Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

Senin, 1 April 2024 15:44 WIB

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

TEMPO.CO, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk tersangka Syahrul Yasin Limpo. Saksi yang dipanggil adalah Maman Suherman, Kepala Biro Umum dan Pengadaan di Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Februari 2019-Agustus 2020

"Har in bertempat di gedung KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Maman Suherman," ujar Ali Fikri, Senin, 1 April 2024.

Syahrul Yasin Limpo diduga melakukan pemerasan, gratifikasi, serta pencucian uang di lingkungan Kementerian Pertanian. Dugaan korupsi ini melibatkan beberapa pejabat di Kementerian Pertanian, di antaranya Sekretaris Jenderal Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

Penyidikan ini berawal dari laporan masyarakat dan telah mengungkap tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian, termasuk penyalahgunaan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan negara, jual-beli jabatan, dan penerimaan gratifikasi. Dari hasil penyelidikan, diduga bahwa Syahrul Yasin Limpo memerintahkan Kasdi dan Hatta untuk menarik setoran uang dari pejabat di Kementerian Pertanian. Uang tersebut berasal dari pencairan anggaran Kementerian Pertanian yang digelembungkan, serta dana dari para vendor yang berhasil mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian. Total uang yang diterima SYL dari setoran ini mencapai puluhan miliar rupiah, yang digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan kredit mobil.

Dalam kasus TPPU ini, penyidik KPK juga telah memanggil Bendahara NasDem Ahmad Sahroni dan Wakil Bendahara NasDem Hanan Supangkat. Ahmad Sahroni mengembalikan duit ke KPK senilai Rp 820 juta serta tambahan dana Rp 40 juta yang ditransker ke virtual account sesuai dengan arahan penyidik.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Berita terkait

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

4 jam lalu

Apa yang Hambat Novel Baswedan dan Eks Penyidik KPK Lain Tak Bisa Daftar Calon Pimpinan KPK?

Ingin daftar jadi calon pimpinan KPK, Novel Baswedan dan beberapa eks penyidik KPK diganjal aturan ini.

Baca Selengkapnya

Karyoto Terima Penghargaan di Tengah Desakan Agar untuk Mundur

7 jam lalu

Karyoto Terima Penghargaan di Tengah Desakan Agar untuk Mundur

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto menerima penghargaan dan brevet kehormatan setia waspada pasukan pengamanan presiden .

Baca Selengkapnya

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

7 jam lalu

KPK Persilakan Staf Hasto Kristiyanto Lapor ke LPSK: Sampaikan Fakta yang Sebenarnya

KPK mempersilakan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, melapor ke LPSK. Namun, lembaga antirasuah ini meminta Kusnadi menyampaikan fakta yang sebenarnya.

Baca Selengkapnya

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

10 jam lalu

Isu Ada Penyokong Dana Harun Masiku selama Buron 4 Tahun, Ini Kata KPK

Harun Masiku sudah buron selama empat tahun. Diduga ada yang mendanai pelariannya

Baca Selengkapnya

KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

11 jam lalu

KPK Ungkap Isi Paket Bansos Presiden untuk Covid-19 yang Diduga Dikorupsi

Penyidikan korupsi paket bansos presiden ini pengembangan dari perkara korupsi distribusi beras bansos di Kementerian Sosial

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

11 jam lalu

KPK Periksa Pengusaha Said Amin dalam Kasus Rita Widyasari

KPK memeriksa pengusaha asal Kalimantan, Said Amin, berkaitan dengan kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Baca Selengkapnya

Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

12 jam lalu

Ahmad Sahroni Sepakat dengan Jokowi agar KPK Usut Bansos Covid-19, Ini Alasannya

Ahmad Sahroni mengajak publik mengawal KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi bansos Covid-19.

Baca Selengkapnya

SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

14 jam lalu

SYL Klaim akan Bertanggung Jawab Jika Terbukti Bersalah Korupsi di Kementan

SYL masih menyangkal tuduhan telah melakukan pemerasan pada para pejabat di Eselon I Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Bersurat Ke KPK, Dalami Laporan Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

15 jam lalu

Komnas HAM Bersurat Ke KPK, Dalami Laporan Kusnadi Staf Hasto Kristiyanto

Komnas HAM menindaklanjuti pengaduan dari staf Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, soal pemeriksaannya di KPK

Baca Selengkapnya

Disebut Tamak oleh Jaksa KPK, SYL: Saya Gak Ngerti Kata Itu

15 jam lalu

Disebut Tamak oleh Jaksa KPK, SYL: Saya Gak Ngerti Kata Itu

Syahrul Yasin Limpo (SYL) kembali mengungkit jasa-jasanya saat menjadi Menteri Pertanian usai disebut tamak oleh Jaksa KPK

Baca Selengkapnya