Universitas Jambi Janji Akan Investigasi Dugaan TPPO Program Ferienjob Magang Mahasiswa di Jerman

Reporter

Adil Al Hasan

Minggu, 31 Maret 2024 03:11 WIB

Universitas Jambi. Dok. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa korban dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok magang dari Universitas Jambi ke Jerman telah bertemu dengan pucuk pimpinan kampus mereka. Sebanyak 17 mahasiswa cerita persoalan ferienjob selama di negeri Panzer.

Pertemuan antara mahasiswa dan rektor pada Kamis, 28 Maret kemarin di ruang rektorat Universitas Jambi itu hanya berlangsung dua jam. Rektor Universitas Jambi,Helmi, meminta 17 mahasiswanya bercerita pengalamannya ketika mengikuti program ferienjob.

“Audiensi kemarin kami bertemu rektor Universitas Jambi yang baru. Korban diberi kesempatan untuk menceritakan pengalamannya,” kata Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaidah, saat dihubungi pada Sabtu, 30 Maret 2024. Zubaidah dan beberapa penasihat hukum turut mendampingi pertemuan mahasiswa dengan rektorat yang berlangsung sekitar pukul 13.00-15.00 itu.

Setelah mendengarkan mahasiswa, Zubaidah menyebut rektor meminta maaf atas program ferienjob berkedok magang yang merugikan mahasiswanya itu. Rektor disebut berjanji akan memenuhi segala tuntutan korban.

“Rektor berjanji akan membentuk tim investigasi dan memenuhi tuntutan korban,” kata Zubaidah.

Advertising
Advertising

Zubaidah menyebut rektor juga akan memastikan perlindungan agar korban tidak mendapat ancaman dan membuka pos layanan hukum. Senyampang itu, kampus disebut akan mendampingi korban dengan bantuan psikolog gratis.

“Karena sudah didemo juga oleh mahasiswa, jadi hari itu semua dosen merekognisi semua nilai mahasiswa yang belum keluar. Memastikan perlindungan korban,” kata Zubaidah.

Minta Investigasi Menyeluruh soal Dugaan TPPO Berkedok Magang

Beranda Perempuan dan Beranda Migran merasa prihatin atas praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO berkedok magang di Jerman. Dari praktik lancung ini telah menelan sekitar 1.047 korban dari 33 universitas di Indonesia.

Direktur Beranda Perempuan Indonesia, Zubaidah, meminta semua pihak yang terlibat untuk bertanggung jawab dan mengusut kasus ini hingga ke akar-akarnya. Dia menyebut ribuan orang yang masih menyandang status mahasiswa ini menjadi korban juga ada campur tangan universitas masing-masing.

“Mereka terjebak pada program magang bodong ini karena ada campur tangan dari universitas. Mahasiswa diperlakukan sebagai objek percobaan pendidikan yang dengan seenaknya dimobilisasi untuk mencukupi kebutuhan tenaga kerja manual di Jerman,” kata Zubaidah melalui keterangan resminya pada Ahad, 24 Maret 2024. Lembaga Zubaidah saat ini mendampingi para penyintas TPPO di Universitas Jambi.

Senyampang itu, Zubaidah menilai praktik seperti ini merupakan cermin dari sistem pendidikan yang memposisikan universitas sebagai mesin pencetak tenaga kerja murah. Alih-alih menjadi tempat menuntut ilmu, dia menilai universitas berperan mempromotori perdagangan manusia.

“Universitas telah abai dan lalai dalam menjamin keamanan dan perkembangan,” kata dia.

Kepada universitas yang telibat, Zubaidah melalui lembaganya menuntut akuntabilitas kampus untuk menghentikan seluruh program magang di luar negeri yang merugikan mahasiswa dan keluarga. Pasca-peristwa ini, dia meminta kampus memberikan pendampingan gratis kepada para korban dan keluarga yang telah dirugikan.

“Memberikan jaminan keamanan dan perlindungan bagi korban untuk melanjutkan kuliah,” kata dia.

Tak hanya itu, dia juga meminta kampus untuk menjamin pemulihan dan kompensasi korban dan keluarga atas praktik ini. “Lindungi korban dari segala bentuk intimidasi,” kata Zubaidah.

Sementara itu, Zubaidah juga meminta pertanggungjawaban dari pemerintah atas dugaan TPPO yang melibatkan mahasiswa ini. Dia mendesak pemerintah menginvestigasi sindikat perekrutan mahasiswa untuk program magang bodong ini.

Sejalan itu, dia juga minta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh prkatik perekrutan mahasiswa ke luar negeri yang merugikan. “Menghukum para pelaku TPPO yang menarget mahasiswa. Menjamin pemulihan dan kompensasi korban dan keluarga,” kata Zubaidah.

Zubaidah juga meminta pemerintah agar rutin berkonsultasi dengan berbagai kelompok peduli migran, TPPO, dan mahasiswa. Bersamaan langkah itu, dia meminta pemerintah segera melakukan penyuluhan kepada seluruh universitas atas persoalan ini.

Modus dan Kronologi Polisi Ungkap TPPO di Jerman

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan kasus dugaan perdagangan orang bermodus magang mahasiswa ini terkuak setelah 4 orang mahasiswa yang sedang mengikut program Ferienjob itu datang dan melapor ke Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) Jerman.

"Awal mulanya kami mendapatkan laporan dari KBRI Jerman bahwa ada 4 orang mahasiswa yang datang ke KBRI yang sedang mengikuti program Ferienjob di Jerman," kata kata Djuhandhani dalam siaran pers yang dibagikannya pada Rabu, 20 Maret 2024.

Dari informasi dari KBRI Jerman tersebut, penyidik Satgas TPPO Dittipidum Bareskrim melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Berdasarkan informasi dari KBRI, disebutkan bahwa program magang mahasiswa ini dijalankan oleh 33 universitas yang ada di indonesia, dengan total mahasiswa yang diberangkatkan sebanyak 1.047 mahasiswa. Mereka terbagi di 3 agen tenaga kerja di jerman.

Program magang mahasiswa ke Jerman atau dikenal dengan istilah ferienjob ini bermula dari sosialisasi ke mahasiswa dari CV. GEN dan PT. SHB. Kemudian pada saat pendaftaran, mahasiswa dibebankan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 150.000 ke rekening atas nama CV GEN.

Para mahasiswa yang mau ikut program ini juga masih harus membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan LoA atau letter of acceptance kepada PT SHB karena mahasiswa sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman. Waktu pembuatan LoA selama kurang lebih 2 minggu.Berdasarkan kurs terkini, 150 euro setara dengan Rp 2,56 juta

Setelah LoA (letter of acceptance) terbit, mahasiswa masih kembali harus membayar sebesar 200 euro kepada PT. SHB untuk pembuatan approval otoritas Jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama 1-2 bulan. Ini nantinya akan menjadi persyaratan dalam pembuatan visa. Berdasarkan kurs terkini, 200 euro setara dengan Rp 3,4 juta.

Terakhir, para mahasiswa harus menyerahkan dana talangan sebesar Rp 30.000.000-50.000.000 yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.

Kemudian setelah tiba di Jerman, mahasiswa peserta magang langsung disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk didaftarkan ke Kementerian Tenaga Kerja Jerman. Surat kontrak tersebut dalam Bahasa Jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa.

Karena para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga mau tidak mau menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut. Dalam kontrak kerja, tertuang biaya penginapan dan transportasi selama berada di Jerman, dibebankan kepada para mahasiswa yang nantinya akan dipotong dari gaji yang didapatkan para mahasiswa.

Para mahasiswa melaksanakan ferien job tersebut dalam kurun waktu selama 3 (tiga) bulan dari bulan oktober 2023 s/d desember 2023.

Untuk menjalankan program magang ke Jerman atau ferienjob itu, Pt. SHB menjalin kerja sama dengan universitas yang dituangkan dalam mou. Dalam mou tersebut terdapat pernyataan yang menyampaikan bahwa ferien job masuk ke dalam Program MBKM atau Merdeka Belajar Kampus Merdeka, serta menjanjikan program magang tersebut dapat dikonversikan ke 20 SKS.

ADIL AL HASAN, TIM TEMPO

Pilihan Editor: Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Berita terkait

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

14 jam lalu

Cerita Mahasiswa Undip Ngadu ke Rektor soal UKT hingga Fasilitas Kampus

Mahasiswa Undip Semarang mengaku telah berdiskusi dan memberikan kritik kepada pihak kampus soal permasalahan Uang Kuliah Tunggal alias UKT.

Baca Selengkapnya

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

1 hari lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk 71 Desa Binaan di Kepri untuk Mencegah TPPO

Direktorat Jenderal Imigrasi membentuk 71 desa binaan di Kepri untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Baca Selengkapnya

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

2 hari lalu

Bahas Tugas KPK di Depan Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah, Nawawi Pomolango Singgung Program Makan Siang Gratis

Pimpinan KPK Nawawi Pomolango menyinggung program makan siang gratis yang digadang-gadang presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

2 hari lalu

Apakah Mahasiswa Penerima KIP Kuliah Masih Wajib Bayar UKT? Ini Penjelasannya

Apakah mahasiswa penerima KIP Kuliah masih harus membayar UKT atau SPP per semester?

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

2 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

3 hari lalu

BEM Unri: 150 Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, Gaji Rp 1,8 Juta Dapat UKT Rp 7 Juta

Menurut BEM Unri, ada sekitar 150 mahasiswa dan calon mahasiswa baru yang kesulitan membayar UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

3 hari lalu

Mahasiswa UI Angkat Kartu Hitam untuk Rektor Ari Kuncoro di Sidang Terbuka LPJ 2024

Aliansi BEM se-UI mengangkat kartu hitam dalam sidang terbuka LPJ Rektor UI, Ari Kuncoro pada Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

3 hari lalu

Kisruh UKT Mahal, Dirjen Diktiristek Sebut Tidak Ada Kenaikan UKT

Kemendikbudristek menegaskan tidak ada kenaikan uang kuliah tunggal (UKT), melainkan penambahan kelompok tarif dan rekonfigurasi kelas UKT.

Baca Selengkapnya

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

3 hari lalu

Ketua BEM KM UGM: 65 Persen Program Studi di UGM Mengalami Kenaikan UKT

Sebanyak 65 persen program studi di sejumlah fakultas di UGM mengalami kenaikan besaran uang kuliah tunggal atau UKT.

Baca Selengkapnya

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

5 hari lalu

Mahasiswa Berbagai Kampus Kritisi Kenaikan UKT, Apa Bedanya dengan IPI?

Mahasiswa di berbagai kampus soroti kenaikan biaya UKT. Apa itu uang kuliah tunggal dan iuran pengembangan insutusi atau IPI, apa Bedanya?

Baca Selengkapnya