Siskaeee Minta Polda Metro Jaya Tunda Proses Pemeriksaan Kasus Rumah Produksi Film Porno di Jaksel
Reporter
Desty Luthfiani
Editor
Lani Diana Wijaya
Jumat, 19 Januari 2024 10:53 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee, Tofan Agung Ginting, meminta agar Polda Metro Jaya menunda pemeriksaan terhadap kliennya. Dia berharap penundaan itu dapat terealisasi hingga putusan praperadilan soal sah atau tidak penetapan tersangka Siskaeee.
“Menurut hemat kami, untuk pemeriksaan di Polda Metro Jaya dapat ditunda dulu sampai adanya kepastian hukum praperadilan ini putus,” kata Tofan dalam keterangan tertulisnya, Kamis malam, 18 Januari 2024.
Siskaeee telah mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Januari 2024. Perkara ini teregister nomor No.07/Pid.Pra/2024/PN/JKTSEL.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan Siskaeee akan menjalani pemeriksaan kedua hari ini. Akan tetapi, pemain film porno di rumah produksi Jakarta Selatan itu dipastikan tidak hadir.
Alasan ketidakhadiran, tutur Tofan, lantaran pihaknya sedang mengajukan proses praperadilan. “Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” ucapnya.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan tidak ada perubahan jadwal pemeriksaan Siskaeee. Pemain wanita film porno itu tetap harus menjalani pemeriksaan hari ini.
“Tetap diagendakan sesuai jadwal pemeriksaan yang tertuang dalam surat panggilan terhadap tersangka yang sudah dilayangkan oleh penyidik,” kata Ade melalui keterangan tertulisnya.
Pilihan Editor: Seorang Pelajar SMA Ikut Desak Anies, Mengaku Diizinkan Bahkan Didukung Sekolah