Rabithah Alawiyah Jelaskan Cara Validasi Gelar Habib, Biaya Tidak Sampai Jutaan Rupiah

Kamis, 7 Maret 2024 16:42 WIB

Ketua Departemen Hukum & Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud (kemeja putih sebelah kiri). Sumber: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, bercerita proses organisasinya memvalidasi pemohon yang ingin mendapat gelar keturunan Nabi Muhammad yaitu habib.

Gelar habib diberikan kepada keturunan Nabi Muhammad dari garis Huesin bin Ali, cucu nabi, anak dari Ali bin Abi Thalib dan Fatimah az-Zahra. Sebutan lain untuk keturunan Muhammad ini adalah “sayid” dan “sayidah”.

Ramzy menjelaskan untuk mengurus pencatatan silsilah gelar habib, pemohon harus mengisi formulir dan diberikan kepada Dewan Pengurus Cabang Rabithah Alawiyah. Formulir itu disebut akan diverifikasi kebenarannya selama kurang-lebih sebulan oleh Dewan Pengurus Pusat.

Adapun formulir itu antara lain memuat informasi tentang identitas pemohon, seperti nama lengkap, saudara sekandung atau seayah, saudara ayah, saudara kakek, marga, tempat dan tanggal lahir, alamat, dan nama anak-anak. Kemudian, dalam formulir itu juga dibubuhkan tanda tangan dua saksi dan pemohon wajib mencantumkan lima nama keturunan yang di atasnya.

“Kalau namanya terdaftar, kami akan keluarkan buku nasab,” kata Ramzy seperti dikutip Koran Tempo edisi 6 Maret 2024.

Setelah data itu diverifikasi, pengurus Rabithah Alawiyah akan memberikan validasi bahwa pemohon menang keturunan Nabi Muhammad. Pengurus akan memberikan buku nasab kepada pemohon.

Advertising
Advertising

“Biaya pembuatan buku nasab itu juga tidak sampai jutaan rupiah, hanya Rp 50 ribu,” kata dia.

Ramzy mengatakan buku nasab habib itu memiliki sekitar 10 halaman yang berisi nama-nama keturunan atau silsilah orang yang telah diresmikan sebagai habib. Pemberian gelar habib itu tidak melalui musyawarah atau sidang oleh Dewan Pimpinan Pusat.

“Kami memiliki buku besar, dari situ memverifikasi nama orang ini,” kata dia.

Rabithah Alawiyah mencatat saat ini jumlah habib di Indonesia lebih dari seratus ribu orang. Pencatatan ini dianggap penting untuk menjaga kelestarian jalur nasab Nabi Muhammad.

Masyarakat diimbau untuk meminta informasi langsung dari organisasi Rabithah Alawiyah seara langsung untuk mencegah penipuan seperti yang dilakukan JMW, yang mencatut nama Rabithah Alawiyah untuk memperoleh uang. Ramzy berharap jangan sampai ada penipuan adanya habib palsu. Jika ada yang mengklaim sebagai bagian dari nasab, dipersilakan juga untuk mendaftarkan namanya.

“Kalau memang tidak terdaftar, kami tidak mengumumkan,” kata Ramzy.

Penipuan Gelar Habib Raup Rp 18 Juta dari 6 Korban

Penyidik Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menangkap pria berinisial JMW pada 28 Februari 2024 di Bulak Simpul, Kalideres, Jakarta Barat. JMW mencatut nama Rabithah Alawiyah, organisasi Islam yang memberi legitimasi eksklusif kepada mereka yang memiliki garis keturunan Nabi Muhammad di Indonesia, untuk menipu mereka yang ingin menyandang predikat habib.

Lewat situs berdomain Blogspot, JMW mengklaim sebagai wakil Rabithah Alawiyah yang bertugas mendata dan mencatat keturunan Rasul untuk divalidasi dengan gelar habib. JMW setidaknya memperdaya enam korban dengan keuntungan yang diperoleh sekitar Rp 18,5 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjutak mengatakan JMW tidak memiliki pekerjaan tetap. Polisi membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk melacak keberadaan pria 24 tahun itu. “Tersangka sekarang ditahan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade.

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud, bercerita modus JMW mulai terbongkar setelah ada seorang yang menghubungi lembaganya untuk menanyakan pencatatan nasab pada Desember 2023. Orang itu mengaku sudah menyetor duit Rp 4 juta sesuai persyaratan, tapi namanya belum muncul sebagai keturunan nabi pada situs Maktabdaimi.blogspot.com.

“Kami tidak punya Blogspot tersebut. Kami punya website resmi,” kata Ramzy.

Ramzy menyebut pencatutan nama Rabithah Alawiyah telah merugikan organisasinya. Dia mengatakan situs resmi organisasinya adalah Rabithahalawiyah.org yang juga tidak pernah mempublikasikan informasi tentang nasab untuk menghindari klaim-klaim sepihak. Fenomena inilah yang mendorong Ramzy melapor ke Polda Metro Jaya pada 26 Desember 2023.

KORAN TEMPO

Pilihan Editor: Praperadilan Crazy Rich Surabaya Budi Said soal Kisruh PT Antam, Ini Eksepsi Kejaksaan Agung

Berita terkait

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

12 jam lalu

OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

2 hari lalu

Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 hari lalu

Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir

Baca Selengkapnya

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

5 hari lalu

Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.

Baca Selengkapnya

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

5 hari lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

6 hari lalu

Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.

Baca Selengkapnya

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 hari lalu

Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 hari lalu

Bareskrim Buru Warga Nigeria Diduga Otak dari Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Dirtipidsiber Bareskrim Polri menyebut saat ini penyidik juga masih mengejar diduga pelaku berinisial S warga negara Nigeria.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

7 hari lalu

Kapolres Jakarta Timur Tak Tahu Bangunan Masjid Al Barkah Mangkrak

Pekerja di Masjid Al Barkah mengaku ada polisi yang pernah datang menanyakan proyek pembangunan rumah ibadah yang mandek itu.

Baca Selengkapnya