Penahanan Penyuap Eddy Hiariej Dibantarkan, KPK Enggan Jelaskan Jenis Penyakitnya

Senin, 5 Februari 2024 21:37 WIB

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, dan barang bukti uang hasil operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK menggelar operasi tangkap tangan dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi kesehatan menjadi alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pembantaran atau penundaan penahanan sementara terhadap tersangka penyuap Eddy Hiariej, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan. "Memang benar yang bersangkutan saat ini dibantarkan karena permohonan dari tersangka karena alasan kesehatanya," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp pada Senin, 5 Februari 2024.

Namun Ali Fikri enggan menyebutkan kondisi kesehatan atau penyakit yang diderita oleh Helmut Hermawan. Dia beralasan karena hal itu bukan wewenang KPK. "Mengenai penyakitnya, tentu bukan ranah kami untuk menjelaskan ke publik," ujarnya. Dalam kesempatan berbeda, Ali Fikri menuturkan penahanan terhadap Helmut Hermawan dibantarkan karena yang bersangkutan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam.

Sebelumnya, KPK menahan Helmut Hermawan sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap bekas Wamenkumham Eddy Hiariej. Dia disebut memberikan uang Rp 8 miliar kepada Eddy Hiariej untuk menyelesaikan konflik kepengurusan PT CLM secara administrasi di Kemenkumham.

Helmut ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik sebagai tersangka pada Kamis, 7 Desember, 2023. "Tim penyidik menahan tersangka HH selama 20 hari pertama terhitung mulai 7 sampai dengan 26 Desember 2023 di Rutan KPK,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta.

Merespons soal masa tahanan Helmut Hermawan, Ali Fikri mengatakan penahanan tersangka pemberi suap dibatasi maksimal dua bulan. "20 hari pertama dan diperpanjang selama 40 hari," katanya. Ali Fikrii berkata waktu penahanan tidak dikurangi meskipun masa tahanan Helmut Hermawan ditangguhkan.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Helmut Hermawan Ajukan Praperadilan Setelah Eddy Hiariej Dimenangkan Hakim PN Jakarta Selatan

Berita terkait

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

1 jam lalu

Pansel KPK Jadi Ujian Terakhir Presiden Jokowi, Memperbaiki atau Merusak?

Sejumlah pihak menyatakan pembentukan Pansel KPK menjadi ujian terakhir bagi pemerintahan Presiden Jokowi. Pemberantasan korupsi semakin suram?

Baca Selengkapnya

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

2 jam lalu

PN Jakarta Selatan Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor untuk Perbaikan Materi

PN Jakarta Selatan mengabulkan pengajuan pencabutan permohonan praperadilan oleh kuasa hukum bekas Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor.

Baca Selengkapnya

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

2 jam lalu

Eksepsi Eks Hakim Agung Gazalba Saleh: Penuntut Umum KPK Tak Berwenang Menuntut Perkara TPPU

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh keberatan mengenai kedudukan penuntut umum KPK yang tidak berwenang menuntut dalam perkara TPPU.

Baca Selengkapnya

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

4 jam lalu

Adu Sanggah soal Duit Rp 60 Miliar Seret Kepala Bea Cukai Purwakarta

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy terseret saling lapor ke polisi dan KPK soal uang Rp 60 miliar yang diduga digelapkan rekan bisnis.

Baca Selengkapnya

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

4 jam lalu

Aktivis Antikorupsi Beri Saran Jokowi untuk Pansel KPK, Novel Baswedan: Ujian Terakhir Pemerintah

Presiden Jokowi akan mengumumkan Pansel KPK bulan ini. Sejumlah aktivis antikorupsi memberi masukan, termasuk Novel Baswedan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

5 jam lalu

Jokowi Akan Umumkan Pansel KPK, Ini Aturan Pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK

Jokowi akan umumkan Pansel KPK bulan ini. Apa itu Pansel KPK dan bagaimana aturan mengeenai pembentukannya?

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

5 jam lalu

Usut Dugaan TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Penyanyi Nayunda Nabila

Nayunda Nabila dan pihak biro perjalanan swasta akan diperiksa KPK dalam kasus dugaan pencucian uang Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

6 jam lalu

Pengamat: Anggota Pansel KPK Harus Bersih dari Genealogi Politik

Anggota Pansel KPK diminta agar bersih dari genealogi politik.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

9 jam lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Hari Ini, Jaksa KPK Hadirkan Delapan Pejabat Kementan Sebagai Saksi

Semua saksi yang akan dihadirkan dalam sidang hari ini adalah bawahan Syahrul Yasin Limpo semasa jadi Menteri Pertanian.

Baca Selengkapnya

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

9 jam lalu

Rahmady Effendy Akui Dibebastugaskan dari Jabatan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Usai Dilaporkan ke KPK

Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membenarkan dirinya saat ini telah dibebastugaskan dari jabatannya lantaran sedang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya