TPDI Akan Kembali Gugat Jokowi ke PTUN, Dianggap Tak Lagi Penuhi Syarat sebagai Presiden

Minggu, 18 Februari 2024 06:52 WIB

Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Kaesang Pangarep, Bobby Nasution

TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pembela Demokrasi Indonesia atau TPDI akan kembali menggugat Presiden Joko Widodo alias Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Jakarta atas dugaan nepotisme, dinasti politik, dan kecurangan pemilu yang dilakukan mantan Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Koordinator TPDI, Petrus Selestinus.

"Iya, kami sudah siapkan. Tapi belum mendaftar lagi karena menunggu salinan resmi putusan dismissal kemarin," katanya ketika dihubungi, Sabtu, 17 Februari 2024. Ia mengatakan bahwa, pihaknya telah dijanjikan bakal dikirimkan salinan resmi putusan itu Senin mendatang.

Advokat TPDI dan Perekat Nusantara sebelumnya telah mengajukan gugatan ke PTUN atas dugaan nepotisme dan politik dinasti oleh Jokowi. Namun gugatan itu ditolak PTUN Jakarta.

Putusan dismissal atas gugatan perbuatan melawan hukum itu dibacakan Selasa, 13 Februari 2024. Terhadap gugatan itu, Hakim Joko Setyono menilai bahwa gugatan terhadap keluarga Jokowi secara pribadi bukan merupakan kewenangan PTUN.

Meski begitu, menurut dia, ada hikmahnya gugatan sebelumnya ditolak hakim. Sebab, ujarnya, pihaknya memiliki tambahan bukti untuk menyatakan jika saat ini Jokowi berada dalam keadaan tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden, serta melanggar hukum.

Advertising
Advertising

Karena itu, Petrus menyampaikan bahwa gugatan kali ini tidak hanya mempersoalkan nepotisme dan politik dinasti yang dilakukan Jokowi. "Ada penambahan disesuaikan dengan perkembangan terakhir perihal kecurangan pemilu dan posisi Jokowi yang sudah tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden," ujarnya.

Dalam gugatan ini juga, Petrus menyatakan agar pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, jika menang di Pilpres 2024 harus dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Petrus mengungkapkan, bahwa Presiden Jokowi menjadi satu-satunya tergugat. Sementara untuk turut tergugat, TPDI menyantumkan nama Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, Anwar Usman, Prabowo Subianto, Komisi Pemilihan Umum atau KPU, dan dua hakim konstitusi Saldi Isra serta Arief Hidayat.

"Tergugat dan turut tergugat itu tetap dipertahankan kecuali Iriana, Kaesang, dan Tempo Bocor Halus. Kami tinggalkan karena perdebatan dengan hakim dan pihak lawan pasti panjang," ucapnya. Pihaknya juga menghapus kata "selaku pribadi" dalam keterangan tergugat dan turut tergugat itu.

Pilihan Editor: PTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI Soal Dinasti Politik dan Nepotisme Jokowi

Berita terkait

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

4 jam lalu

Jokowi Jamu Makan Malam 2.300 Undangan Delegasi World Water Forum di Bali, Ini Pesannya

Ada 500 undangan naratetama atau VVIP dan Ketua DPR Puan Maharani di antara welcoming dinner delegasi World Water Forum ke-10 di Bali malam ini.

Baca Selengkapnya

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

7 jam lalu

Bamsoet: Golkar Siapkan Karpet Merah untuk Jokowi, Gibran dan Maruarar Jika Ingin Gabung

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan bakal menyiapkan karpet merah bagi siapa pun yang ingin bergabung dengan partainya.

Baca Selengkapnya

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

10 jam lalu

Datangkan Alat dari Luar Negeri, Ini 3 Fungsi Utama Indonesia Digital Test House yang Diresmikan Jokowi

Peringkat laboratorium Indonesia Digital Test House disebutkan hampir sama dengan Rumah Sakit Tipe A di bidang layanan kesehatan.

Baca Selengkapnya

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

10 jam lalu

Didorong Jadi Sekjen PBB, Pernahkah Presiden Jokowi Hadir dalam Sidang Umum PBB?

Hingga tahun terakhir menjabat, Presiden Jokowi tidak pernah hadir secara langsung dalam Sidang Umum PBB.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

10 jam lalu

Bamsoet Ingin Ada Forum yang Satukan Prabowo, Jokowi, Mega, dan SBY

Bamsoet menilai pertemuan presiden dan mantan presiden penting dilakukan untuk menunjukkan keharmonisan antara pemimpin-pemimpin Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

13 jam lalu

Hadiri World Water Forum Ke-10, Elon Musk Disambut Luhut Pandjaitan

Presiden Joko Widodo bersama Elon Musk akan meluncurkan Starlink di salah satu Puskesmas di Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

14 jam lalu

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Beralih Menjadi KRIS, Ini Kilas Balik Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan barus saja mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan sistem kelas tunggal, bagaimana kilas balik jaminan kesehatan nasional?

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

15 jam lalu

BPJS Kesehatan Menjadi KRIS, Bagaimana Ketentuan Bisa Naik Kelas Rawat Inap?

BPJS Kesehatan akan memberlakukan kelas tunggal dan sistem baru dalam bentuk KRIS, bagaimana sistem dan ketentuan naik kelas rawat inap?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

19 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

1 hari lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya