Tawuran Remaja di Jakarta Timur Punya Bom Molotov dan Intai Polisi: Jangan Gerak Dulu Angin Lagi Kencang

Senin, 5 Februari 2024 14:02 WIB

Warga berusaha membubarkan bentrokan sejumlah remaja di Jalan Pisangan Baru Tengah 1, Matraman, Jakarta Timur, Minggu dinihari, 4 Februari 2024. Beberapa remaja tampak membawa senjata tajam seperti celurit hingga parang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Jakarta Timur menangkap puluhan remaja yang berencana tawuran di kawasan Cakung dan Duren Sawit, Jakarta Timur pada Minggu dinihari, 4 Februari 2024. Para pelaku tawuran itu juga didapati memiliki senjata tajam, air keras, hingga bom molotov.

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly mengatakan ada tiga kelompok remaja yang kerap tawuran di wilayah Jakarta Timur. "Mulanya saat jajaran Polres Jakarta Timur apel malam di rayon utara, rayon tengah, dan rayon selatan," kata Nicolas di Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 5 Februari 2024.

Ketika polisi sedang apel malam di rayon utara, beberapa remaja kedapatan merekam kegiatan tersebut. Tim Patroli Presisi Polres Jakarta Timur mencurigai aktivitas para remaja tersebut.

"Kami tanyakan dan mengecek handphone-nya, didapati sebuah pesan berisi 'Jangan gerak dulu, angin lagi kencang'. Angin itu kode untuk menyebut polisi," kata Nicolas.

Polisi langsung bergerak untuk menggeledah kelompok remaja yang berencana tawuran tersebut. Dari penggeledahan itu, polisi menemukan sejumlah senjata tajam, minuman beralkohol, air keras, hingga bom molotov.

Ada 20 remaja yang ditangkap setelah pengembangan dari akun Instagram kelompok tersebut. Sebagian besar pelaku tawuran itu berusia di bawah umur.

Advertising
Advertising

"Malam itu dua pemilik akun sudah berjanji akan tawuran," ujarnya.

Dua akun media sosial Instagram yang dipakai pelaku untuk memprovokasi dan janjian tawuran itu adalah @amsterdamm_19 dan @nagabonar23.officiall.

Saat ini, katanya, para pelaku sudah ditangkap dan diurus di wilayah hukum Polres Jakarta Timur. Mereka dikenakan tindak pidana percobaan dengan Pasal 170 KUHP. "Semua pelaku kami perlakuan anak berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Polres Jakarta Timur sudah berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, perangkat desa, dan orang tua untuk dilakukan pembinaan. "Juga membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Tidak tawuran lagi," katanya.

Ia mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya, terutama di hari libur dan malam hari. Menurut dia, pengawasan ketat dan fungsional dari orang tua bisa mencegah tindakan tawuran yang membahayakan nyawa orang.

Pilihan Editor: Kasus Anak Artis Tamara Tyasmara Tewas Tenggelam di Kolam Renang Ditangani Polda Metro Jaya

Berita terkait

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

1 hari lalu

Usai Libur Panjang, Yogyakarta Diwarnai Sejumlah Aksi Ricuh Konvoi Lulusan Sekolah

Aksi ricuh pelajar yang masih berseragam sekolah itu membuat lalu lintas di sejumlah Kota Yogyakarta tersendat.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

2 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

3 hari lalu

Proyek Masjid Al Barkah Cakung Mangkrak, Pengurus akan Seret Kontraktor ke Polisi

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung, Jakarta Timur, senilai Rp9,75 miliar mangkrak.

Baca Selengkapnya

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

4 hari lalu

Warga Rawamangun Pergoki Pelaku Ganjal ATM saat Kartu Korban yang Dicuri Terjatuh

Seorang pelaku pencurian dengan modus ganjal ATM ditangkap. Di dalam tasnya ada 50 lebih kartu ATM

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

4 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

4 hari lalu

Duduk Perkara Proyek Masjid Al Barkah di Cakung Mangkrak dan Dugaan Dana Dibawa Kabur

Proyek pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Timur senilai Rp9,7 miliar mangkrak sejak 2022.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

4 hari lalu

Polisi Tangkap 19 Remaja Diduga Terlibat Tawuran di Jakarta Barat, Sita Celurit hingga Stik Golf

Polisi akan memanggil orang tua dan guru dari sekolah para pelajar yang terlibat tawuran itu untuk memberikan klarifikasi.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

5 hari lalu

Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Ahli Waris Beda Pendapat Soal Cara Ganti Rugi

Masjid Al Barkah tergusur karena terkena proyek. Ada ahli waris yang inginnya model terima kunci ada yang minta ganti rugi uang.

Baca Selengkapnya

Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

5 hari lalu

Warga Sebut Ada Bagi-bagi Uang ke Pengurus Masjid di Balik Mangkraknya Pembangunan Masjid Al Barkah

Tempo telah menanyakan soal kabar bagi-bagi uang itu ke ketua dan bendahara pengurus Masjid Al Barkah Cakung Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

5 hari lalu

Beda Versi Ketua dan Bendahara Masjid Al Barkah Cakung Soal Jumlah Duit yang Disetorkan ke Kontraktor

Pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur Mangkrak. Ada dugaan uang pembangunan dilarikan kontraktor.

Baca Selengkapnya