Polisi Temukan Banyak Konten Porno di Ponsel Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok

Senin, 22 Januari 2024 20:54 WIB

Tim Inafis Polres Metro Depok mengecek TKP remaja putri yang tewas di rumah kontrakan Jalan Raden Saleh, Gang Haji Daud RT. 4/5 Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Kamis malam, 18 Januari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, adanya fakta dan temuan barang bukti di ponsel milik Argiyan Arbirama, 19 tahun selaku tersangka pembunuhan mahasiswi di Depok, yang berisikan konten video porno.

“Dari hasil penelusuran digital forensik terhadap ponsel milik pelaku ditemukan fakta bahwa didalam henphone tersebut banyak sekali tersimpan konten termasuk video porno,” kata Wira Satya, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, pada Senin, 22 Januari 2024.

Agriyan juga sudah merencanakan aksinya untuk melakukan hubungan badan dengan korban dengan cara mengajaknya untuk ngopi bareng, namun korban harus menjemput di rumah pelaku. “Awalnya korban menolak tapi pelaku terus memaksa korban untuk menjemput,” jelas Wira.

Pelaku kemudian menarik tangan korban inisial KRA atau Kayla Rizki Andini, 20 tahun, menuju ke kamar kontrakan Agriyan dan saat itulah ia melakukan hal yang sudah diniatkannya.

Kayla kemudian memberontak, lantas membuat Agriyan mencekik korban hingga lemas. Aksi kekerasan dan pemerkosaan menjadi satu dalam aksi keji ini.

Advertising
Advertising

“Agriyan memerkosa korban bernama KRA atau Kayla Rizki Andini dengan cara menarik, mencekik, memperkosa, dan mengikatnya hingga Kayla meninggal dunia,” kata Wira menjelaskan.

Ihwal apakah perbuatan Agriyan ini berdasarkan banyak konten porno yang disimpan di ponselnya, Wira menjelaskan masih akan mendalami fakta dan barang bukti tersebut.

"Masih pendalaman tentunya kita akan menggandeng absivor untuk mengetahui sejauh mana psikologis daripada pelaku ," ujarnya.

Atas perbuatannya, Argiyan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Pilihan Editor: Pembunuhan Mahasiswi di Depok, Bermula dari Ajakan Pelaku untuk Ngopi Bareng

Berita terkait

Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

8 jam lalu

Ratusan Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Ratusan pelajar Depok menggelar aksi solidaritas dan doa bersama untuk korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

18 jam lalu

Kecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Jadi Sorotan Media Asing

Kecelakaan bus yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok diberitakan berbagai media asing, seperti ABC News hingga The New York Times.

Baca Selengkapnya

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

21 jam lalu

Siswa SMK Lingga Kencana Depok Semula Ingin Acara Perpisahan Diadakan di Yogyakarta

Salah satu orang tua siswa SMK Lingga Kencana Depok mengungkap acara perpisahan semula ingin diadakan di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

21 jam lalu

Jelang 76 Tahun Nakba, Palestina Rilis Laporan Kekejaman Israel

Jelang 76 tahun Nakba, Palestina merilis laporan mengenai kematian, penahanan, dan pembangunan permukiman ilegal yang dilakukakukan Israel

Baca Selengkapnya

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

23 jam lalu

10 Fakta Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Subang: 12 orang Tewas, Sopir Minta Maaf

Fakta-Fakta Bus yang membawa siswa SMK Lingga Kencana mengalami kecelakaan di Subang

Baca Selengkapnya

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

1 hari lalu

PSI Buka Pendaftaran Calon Wali Kota Depok, Bakal Usung Perubahan di Pilkada 2024

Sikap pro perubahan di Kota Depok itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPD PSI Kota Depok Icuk Pramana Putra.

Baca Selengkapnya

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

1 hari lalu

SE Pj Gubernur Jawa Barat soal Izin Study Tour Usai Kecelakaan Subang, Tetap Boleh di Dalam Kota

Pj Gubernur Jawa Barat terbitkan SE terkait izin pelaksanaan study tour usai kecelakaan di Subang.

Baca Selengkapnya

11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

1 hari lalu

11 Tewas dalam Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Dirut Jasa Raharja Ingatkan Keselamatan Berkendara

Jasa Raharja memberikan santunan Rp 50 juta kepada ahli waris korban meninggal kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok.

Baca Selengkapnya

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

1 hari lalu

Berikut Alur Proses Uji KIR Kendaraan, Hindari Musibah Bus SMK Lingga Kencana Depok yang Kantongi KIR Kedaluwarsa

Bus pengangkut SMK Lingga Kencana Depok yang kecelakaan lalu lintas memiliki KIR kedaluwarsa. Bagaimana proses melakukan uji KIR kendaraan?

Baca Selengkapnya

RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

1 hari lalu

RS Bhayangkara Brimob Masih Rawat 12 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok

Sebanyak 7 korban kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok menjalani operasi ortopedi karena alami luka berat.

Baca Selengkapnya