor 4:
- Pulogadung 2 menjadi Pulo Gadung
- Ps. Pulogadung menjadi Pasar Pulo Gadung
- Tu Gas menjadi Pemuda Merdeka
- Sunan Giri menjadi Kayu Jati
- UNJ menjadi Rawamangun
- Pramuka BPKP menjadi Simpang Pramuka
- Pramuka LIA menjadi Pramuka Sari
- Matraman 2 menjadi Flyover Pramuka
- Dukuh Atas 2 menjadi Galunggung

Koridor 5:
- Gunung Sahari Mangga Dua menjadi Gunung Sahari
- Budi Utomo menjadi Lapangan Banteng
- Salemba UI menjadi Salemba
- Salemba Carolus menjadi Paseban
- Matraman 1 menjadi Matraman
- Slamet Riyadi menjadi Kesatrian
- Pasar Jatinegara menjadi Bali Mester
- Jatinegara RS Premier menjadi Jatinegara

Koridor 6:
- Departemen Pertanian menjadi Simpang Ragunan
- SMKN 57 menjadi Jati Barat
- Imigrasi menjadi Warung Buncit
- Kuningan Timur menjadi Underpass Kuningan
- Departemen Kesehatan menjadi Kuningan
- GOR Soemantri menjadi Rasuna Said
- Setiabudi Utara menjadi Setiabudi
- Latuharhary menajdi Flyover Kuningan
- Dukuh Atas 2 menjadi Galunggung

Pilihan Editor: Pajak Hiburan di Jakarta Naik Jadi 40 Persen, Warga: Hidup Lagi Stres-stresnya Malah Dimahalin

Berita terkait

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

15 jam lalu

Partai Buruh akan Gugat Aturan Pencalonan Pilkada ke MK, Ini Alasannya

Menurut Partai Buruh, parpol yang meraih suara di Pemilu Anggota DPRD 2024 seharusnya berhak mengusulkan paslon pada Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

3 hari lalu

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

4 hari lalu

KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

11 hari lalu

Hadiri Penetapan Caleg Terpilih di Solo, Gibran Berharap Bisa Merangkul Semua Kekuatan Politik

Gibran berharap Pemerintah Kota Solo dapat menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh anggota DPRD.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

14 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

14 hari lalu

Pembatasan Kendaraan di UU DKJ, DPRD DKI: Sesuatu yang Harus Dikaji Lagi

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta mendesak untuk melakukan kajian yang matang sebelum menerapkan kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai UU DKJ.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

17 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

19 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

26 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

37 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya