Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Reporter

Bagus Pribadi

Selasa, 23 April 2024 12:47 WIB

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah kesaksian terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL. Sidang lanjutan dengan menghadirkan sejumlah saksi digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali Senin, 22 April 2024.

Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan tiga saksi dari pejabat eselon I Kementerian Pertanian, yakni Gempur Aditya, Akhmad Musyafak, dan Karina.

Berikut sejumlah kesaksian yang terungkap dalam persidangan:

1. SYL perminta meminta uang US$ 4 ribu dan US$ 10 ribu

Saat memberikan kesaksian di sidang, Karina mengatakan Syahrul Yasin Limpo pernah meminta uang sejumlah US$ 4 ribu dan US$ 10 ribu.

Kesaksian itu diberikan sebagai jawaban atas pertanyaan Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh soal permintaan uang dolar ke Biro Umum dan Pengadaan di Kementan untuk kepentingan pribadi SYL.

Advertising
Advertising

“Pernah ada enggak menerima tunai USD 4 ribu? Selain USD 4 ribu pernah ada lagi?” tanya Pontoh dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 22 April 2024.

“Pernah, USD 10 ribu," jawab Karina.

2. Permintaan uang disampaikan oleh eks ajudan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono

Sementara saksi lain, Gempur Aditya mengatakan, permintaan uang sebanyak USD 4 ribu dan USD 10 ribu itu diajukan oleh eks ajudan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, Merdian.

“Sama, Pak, permintannya. Dari Merdian juga, Merdian yang mengambil USD 10 ribu. (Berati dari Sekjen ya?) Sekjen, Pak,” kata Gempur

Gempur tak mengetahui uang tersebut digunakan untuk kepentingan apa. Namun, ia memperjelas uang tersebut diperuntukkan untuk Kasdi.

“Untuk Sekjen. (Kepentingan menteri gitu?) Iya, Pak,” kata Gempur.

3. Permintaan uang untuk perawatan kecantikan anak SYL

Kemudian, hakim Rianto Adam Ponto menanyakan Akhmad Musyafak perihal permintaan uang untuk perawatan kecantikan anak SYL, Indira Chunda Thita. Permintaan uang itu disampaikan oleh eks ajudan SYL, Panji Harjanto, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.

“Bu Thita, anak dari terdakwa SYL? Permintaan dari Panji dan Hatta ke saudara?” tanya Ponto.

Musyafak menjawab, kebiasaan Hatta mengirimkan pesan WhatsApp berisi permintaan dana untuk memenuhi kebutuhan perawatan kecantikan Thita. “Pak Hatta biasanya WA ke kami, mohon diselesaikan kebutuhan untuk perawatan kecantikan. (Saya) tahu tapi tak begitu kenal (Thita),” katanya.

Menindaklanjuti permintaan itu, Musyafak akan menyampaikan kepada stafnya untuk menyediakan uang sejumlah yang diminta Panji atau Hatta.

“Ada laporan dari staf kami itu sekitar Rp 17 juta. Kami tak selalu ada anggaran, jadi kami pinjam dari pihak ketiga.(Swasta, yang mengerjakan proyek di Kementan) Iya, pinjam uang mereka,” katanya.

4. Uang untuk perawatan kecantikan diminta ke pihak swasta

Musyafak mengaku sempat mengeluhkan permintaan itu kepada Hatta, sebab permintaan baik dari Panji atau Hatta demi perawatan kecantikan Thita dilakukan secara berulang-ulang.

“Beban kami cukup banyak, termasuk (bilang) ke Pak Hatta. Awalnya kami tak tahu mau ambil di mana, tapi kemudian kami dikasih tahu mengambil ke pihak ketiga,” ujarnya.

5. Sediakan uang untuk kebutuhan kado bila SYL menghadiri undangan pernikahan

Selain perawatan kecantikan Thita, Musyafak juga mengatakan kerap kali dimintai kebutuhan kondangan SYL, seperti kado berupa benda-benda. “Itu biasanya kami siapkan kadonya dalam bentuk barang. Biasanya emas, nilainya sekitar Rp 7-8 jutaan lah,” katanya.

Ia juga mengatakan pernah ditegur eks Stafsus Kementan Profesor Imam Mujahidin Fahmid karena pernah memblokir nomor ponsel cucu Syahrul Yasin Limpo.

“Sepengetahuan saya anaknya Bu Thita. Dia WA saya. Saya blokir karena waktu itu belum sampai meminta, masih mengenalkan bahwa dia cucunya pak menteri dan bertanya bisa telpon atau tidak. Itu malam, jadi kami tak melayani. (Kalau ini dilayani pasti ada permintaan begitu?) Iya begitu,” kata Musyafak.

Tim penyidik KPK membuka peluang memeriksa anggota keluarga SYL perihal penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan wacana pemeriksaan terhadap anggota keluarga SYL muncul setelah mantan ajudannya, Panji Harjanto, mengungkap soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan yang digunakan untuk kebutuhan pribadi anggota keluarga Syahrul Yasin Limpo.

Pilihan Editor: Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Berita terkait

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

2 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

4 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

4 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

6 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

7 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

17 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

17 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

20 jam lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

20 jam lalu

Kelakuan SYL saat Jadi Mentan: Palak Rp 1 Miliar untuk Umrah Sekeluarga Sampai Beli Keris Rp 105 Juta

Fakta Terbaru Sidang Syahrul Yasin Limpo (SYL), di antaranya pejabat Kementan diminta Rp 1 miliar

Baca Selengkapnya