Sekretaris MA Hasbi Hasan Bantah Berikan Rumah ke Windy Idol: Enggak Mungkin, Rumah Saya Lebih Jelek dari Dia

Kamis, 7 Maret 2024 15:27 WIB

Terdakwa Sekretaris MA nonaktif, Hasbi Hasan, mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Dalam sidang tim Jaksa Penuntut Umum KPK menghadirkan terdakwa mantan Komisaris Independen PT. Wika Beton, Dadan Tri Yudianto, sebagai saksi dimintai keterangan untuk terdakwa Hasbi Hasan dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan kasus suap pengurusan Perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dalam kasus perkara ini KPK telah menetapkan 17 orang tersangka diantaranya dua hakim MA, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan tidak membantah bahwa dirinya mengenal Windy Yunita Bestari Usman atau Windy Idol.

Namun, dia menyangkal jika dirinya memberikan rumah kepada Windy. "Yaa, kan saya banyak kenal orang. Waduh enggak mungkin, rumah saya lebih jelek dari dia," kata Hasbi Hasan saat ditemui seusai menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PN Jakarta Pusat pada Kamis, 6 Maret 2024.

Hari ini, Hasbi dijadwalkan menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 dan diskors hingga pukul 13.00 WIB.

Dalam kesempatan itu, Hasbi mengatakan rumah yang dimiliki Windy Idol lebih bagus dibanding rumah pribadinya sehingga tidak mungkin baginya untuk memberikan rumah.

"Rumah saya lebih jelek, saya bertahun-tahun punya rumah segitu masak saya mau kasih rumah ke orang sebagus itu. Kan saya dzolim, anak saya aja belum saya kasih rumah sebagus dia," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Johanis Tanak belum mengetahui soal dugaan Windy Idol menerima rumah dari Hasbi Hasan. Sebab, perkara ini masih dalam tahap penyidikan.

Menurut dia, penyidikan bersifat rahasia. "Bukan kami dari KPK tidak mau menginformasikan tapi ketika menyampaikan informasi sesuatu yang belum layak diinformasikan itu yang menghambat proses penyidikan," katanya saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

Menghambat proses penyidikan yang dimaksud, kata Tanak, yaitu ketika penyidik hendak meminta keterangan tiba-tiba sudah ada kontra yang dibuat oleh yang bersangkutan. "Ketika kami mau melakukan penyidikan, penyitaan, nanti orang bilang loh ini bukan. Jadi sudah ada persiapan-persiapan dengan apa yang disampaikan di penyidikan," ucap dia.

Menurut dia, perkara yang menjerat Hasbi Hasan telah naik ke penyidikan dan hasil dari pendalaman dapat diketahui setelah pemeriksaan dan masuk ke ranah pengadilan. "Itu kan sdang untuk umum, itu siapa saja bisa melihat dan mendengar. Kita melihat lagi bagaimana di proses penyidikan itu dikembangkan," katanya.

Dia berkata perkara Hasbi Hasan sudah naik ke penyidikan, tetapi untuk dugaan tindak pidana pencucian uang atau TPPU belum karena harus ada hubungannya dengan perkara pokok. "Nah perkara pokoknya ada perkara TPPU kita belum proses, sekarang kita proses gitu.

Pilihan Editor: Pimpinan KPK Bicara Soal Dugaan TPPU Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol

Berita terkait

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

47 menit lalu

Syahrul Yasin Limpo Irit Bicara Usai Diperiksa soal Auditor BPK Minta Rp12 Miliar Demi Opini WTP

BPK meminta keterangan Syahrul Yasin Limpo berkaitan kesaksian anak buahnya soal ada auditor BPK meminta uang agar Kementan dapat opini WTP

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

2 jam lalu

Ogah Komentar soal Hanan Supangkat, Syahrul Yasin Limpo: Sudah ya, Doain Saya

Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal hubungannya dengan CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus Wabendum NasDem Hanan Supangkat.

Baca Selengkapnya

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

3 jam lalu

Mobil Mercedes Benz Sprinter Disita KPK, Ini Kata Syahrul Yasin Limpo

Dalam kesempatan yang berbeda, kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Djalamudin Koedoeboen, mengatakan belum mengetahui soal mobil yang disita KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

6 jam lalu

KPK Tengah Telusuri Aliran Uang dalam Kasus Dugaan Proyek Fiktif di Telkomsigma

KPK tengah menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan korupsi di anak usaha PT Telkom, Telkomsigma.

Baca Selengkapnya

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

6 jam lalu

Surati Jokowi Soal Pansel KPK, Muhammadiyah Sebut Istana Belum Respons

PP Muhammadiyah belum mendapatkan balasan surat dari Jomowi soal usulan mereka mengenai pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

11 jam lalu

LHKPN Janggal Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, KPK: Harta Rp 6 Miliar Tapi Bisa Beri Pinjaman Rp 7 Miliar?

KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta pekan depan untuk mengklarifikasi kejanggalan LHKPN.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

13 jam lalu

KPK Geledah Rumah Adik Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Setelah Sita 1 Rumah SYL

Nilai rumah mewah Syahrul Yasin Limpo yang disita KPK di Makassar tersebut diperkirakan sekitar Rp4,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

13 jam lalu

Saksi Sebut Syahrul Yasin Limpo Minta Ditjen Tanaman Pangan Kementan Bayar Lukisan Rp 100 Juta

Permintaan untuk membayar lukisan itu disampaikan oleh eks Staf Khusus (Stafsus) Syahrul Yasin Limpo yaitu Joice Triatman.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

19 jam lalu

Nurul Ghufron Kembali Jalani Sidang Etik, Ini Penjelasannya

Nurul Ghufron mengatakan besok dia akan kembali menjalani sidang etik dengan agenda pembelaan.

Baca Selengkapnya