Tim Advokasi dari LBH Medan Duga Kabel Menjuntai yang Celakakan Luthfi Milik IndiHome

Reporter

Bagus Pribadi

Senin, 25 Maret 2024 00:06 WIB

Luthfi Hakim Fauzie menjadi korban terjerat kabel menjuntai di simpang empat Unimed, Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, mengadu ke LBH Medan. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia-Lembaga Bantuan Hukum Medan (YLBHI-LBH Medan) menduga perusahaan yang memiliki kabel menjuntai yang menyebabkan Luthfi Hakim Fauzie terjerat di Simpang Empat Universitas Negeri Medan atau sekitar Medan Estate, Deli Serdang. Kecelakaan itu terjadi pada Jumat, 23 Februari 2024 adalah milik IndiHome dari Telkomsel.

“Dugaan kuatnya punya IndiHome. Fakta di lapangan, setelah kejadian itu jaringan internet IndiHome mati di sini. Setelah itu petugas IndiHome merapikan kabel di sana,” kata Direktur LBH Medan Irvan Saputra melalui telepon kepada Tempo pada Ahad, 24 Maret 2024.

Ia juga menanggapi pernyataan Telkom yang mengatakan tak memiliki kabel yang menjerat Luthfi. Irvan dalam keterangannya menuturkan, pasca-kejadian itu, Luthfi didatangi oleh sekitar delapan orang yang diduga dari pihak Telkom. Rombongan itu, kata Irvan, dipimpin seorang perempuan yang kemudian mengucapkan keprihatinannya kepada Luthfi, seraya mengatakan bahwa kabel yang menjerat leher Luthfi bukanlah milik Telkom sebagaimana berdasarkan audit internal.

Mendengar pernyataan tersebut, Luthfi langsung bertanya, “Kalau itu bukan kabel Telkom jadi kabel siapa?” pertanyaan tersebut dijawab dengan “kami tidak bisa menyampaikan kabel tersebut milik siapa dikarenakan hubungan bisnis”. Kemudian, kata Irvan, rombongan tersebut pergi dari rumah Luthfi.

“Mereka bukannya minta maaf, hanya mengucapkan prihatin. Terus parahnya, minta pernyataan dari Luthfi bahwa itu bukan kabel IndiHome dalam bentuk klarifikasi. Luthfi tak mau,” kata Irvan.

Advertising
Advertising

Sebelumnya, Telkom Akses memastikan kabel menjuntai yang mengakibatkan Luthfi kecelakaan terjerat kabel bukanlah milik Telkom.

“Tim teknis yang bertugas dari Telkom Akses Medan dan Witel Medan segera menginvestigasi dan pengecekan ke lokasi sebagaimana informasi yang beredar di sosial media, dan kabel yang diduga menjerat korban dipastikan bukan milik Telkom,” kata VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses Rizky Kurniawan pada keterangannya, dikonfirmasi Tempo melalui Humas Telkom Indonesia Taufik Hendra Lukmana, Sabtu, 23 Maret 2034.

Rizky mengatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban Luthfi. Melihat kondisi di lokasi kecelakaan itu, Rizky mengatakan banyak kabel provider milik operator telekomunikasi dan internet yang dipasang melintasi wilayah itu.

Pilihan Editor: Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Berita terkait

5 Cara Komplain Gangguan IndiHome, Mudah dan Tanpa Biaya

3 hari lalu

5 Cara Komplain Gangguan IndiHome, Mudah dan Tanpa Biaya

Berikut ini beberapa cara komplain gangguan IndiHome yang bisa dilakukan. Anda bisa langsung menelpon CS hingga menghubungi lewat WhatsApp.

Baca Selengkapnya

Hiburan di Rumah kian Seru dengan IndiHome Paket Movie Terbaru

39 hari lalu

Hiburan di Rumah kian Seru dengan IndiHome Paket Movie Terbaru

Khusus pelanggan baru dapat paket Netflix Basic, IndiHomeTV, dan video streaming lainnya yang bekerja sama dengan Telkomsel.

Baca Selengkapnya

Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

46 hari lalu

Kabel Menjuntai Celakai Luthfi, LBH Medan Somasi Tiga Perusahaan: Telkom, Telkomsel dan Indihome

YLBHI-LBH Medan akan melakukan somasi hingga melaporkan Telkom, Telkomsel, dan IndiHome ke polisi karena diduga pemilik kabel yang menjerat Luthfi.

Baca Selengkapnya

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

46 hari lalu

Kabel Semrawut di Sekitar Kita Terus Memakan Korban, dari Sultan Rifat hingga Luthfi di Medan, Mau Sampai Kapan Dibiarkan?

Warga negara menjadi korban atas semrawutnya kabel-kabel yang melintang di sekitar tempat tinggal kita, mau sampai kapan dibiarkan?

Baca Selengkapnya

Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

47 hari lalu

Korban Terjerat Kabel Semrawut di Medan Habis Rp 40 Juta untuk Berobat, Ditolak BPJS dan Jasa Raharja

Hingga saat ini, tidak ada yang bertanggung jawab atas kecelakaan yang meimpa korban terjerat kabel semrawut di Simpang Empat Unimed itu.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

47 hari lalu

Penjelasan Telkom Akses Soal Kasus Luthfi Hakim Terjerat Kabel Menjuntai di Medan

VP Corporate Legal & Secretary Telkom Akses menyatakan Telkom turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban terjerat kabel, Luthfi Hakim.

Baca Selengkapnya

Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

47 hari lalu

Korban Terjerat Kabel di Medan Minta Pertanggungjawaban, Sempat Didatangi Pihak Telkom

Akibat terjerat kabel menjuntai itu Luthfi mengalami luka dengan lebih dari 20 jahitan dan dirawat di Rumah Sakit Pirngadi.

Baca Selengkapnya

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

30 Januari 2024

Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.

Baca Selengkapnya

PT Telkom Benarkan Pemilik Kabel Menjuntai di Bekasi yang Jerat Mahasiswa

25 Januari 2024

PT Telkom Benarkan Pemilik Kabel Menjuntai di Bekasi yang Jerat Mahasiswa

"Atas nama manajemen Telkom Akses menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pihak korban," kata Rizky.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

24 Januari 2024

Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Bekasi, Polisi Sebut Pemiliknya Telkom

Polisi mengatakan pemilik kabel optik menjuntai di Bekasi yang menyebabkan mahasiswa terjerat kabel lehernya pemiliknya adalah Telkom.

Baca Selengkapnya