Polisi Periksa Aiman Witjaksono 12 Jam, Cecar 59 Pertanyaan dan Sita HP

Sabtu, 27 Januari 2024 06:42 WIB

Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono menunjukkan berita koran nasional saat memberikan keterangan sebelum menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. Aiman Witjaksono diperiksa sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong yang menyebut polisi tidak netral. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya pada Jumat malam, 24 Januari 2024. Aiman, yang juga politikus Partai Perindo dan jurnalis MNC Group, diperiksa hampir 12 jam berhubungan dengan pernyataannya tentang polisi tidak netral dalam Pemilu 2024.

Pantauan Tempo di lokasi, Aiman keluar dari Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya pada sekitar pukul 23.00 WIB. Dia sebelumnya tiba pada jam 11.13 WIB. "Hari ini kami diperiksa 12 jam, ada istirihat tadi beberapa kali," kata Aiman usai pemeriksaannya.

Aiman mengungkapkan pihak kepolisian menyita telepon genggamnya dalam pemeriksaan kali ini. "Saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita," ujar Aiman.

Menurut Aiman, pihaknya sempat menolak penyitaan tersebut. Namun, pihak kepolisian tetap menyita ponsel miliknya dengan dalih sudah mengajukan penyitaan tersebut ke PN Jakarta Selatan pada 22 Januari. Penyidik Polda Metro Jaya pun dikatakan sudah memiliki surat penetapan penyitaan ponsel Aiman itu.

Namun, Aiman menyatakan tetap berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas narasumbernya. "Tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," kata dia.

Advertising
Advertising

Narasumber yang dimaksud Aiman adalah orang-orang yang memberinya informasi bahwa ada aparat kepolisian yang berlaku tidak netral. Hal itu jadi dasar pernyataannya yang kemudian diperkarakan ke Polda Metro Jaya.

Selain itu, pihak Aiman menyampaikan ada sekitar 59 pertanyaan yang dilempar penyidik Polda Metro selama 12 jam pemeriksaan. "Tadi kami mendampingi Mas Aiman, ada 59 pertanyaan dan telah dijawab berdasarkan fakta-fakta yang kami miliki," kata Finsensius Mendrofa, salah satu anggota tim hukum yang mendampingi Aiman.

Diketahui, Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo sempat menyambangi Gedung Dirkrimum Polda Metro Jaya tempat Aiman, yang juga anak buahnya, diperiksa.

Hary tiba pada pukul 21.00 WIB mengenakan kemeja biru gelap. Dia datang bersama seorang ajudannya dan langsung memasuki gedung tempat pemeriksaan Aiman berlangsung.

Hary menyatakan kehadirannya di Polda Metro Jaya memang berhubungan dengan pemeriksaan Aiman. "Biasa, ngecek anak buah. Lihat Mas Aiman," kata Hary saat menuju ke ruang pemeriksaan.

Walaupun akhirnya Hary tak bisa menjumpainya saat pemeriksaan, Aiman tetap menyampaikan apresiasinya terhadap bos MNC Group itu. "Saya apresiasi tadi Bapak Hary Tanoesoedibjo Ketum Partai Perindo dan juga Executive Chairman MNC Group hadir ke sini datang untuk menjenguk saya meskipun tidak diperkenankan untuk bertemu saya," kata Aiman.

Diketahui, Aiman Witjaksono diperiksa di Polda Metro Jaya hari ini sebagai saksi setelah dilaporkan atas dugaan penyebaran berita bohong menyebut polisi tidak netral. Penyidikan itu atas dugaan tindak pidana menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di masyarakat sebagaimana pasal 14 ayat 1 dan atau pasal 14 ayat 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Pilihan Editor: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Pengacara Bicara Strategi Teknis yang Penting

Berita terkait

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

7 jam lalu

Pabrik Narkoba di Citeureup Bogor Sasar Surabaya dan Kalimantan

Setiap bulan, pabrik narkoba skala rumahan di Citeureup Kabupaten Bogor ini disebut dapat memproduksi narkotika hingga ribuan tablet.

Baca Selengkapnya

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

7 jam lalu

Gugatan PPP di Dapil Aceh II Tak Diterima, MK Sebut Permohonan Kabur

MK memutuskan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Aceh II tidak dapat diterima karena kabur alias tidak jelas.

Baca Selengkapnya

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

9 jam lalu

Polisi Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Ketua RT Cerita Dikamuflase Sebagai Bengkel

Dari rumah yang dijadikan pabrik narkoba itu, polisi menyita barang bukti PCC 1.215.000 tablet, 1.024.000 hexymer, dan 210.000 tablet warna putih.

Baca Selengkapnya

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

10 jam lalu

Wacana DPR Bahas Revisi UU TNI Menuai Sorotan, Bahas Perpanjangan Usia Pensiun?

Rencana revisi UU TNI menuai sorotan publik, karena bukan semata masalah perpanjangan usia pensiun.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

11 jam lalu

Polisi Ungkap Pabrik Narkoba di Kabupaten Bogor, Sita 2,5 Juta Tablet PCC dan Hexymer

Polisi mengungkap pabrik narkoba PCC dan hexymer di Kampung Legok Ratih, Kabupaten Bogor. Sita 2,5 juta tablet.

Baca Selengkapnya

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

14 jam lalu

MK Bacakan Putusan Dismissal, Gugatan Sengketa Pileg Mulai Berguguran Hari Ini

Bacaan putusan dismissal hingga siang ini, MK sudah menolak mengabulkan permohonan sengketa Pileg dari PDIP dan PPP.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta dan Istri akan Penuhi Panggilan KPK soal LHKPN Janggal Hari Ini

KPK juga akan mengklarifikasi eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu soal kepemilikan saham sebuah perusahaan.

Baca Selengkapnya

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Kasus Persetubuhan Anak di Tangsel Mandek Hampir 2 Tahun, Kompolnas Bakal Datangi Polda Metro Jaya

Poengky mengatakan, Kompolnas akan mengawal kasus dugaan persetubuhan anak tersebut agar pelaku, yang merupakan staf kelurahan segera ditindak tegas.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

3 hari lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

4 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya