Ombudsman Masih Kaji Laporan Aiman Witjaksono Soal Penyitaan HP oleh Penyidik Polda Metro Jaya

Minggu, 4 Februari 2024 09:13 WIB

Juru bicara TPN Ganjar-Mahfud sekaligus Jurnalis Aiman Witjaksono bersama kuasa hukum melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Komnas HAM kasus tudingan polisi tidak netral, Komnas HAM, Kamis, 1 Februari 2024. Aiman bersama kuasa hukum melaporkan atas tindakan penyidik Polda Metro Jaya karena menyita HP (handphone) milik Aiman yang berisikan informasi tentang TPN hingga Narasumber, yang dianggap dapat merugikan pihak TPN. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia masih mengkaji laporan yang diajukan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono soal adanya dugaan maladministrasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Dugaan maladministrasi itu diklaim terjadi saat Aiman diperiksa sebagai saksi atas kasusnya yang menyebut polisi tidak netral.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan hingga kini pihaknya masih memverifikasi laporan tersebut. "Masih dalam proses pemeriksaan," ujarnya ketika dihubungi, Jumat, 2 Februari 2024.

Menurut dia, tidak ada kendala dalam pemeriksaan laporan yang diajukan mantan jurnalis sekaligus caleg dari Partai Perindo ini. Najih tidak membeberkan kapan persisnya laporan Aiman selesai diverifikasi untuk kemudian dilakukan tindakan.

"Mohon maaf saya belum konfirmasi ke tim yang menerima laporan. Semoga tidak ada kendala," kata dia.

Sebelumnya Aiman bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman pada 31 Januari 2024. Ini jadi kali sekian Aiman melapor seraya mencari bantuan setelah dipolisikan karena pernyataannya yang menyebut adanya oknum polisi tidak netral.

Advertising
Advertising

Hingga kini, Aiman telah datang melapor ke beberapa lembaga dan instansi, seperti Dewan Pers, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, hingga Propam Polri.

Kuasa hukum Aiman, Finsensius Mendrofa mengatakan pihaknya fokus meminta agar Ombudsman turut mengawasi dan memeriksa soal adanya dugaan maladministrasi oleh penyidik Polda Metro Jaya. "Izin penyitaan itu patut diduga hanya satu yang dicantumkan boleh disita dalam surat penyitaan itu, dan tiga lainnya (WhatsApp, Instagram, dan email) tidak dicantumkan," katanya, Rabu, 31 Januari 2024.

Dalam pelaporan itu, Finsen menuturkan ke Ombudsman perihal kerugian yang dialami kliennya, Aiman Witjaksono lantaran informasi mengenai TPN Ganjar-Mahfud banyak di gawai yang disita penyidik polisi. "Jadi TPN merasa dirugikan," ucap Finsensius.

Pilihan Editor: Singgung Kasus Aiman di Konser Salam Metal, Megawati: Enak Aja Anak Orang Dipanggil-panggil

Berita terkait

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

25 menit lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

4 jam lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

4 jam lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

4 jam lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

1 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

2 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

3 hari lalu

Polisi Bekuk Dua Pelaku Pembunuhan Mayat di Pamulang, Rekan Kerja di Warung Madura

Penanganan kasus pembunuhan pria yang jasadnya ditemukan terbungkus kain di dekat kebun ini akan ditangani Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

6 hari lalu

Modus Penipuan Oknum Pegawai ke Nasabah Sering Terjadi, OJK Pernah Sarankan Bank Ambil Alih

Kasus dugaan penipuan oleh oknum pegawai BTN terhadap nasabah banyak menarik perhatian setelah korban berunjuk rasa di depan kantor bank itu.

Baca Selengkapnya

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

6 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta Sebut Ada Pemutarbalikan Fakta di Balik Pelaporan Dirinya ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy menyatakan istrinya telah melaporkan Wijanto ke Polda Metro Jaya atas dugaan TPPU.

Baca Selengkapnya