KPK Sarankan Bansos Berupa Uang dan Disalurkan Lewat Kantor Pos atau Rekening

Jumat, 9 Februari 2024 16:39 WIB

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan bantuan sosial atau bansos seharusnya berupa uang, bukan barang. KPK menyarankan uang berupa cash sebaiknya disalurkan lewat kantor pos atau bank.

Nurul Ghufron mengatakan bansos harus disalurkan berdasarkan data yang valid dan mutakhir sehingga tujuannya sesuai, tepat sasaran, serta efisien dalam proses distribusinya. “Kalau rekening bisa berbasis NIK, sehingga lebih akuntable untuk memastikan kelayakan orang tersebut,” ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu, 7 Februari 2024.

Ghufron berujar KPK sudah memuktahirkan data sejak pra, pas, dan pasca Covid-19 bersama Kementerian Sosial. Ghufron menjelaskan pemutakhiran data seperti mengeluarkan daftar nama orang-orang penerima bansos, misalnya karena sudah tidak lagi miskin. Atau, menambahkan orang yang dulunya tidak berhak kemudian sekarang berhak karena memenuhi kriteria.

Jelang Pemilu 2024, Nurul Ghufron berujar KPK akan memastikan tiga hal. Pertama, penyaluran bansos sudah sesuai dengan tujuan. Kedua, penerimanya tepat sasaran. Ketiga, proses distribusinya efisien. Pengawasan itu dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu menjadi jujur, bersih, dan adil.

KPK mengingatkan kepada seluruh pihak yakni pemerintah, penyelenggara negara, peserta maupun pemilih agar menjauhi politik uang, politik transaksional, maupun benturan kepentingan. Ghufron mengingatkan kepada masyarakat bahwa hak pilih mereka memiliki nilai yang berharga.

Advertising
Advertising

Berdasarkan fenomena yang ia lihat, politik uang biasanya dilakukan dengan memberikan uang sebesar Rp 100 ribu – Rp 1 juta. “Jangan merendahkan hak pilih dengan rupiah-rupiah yang mungkin tak seberapa. Mungkin tak sampai satu minggu, 1-2 hari, uang itu sudah habis,” kata Ghufron.

Sedangkan hak pilih mereka berdampak pada masa depan bangsa. Tidak hanya satu sampai lima tahun ke depan. “Mungkin bisa berdampak pada generasi-generasi yang akan datang,” katanya.

Pilihan Editor: Tahanan KPK Bisa Mencoblos Pemilu 2024 di 2 TPS Gedung Merah Putih dan Puspomal

Berita terkait

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

52 menit lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

1 jam lalu

MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

1 jam lalu

Alexander Marwata Sebut Komunikasi Nurul Ghufron dan Kasdi Subagyono Jauh Sebelum Kasus Korupsi SYL

Alexander Marwata mengatakan komunikasi Nurul Ghufron dengan Kasdi Subagyono tidak bersangkut-paut dengan kasus korupsi SYL di Kementan.

Baca Selengkapnya

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

1 jam lalu

KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Baca Selengkapnya

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

2 jam lalu

Tersangka Korupsi Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron di Dewas KPK

Tersangka korupsi di Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono hadir sebagai saksi di sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Cerita Alexander Marwata Ihwal Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN

3 jam lalu

Cerita Alexander Marwata Ihwal Komunikasi Nurul Ghufron dengan Sekjen Kementan Soal Mutasi ASN

Alexander Marwata menjelaskan awal mula Nurul Ghufron meminta no kontak pejabat Kementan soal mutasi ASN.

Baca Selengkapnya

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

3 jam lalu

MoU dengan UIN Jakarta, KPK Bahas Peran Lembaga Pendidikan dalam Pemberantasan Korupsi

Ketua KPK Nawawi Pomolango memberi kuliah umum tentang sinergi KPK RI dan peran lembaga pendidikan dalam pemberantasan korupsi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron di Sidang Etik Dewas KPK

4 jam lalu

Alexander Marwata Bela Nurul Ghufron di Sidang Etik Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Alexsander Marwata mengatakan apa yang dilakukan Nurul Ghufron adalah hal manusiawi dan bukan pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

5 jam lalu

Pejabat Kementan dan Alexander Marwata Jadi Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Sejumlah pegawai dan pejabat Kementan hadir sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Persiapan Hadapi Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron: Baca Doa Dulu

5 jam lalu

Persiapan Hadapi Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron: Baca Doa Dulu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron akhirnya menghadiri sidang etik yang digelar Dewas KPK hari ini.

Baca Selengkapnya